Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:09 WIB

501,961 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima aksi unjuk rasa damai yang dilakukan aliansi tenaga non-ASN Pemerintah Aceh di halaman kantor DPRA, Selasa (14/1/2025). Massa aksi menuntut pemerintah Aceh untuk segera mengangkat tenaga non-ASN dengan status R2 dan R3 yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.

Rusyidi Mukhtar, S.Sos, atau yang akrab disapa Ceulangiek, selaku Wakil Ketua Komisi I DPRA, bersama anggota lainnya, seperti Arif Fadillah, Muhammad Raji, Iskandar, dan Raja, turut menyambut peserta aksi. Mereka menyatakan siap memperjuangkan tuntutan para tenaga non-ASN tersebut.

“Kami di Komisi I DPRA akan segera rapat dengan pimpinan DPRA dan mengundang Badan Kepegawaian Aceh (BKA), perwakilan Regional BKN Aceh, serta Asisten III Pemerintah Aceh untuk membahas hal ini. Hasilnya, kami akan rekomendasikan kepada Kemenpan-RB agar R2 dan R3 dapat diangkat sebagai PPPK pada 2025,” ujar Ceulangiek.

Baca Juga :  *Polres pringsewu dan polsek,jajaran gelar patroli di titik rawan kriminalitas*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Dengan data yang akurat dan kebijakan yang tepat, kata Ceulangiek, persoalan ini dapat diselesaikan secara adil dan menyeluruh.

Peserta aksi damai ini merupakan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN dengan status R2 dan R3. Mereka meminta agar diangkat menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan hasil tes yang telah mereka jalani.

Ceulangiek juga menyerukan kepada bupati dan wali kota baru di seluruh Aceh untuk ikut memperjuangkan hak tenaga honorer, khususnya yang telah berusia lanjut. Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di setiap kabupaten/kota harus mendata tenaga non-ASN dengan teliti agar mereka dapat masuk dalam sistem BKN tahun ini 2025

Komisi 1 DPRA Siap Memperjuangkan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2020 dan Qanun Provinsi Aceh Nomor 7 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk mengakomodasi pengangkatan tenaga non-ASN menjadi PPPK. “Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini diakomodasi di tingkat pusat,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketum Organisasi Suara Rakyat Merdeka Dukung Didi Tasidi Jadi Jaksa Agung

Dalam orasinya, Ceulangiek menyampaikan bahwa tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi memiliki hak untuk diperjuangkan. “Mereka telah berkontribusi besar terhadap jalannya pemerintahan. Pemerintah tidak boleh mengabaikan hak mereka,” ujarnya.

Ia juga meminta agar regulasi terkait pengangkatan PPPK disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Menurutnya, sosialisasi yang baik dapat mengurangi kesalahpahaman yang selama ini sering terjadi di kalangan tenaga non-ASN.

Ceulangiek menutup sambutannya dengan komitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh, terutama tenaga non-ASN, hingga mereka mendapatkan keadilan dan pengakuan yang layak. “Kami akan terus berjuang bersama rakyat untuk memastikan hak mereka terpenuhi,” pungkasnya.[Her]

Berita Terkait

Dandim 0205/TK Sambut Hangat Kunjungan LVRI Kabupaten Karo
Karang Taruna Cipta Mandiri Bojonghaleang Gelar Santunan Yatim dan Pembagian Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Kodim 0213/Nias Tuntaskan Pembangunan Jembatan Aramco di Sungai Malowu, Perkuat Akses Transportasi Warga
Bupati Takalar Daeng Manye Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Politik Rully Rozano Zarwan
Tindak Lanjut Arahan Presiden RI, Bupati Takalar Pimpin Apel Kebersihan dan Canangkan Gerakan ASRI
Setahun Kepemimpinan Daeng Manye–Hengky Hasin, Indikator Pembangunan Takalar Tunjukkan Tren Positif
Diskominfo-SP Takalar Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Standar Layanan dan Transformasi Digital
Musim Hujan Intens, BPBD Takalar Imbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Mandiri

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 04:30 WIB

Pasang Tenda Malam Hari, Ketua RT di Kayu Ubi Pugung Tanggamus Tewas Tersengat Listrik

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:09 WIB

Ulang Tahun ke-67 Bupati Tanggamus : Ibu Lisa Jadi Korban Tabrak Motor, Keramaian Penuh tapi Pengawasan & Ambulans Tak Siap

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanggamus Gelar Gerakan Pangan Murah di Gisting, Warga Antusias Beli Bahan Pokok

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:24 WIB

Polres Tanggamus Tegaskan Tidak Ada Intimidasi Wartawan Media Patroli86 soal Gadis Ulu Belu Dibawa Kabur Pacarnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:14 WIB

Serap Aspirasi Masyarakat Dapil V M. Rangga Putra Hakim Menggelar Reses Masa Sidang II Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:37 WIB

Peringati HKG – HUT Lampung Ke-62, TP-PKK Provinsi Gelar Baksos di Pugung dan Talang Padang

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:26 WIB

Puluhan Pejabat Pemkab Tanggamus Dilantik, Bupati Minta Birokrasi Bekerja Nyata

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:57 WIB

Sidang TPP Lapas Kotaagung Bahas Usulan Remisi Khusus Nyepi dan Idul Fitri 2026

Berita Terbaru