Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 06:45 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya, berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Nagan Raya.

Pelaku berinisial Z Bin NS (23 tahun) yang merupakan warga kecamatan Seunagan, ditangkap pada Sabtu, 07 Desember 2024, sekira pukul 20.00 WIB di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi S.IK melalui Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra, S.H.,M.H. membenarkan bahwa ada penangkapan pelaku tindak pidana nerkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ia benar, kita telah menangkap seorang pelaku berinisial Z Bin Ns, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra. Minggu 8 Desember 2024.

Iptu Very menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Z Bin Ns sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Mendapati laporan itu, kata Kasat Iptu Very, petugas langsung bergerak ke lokasi Tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan, hingga mendapati ciri-ciri dari pelaku.

Baca Juga :  PEMKAB Nagan Raya Tentukan Lokasi Fokus (Lokus) Stunting Fungsikan KPM. Kader KB Dan Posyandu

“Sekira pukul 20.00 WIB, petugas melihat terduga pelaku sedang melintas dengan sepeda motor Beat dengan nopol BL 6724 VN, lalu petugas langsung melakukan penangkapan,”kata Kasat Narkoba, Iptu Very.

Mengetahui kehadiran petugas, lanjut Kasat, pelaku Z Bin Ns berusaha untuk melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Pelaku berhasil kita amankan, saat dilakukan pemeriksaan dikantong celana pelaku, di dapati 3 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”jelas Kasat Narkoba.

Kemudian, petugas turut juga mengamankan satu unit Handphone android merk oppo warna biru dan satu unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna hitam dengan Nopil BL 6724 VN.

Saat dilakukan pemeriksaan, kepada petugas, pelaku Z Bin Ns mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya.

“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya. Saat lakukan introgasi oleh petugas, pelaku Z Bin NS juga mengakui bahwa masih menyimpan narkotika jenis sabu lainnya di kebun miliknya di Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya,” sebutnya.

Baca Juga :  Polsek Medan Timur Tangkap Pria Tikam Sepupu

Kemudian, tambah Kasat, petugas langsung bergerak menuju kebun yang diberitahukan oleh pelaku. Disana, pelaku mengeluarkan satu toples plastik warna putih yang disimpan dalam batang kayu yang tumbang.

“Saat dibuka, pelaku menunjukkan ke petugas 5 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening,”tambahnya.

Atas perbuatannya, kini pelaku Z Bin Ns kini dibawa Polres Nagan Raya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut

Adapun barang bukti yang diamankan berupa : 8 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat 600 gram, 1 toples plastik warna putih, 1 unit Sepeda motor merk Honda Beat, warna Hitam dengan Nopol BL 6724 VN, 1 unit Handphone android merk oppo warna biru. (red )

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Kunker Ke Desa Alue Buloh Bunda PAUD Nagan Raya Mengunakan Rakit.
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru