Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:46 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA[Dok Heri]

 

Aceh Selatan – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa,

menegaskan bahwa pelantikan gubernur, bupati, wali kota, serta wakil mereka di Aceh harus dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Menurutnya, sebagai lex specialis, UUPA wajib menjadi pedoman utama dalam proses pelantikan para pemimpin daerah di Aceh.

“Kita mengharapkan pelantikan gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan bupati dan wali kota pada 10 Februari 2025 di hadapan rapat paripurna DPR,” ujar Rema, Kamis (16/1/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rema, yang juga merupakan politisi Partai Nanggroe Aceh (PNA), mengapresiasi hasil rapat paripurna DPR Aceh yang menetapkan jadwal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada tanggal tersebut. Pelantikan itu rencananya akan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah untuk periode 2024-2029.

Baca Juga :  Wartawan di Aceh Selatan Mengalami Dugaan Penganiayaan Gegera Pemberitaan

“Pelantikan ini merupakan keputusan resmi DPR Aceh. Kami berharap pemerintah pusat menghormati UUPA, termasuk jadwal pelantikan ini,” tambah Rema.

Ia juga mengungkapkan apresiasi terhadap langkah para pimpinan DPRA dan Pj Gubernur Aceh yang telah menghadap Menteri Dalam Negeri di Jakarta pada 15 Januari 2025. Menurutnya, komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat penting untuk memastikan proses pelantikan berjalan lancar.

Rema menyoroti pentingnya kepemimpinan definitif di Aceh setelah hampir dua tahun berada di bawah kepemimpinan penjabat (Pj) gubernur dan bupati. Ia menyebutkan bahwa kewenangan penjabat sering kali terbatas, sehingga menghambat pengambilan keputusan strategis.

Baca Juga :  Benar atau Tidaknya Terkait Netralitas Direktur RSUDYA Hanya Dapat Dibuktikan dengan Fakta Hasil Investigasi

Lebih lanjut, Rema menyatakan optimisme terhadap pasangan Muzakir Manaf dan Fahdlullah. Ia menilai visi dan misi keduanya sangat relevan untuk membawa Aceh menuju kemajuan dan kesejahteraan. “Kami yakin pasangan ini mampu menjawab kebutuhan rakyat Aceh dengan baik,” katanya.

Rema juga menyampaikan apresiasi atas respons cepat dari Menteri Dalam Negeri terhadap jadwal pelantikan yang diusulkan. “Alhamdulillah, Mendagri memberikan respons positif. Kami berharap ini menjadi awal yang baik untuk Aceh memiliki pemimpin definitif yang kuat,” tutupnya.[Heri]

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Tunjukkan Kinerja Gemilang tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
Tangan Dingin AA Menciptakan Program Pro Rakyat, Ingin Dilanjutkan Pasangan Salem
Benar atau Tidaknya Terkait Netralitas Direktur RSUDYA Hanya Dapat Dibuktikan dengan Fakta Hasil Investigasi
Pasca Pernyataan Steffy Burase, KIP Aceh Selatan Diminta Lebih Teliti Verifikasi Dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pasangan AMAL Mendaftarkan Ke KIP Aceh Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029
Pemkab Aceh Selatan Di Bawah Kepemimpinan Cut Syazalisma Super Miris
PLN ULP Tapaktuan Siagakan Personil Antisipasi Cuaca Buruk

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 23:51 WIB

Kapolsek Kadudampit: Keamanan Bukan Tugas Polisi Saja, Tapi Tanggung Jawab Bersama Warga

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:25 WIB

Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:50 WIB

MUSDA XVIII HIPMI Sumut,Kolaborasi Pengusaha Muda Untuk Sumut Berkah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:09 WIB

Federasi SBSI Kunjungi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Terkait Pemberhentian Herlina Harahap

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:56 WIB

Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat

Rabu, 25 Juni 2025 - 08:39 WIB

Hari Krida Pertanian 2025 Momen Untuk Menghargai Kontribusi Petani dan Peternak

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:31 WIB

Kak Eva Novarisma Purba Ketua LPAI Sumut Lantik Pengurus LPAI Kab. Karo

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:20 WIB

Oknum Camat Ubah Plat Mobil Dinas Tanpa Izin, Aktivis Desak Inspektorat Turun Tangan

Berita Terbaru