Pemkab Aceh Selatan Di Bawah Kepemimpinan Cut Syazalisma Super Miris

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 15:38 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan di bawah kepemimpinan Pj Bupati Cut Syazalisma dinilai super miris, pasalnya mulai dari sangat-sangat minimnya anggaran untuk masyarakat hingga persoalan fasilitasi pengelolaan dana desa yang begitu memprihatinkan.

“Dari sisi kebijakan anggaran kita bisa lihat bantuan untuk masyarakat kecil dikurangi hanya dengan dalih APBK Aceh Selatan sedang defisit Rp 61 M pada APBK 2024, sementara alokasi anggaran untuk hibah aparat penegak hukum baik itu Polres dan Kejari Aceh Selatan mencapai milyaran rupiah. Sehingga menjadi pertanyaan kenapa di saat persoalan masyarakat selalu alasannya tidak ada anggaran sementara untuk hibah ke APH lumayan sangat besar, apakah ini bagian dari strategi pemerintah untuk mengamankan indikasi korupsi atau kenapa. Sebenarnya kasu apa yang sedang coba diredam sehingga hibah ke APH begitu lancar sementara urusan masyarakat dikesampingkan, tentu ini jadi pertanyaan di publik,” beber koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Minggu 7 Juli 2024.

Dia menambahkan, untuk alokasi pembangunan/rehab rumah duafa pemkab Aceh Selatan hanya mengalokasikan anggaran Rp 15 jutaan per unit, sementara untuk hibah ke aparat penegak hukum bangunannya dibangun sampai milyaran rupiah. “Seharusnya dalam kondisi APBK Aceh Selatan 2024 yang mengalami defisit Rp 61 M, Pj Bupati tinggal sampaikan kepada Pak Kapolres dan Pak Kejari bahwa kondisi anggaran APBK Aceh Selatan saat ini sedang kritis, kita kurangi dulu anggaran hibah untuk APH kita maksimalkan hibah untuk rakyat kecil seperti duafa, anak yatim dan lain-lain. Kami yakin dan percaya Bapak Kejari dan Kapolres akan terbuka hatinya bahkan akan turut membantu persoalan masyarakat kecil itu agar lebih di maksimalkan. Bayangkan jika sebagian saja misalkan Rp 5 Milyar saja dari hibah ke APH dialihkan untuk pembangunan rumah duafa 90 juta per unit maka setidaknya ada 55 unit rumah duafa dapat dibangun oleh Pemkab Aceh Selatan, belum lagi jika ada alokasi-alokasi anggaran lainnya yang bisa dimaksimalkan untuk membantu masyarakat kecil, itu tentu lebih afdhol,”jelasnya.

Baca Juga :  BPBA dan Dinsos Aceh Diminta Segera Tanggap Banjir Beberapa Titik di Aceh Selatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, Pemkab Aceh Selatan yang seyogyanya dapat memfasilitasi penggunaan dana desa agar maksimal untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat desa/gampong sebagaimana amanah presiden Joko Widodo. Namun, lagi-lagi sangat disayangkan selama ini Pemkab hanya membiarkannya.

“Khabar di masyarakat bahwa sudah 2 tahun terakhir yakni tahun anggaran 2023 dan 2024 dana desa sudah dicampuri oleh APH, bahkan seolah-olah itu terkesan sah & formal, padahal berbungkus dgn masalah. Kita bisa lihat himbauan Pj Bupati apalagi aturan permendesa terkait hal itu tidak ada berarti kan tidak ada dasar bahwa APH bisa mencampuri terlalu jauh penganggaran dana desa. Bahkan legislasinya setingkat Perbup juga tak jelas,”tambahnya.

Baca Juga :  Raih Suara Terbanyak Menuju Kursi DPRK Nagan Raya, Kader PPP ini di Peusijuk

Namun, khabarnya operasi-operasi senyap untuk menyedot dana desa oleh oknum-oknum mengatasnamakan APH di Aceh Selatan terus terjadi.
“Jika ini tdk ada kepedulian Pj Bupati sebagai kepada daerah maka sungguh di khawatirkan kondisi ini terus berjalan dan bahkan jumlahnya terus meningkat. Jika tahun lalu alokasinya 15 juta per desa/gampong dan tahun ini mencapai Rp 24 juta dikali 260 desa gampong tahun depan bisa jadi meningkat lagi, padahal gampong-gampong itu juga masih kurang anggaran untuk pembenahaan dan keperluannya. Bisa dihitung, jika Rp 24 juta per gampong maka dengan jumlah 260 desa di Aceh Selatan maka jumlahnya mencapai Rp. 6,24 Milyar,” paparnya.

Melihat kondisi tersebut, sangat disayangkan jika Pj Bupati aceh Selatan justru terkesan tutup mata dan para wakil rakyat di DPRK juga malah bungkam. “Jadi sah-sah saja publik bertanya sebenarnya ada apa dengan DPRK dan Pj Bupati Aceh Selatan. Dan tentunya sangat wajar pula jika masyarakat meminta agar mendagri sebagai pemberi mandat sesegera mungkin mengganti Pj Bupati Aceh Selatan demi menyelamatkan marwah pemerintah pusat di mata rakyat,”pungkasnya.(Ril)

Berita Terkait

Masyarakat Bisa Kelola Tambang Secara Aman, Delky Dorong Skema Pembiayaan Khusus Lewat Bank Aceh Syariah
Ketua DPRK Aceh Selatan: Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Aceh Harus Mengacu UUPA
Polres Aceh Selatan Tunjukkan Kinerja Gemilang tahun 2024 di Bawah Kepemimpinan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
Tangan Dingin AA Menciptakan Program Pro Rakyat, Ingin Dilanjutkan Pasangan Salem
Benar atau Tidaknya Terkait Netralitas Direktur RSUDYA Hanya Dapat Dibuktikan dengan Fakta Hasil Investigasi
Pasca Pernyataan Steffy Burase, KIP Aceh Selatan Diminta Lebih Teliti Verifikasi Dokumen Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
Pasangan AMAL Mendaftarkan Ke KIP Aceh Selatan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:46 WIB

Pemkab Pringsewu & BPK RI Gelar Exit Meeting

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:45 WIB

Polisi saat melakukan olah TKP tenggelamnya bocah 8 tahun di kolam ikan Pekon Purwodadi, Adiluwih

Senin, 4 Mei 2026 - 17:46 WIB

Bola Panas Kasus Dugaan Mark-up Anggaran DPRD Kini di Tangan Kejari Pringsewu, Masyarakat Minta Proses Hukum Tegas

Senin, 4 Mei 2026 - 17:06 WIB

Sekda Pringsewu, M. Andi Purwanto saat menyerahkan bantuan kursi roda usai upacara Hardiknas di Lapangan SMP Negeri 4, Pekon Rejosari

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:31 WIB

Bupati Pringsewu Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal Berbasis Kompetensi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:30 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu 2025 Dinilai Tidak Jelas,DPC ASWIN Pringsewu Akan Laporkan ke Kejati Lampung

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:46 WIB

Gebrak Sewu Digital, Pemkab Pringsewu Apresiasi Wajib Pajak dan Perkuat Digitalisasi Pajak Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Serahkan Bantuan dari Kementerian Sosial RI ke 441 warga Pringsewu

Berita Terbaru