Disdukcapil Nagan Raya Gelar Pelatihan PRG untuk Perkuat Layanan Adminduk Digital

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 22:07 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan mengoptimalkan peran Petugas Registrasi Gampong (PRG), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya menyelenggarakan pelatihan bagi Petugas Registrasi Gampong dari 222 desa di wilayah tersebut.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Nagan Raya, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, S.P., M.T., di Aula SKB Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Amran menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelatihan ini dan menekankan pentingnya peran PRG dalam memastikan ketertiban data kependudukan dan pencatatan sipil.

Baca Juga :  Sebanyak 944 Peserta Berhak Mengikuti SKD CPNS Tahun Anggaran 2024 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai mitra kerja Disdukcapil, PRG bertugas membantu pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat. Pelatihan ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan mempermudah layanan berbasis online,” ujarnya.

Kepala Disdukcapil Nagan Raya, Mahlil, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa pelatihan berlangsung selama dua hari, pada Selasa (17/12) dan Kamis (19/12), dengan melibatkan 222 peserta dari semua desa dalam 10 kecamatan di Kabupaten Nagan Raya.

“Tujuan pelatihan ini adalah memperdalam pemahaman PRG tentang administrasi kependudukan, mendukung penggunaan aplikasi SIDAK untuk layanan online, serta mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ungkap Mahlil.

Baca Juga :  APH Lakukan Tindakan Tegas Berantas Illegal Logging dan Pembukaan Lahan Kawasan Lindung Gambut Rawa Tripa

Melalui pelatihan ini lanjut Mahlil, masyarakat diharapkan mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil, dan PRG akan melayani kebutuhan administrasi di tingkat gampong dengan memanfaatkan aplikasi SIDAK.

“Masyarakat cukup datang ke kantor keuchik dengan membawa dokumen yang diperlukan, kemudian PRG akan memproses pengajuan secara online,” tambah Mahlil.

Ia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan dengan menghubungi PRG di desa masing-masing guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dengan lebih mudah dan efisien. ( red )

Berita Terkait

Kunker Direktur Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian RI Ke Kab Karo Diterima Wakil Bupati Karo
Bupati Nagan Raya Gelar Open House Idul Fitri 1446 Hijriah Di Anjungan Pendopo
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446.H Bupati Nagan Raya Tinjau POS Pengamanan
Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting
TRK Bupati Nagan Raya Perintahkan Dinas Terkait Irigasi Lung Tiga Di Seunagan Timur
PMI Nagan Raya Gelar Buka Puasa Bersama Dan Santunan Puluhan Anak Yatim
Detik Detik Hari Raya Idul Fitri Kades Peulekung Berikan Santunan Anak Yatim.
Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 19:08 WIB

Polres Tanggamus Perketat Pengamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:06 WIB

Polsek Pugung Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadahnya, Motor Dijual Rp500 Ribu

Jumat, 28 Maret 2025 - 15:06 WIB

Pos Pelayanan Gisting Polres Tanggamus Sediakan Tambal Ban dan Isi Angin Gratis bagi Pemudik

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:32 WIB

Polsek Wonosobo Terima Titipan Belasan Sepeda Motor dari Pemudik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:51 WIB

Satreskrim Polres Tanggamus dan Dinas Koperindag Sidak Pasar Gisting, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:35 WIB

Personil Pospam Kota Agung Bagikan Takjil Gratis untuk Pengguna Jalan

Selasa, 25 Maret 2025 - 06:08 WIB

Kapolres Tanggamus Gelar Silaturahmi dengan Jajaran DPC Apdesi Tanggamus

Sabtu, 22 Maret 2025 - 06:17 WIB

Polres Tanggamus Dirikan Dua Pos dalam Operasi Ketupat Krakatau 2025

Berita Terbaru

DAERAH

DUA WARTAWAN ONLINE DI CILACAP TELIBAT KASUS ROKOK ILEGAL

Jumat, 4 Apr 2025 - 15:33 WIB