Satresnarkoba Polres Tanggamus Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Kota Agung Barat

hayat

- Redaksi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 08:14 WIB

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanggamus – Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos. M.M mengatakan, satu tersangka yang ditangkap inisial EK (35) warga Pekon Talagening, Kota Agung Barat, Tanggamus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka ditangkap pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Jumat 9 Januari 2025.

Selain menangkap tersangka, Satresnarkoba Polres Tanggamus juga menyita sejumlah barang bukti berupa 19 plastik klip kecil berisi kristal putih dengan berat bruto 2,99 gram, pipa kaca pirek bekas pakai, sekop, korek api gas, kotak berwarna putih, handphone dan KTP.

Baca Juga :  Tiga Kecamatan Terima Bantuan Air Bersih, Satlantas Pati Peduli Sesama

Kasat menjelaskan, kronologi penangkapan setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus melakukan penyelidikan terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap EK di lokasi kejadian. Saat digeledah, ditemukan barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, berdasarkan keterangan EK bahwa ia mendapatkan narkotika tersebut dari seorang berinisial “B”, yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

Kasat menambahkan, penangkapan tersebut merupakan komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya dan terus berharap agar masyarakat untuk turut berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terkait narkotika.

“Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran gelap narkoba dapat ditekan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman,” tandasnya.

(Hayat)

Berita Terkait

Polsek Pulau Panggung Ungkap Pencurian Puluhan TKP di Ulu Belu
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Kajari Pringsewu bersama Kalapas Kotaagung dan jajaran berfoto usai silaturahmi guna memperkuat sinergi serta koordinasi antar aparat penegak hukum
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
Dari Pekon Sukanegara Menuju Panggung Dunia, Syauqi Kibarkan Nama Lampung Lewat Emas Internasional Karate 2026

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:52 WIB

Jagung 87 Hari di Tanah Pasir Sabak Auh Tumbuh Baik, Ps Kanit Binmas Turun Pantau

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pemantauan Jagung Pipil 86 Hari Sabak Auh Tanah Pasir Berkala

Senin, 15 Juni 2026 - 19:51 WIB

Turun Langsung KANIT Binmas Pantau Jagung Asta Cita Sabak Auh

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:26 WIB

AIPTU Syarif Adli Kawal Tanaman Pangan Jagung Sabak Auh

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:10 WIB

Jagung Swasembada Pangan 81 Hari  Dipantau Polsek Sabak Auh Tiap Hari

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:51 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Sabak Auh Turun ke Lahan Pantau Jagung Pipil 1 Hektare Usia 79 Hari

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:21 WIB

Pelajaran dari Tol Permai: Istirahat Jika Lelah, 5 Korban Laka Hiace di Siak Jadi Pengingat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:29 WIB

Swasembada Pangan Dimulai: Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil 1 Hektare di Siak

Berita Terbaru