Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:56 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahrul Jamil Ditunjuk Menjadi Plt Sekda Aceh Besar

 

ACEH BESAR- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswano SSTP MM, menunjuk Bahrul Jamil SSos MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar, menggantikan Drs Sulaimi MSi yang dipercaya menjadi Staf Ahli Pj Bupati Aceh Besar.

Langkah penyegaran di puncak birokrasi Pemkab Aceh Besar itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja pelayanan birokrasi di Aceh Besar. Acara serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho.

“Ini benar benar tuntutan birokasi yang dinamis, diantara makin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan jajaran birokrasi di Aceh Besar. Kita butuh figur yang mampu menjawab harapan masyarakat tersebut,” kata Iswanto.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari pada itu, sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada, kebijakan ini sifatnya merotasi dalam eselon yang sama, baik itu pejabat pengganti maupun pejabat lama. Sulaimi dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati, karena dibutuhkan figur yang mumpuni untuk mendampingi langsung bupati, dengan beban tugas yang makin kompleks.

Baca Juga :  Komitmen Kementerian ESDM Melalui Program PJUTS Dalam Mengurangi Energi Fosil

Sementara Bahrul Jamil yang posisinya masih sebagai Kadisdik Aceh Besar diberi amanah tambahan sebagai Plt Sekda Aceh Besar.

Selain itu juga mengacu kepada PP No 11 Tahun 2017 yang menyebutkan, pejabat yang sudah menduduki posisi di 1 tempat dan sudah mencapai lima tahun juga diharuskan untuk dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) sebagai langkah evaluasi.

“Selain itu kita juga sudah komunikasikan dengan Bupati terpilih Bapak Muharram Idris dan beliau juga mendukung penuh pelaksanaan penyegaran ini,” kata Iswanto.

Pj Bupati Iswanto juga menekankan, mutasi itu tak ada kaitan dengan hal hal yang di luar konteks kebutuhan dan tuntutan kinerja birokrasi saat ini.

Selain itu juga telah menjalani koridor ketentuan yang ada, mulai dari Uji Kompetensi (Ukom), rekomendasi KASN, izin BKN, izin dari Mendagri dan juga Keputusan dari Pj Gubernur Aceh.

“Intinya, semua telah kita lalui, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada. Sebagai buah dari keperluan kita mewujudkan birokrasi yang melayani serta tentu saja terciptanya soliditas kolektif di tataran Birokrasi Pemkb Aceh Besar,” tandas Iswanto.

Baca Juga :  Aminullah Usman Lantik MES Aceh Besar Sebagai Upaya Perkuat Peran Ekonomi Syariah Dalam Masyarakat

Muhammad Iswanto mengucapkan terimakasih atas dedikasi Sulaimi selama ini, dalam memimpin birokrasi di Aceh Besar. Selain itu kepada Bahrul Jamil diucapkan selamat bertugas, dengan beban kerja yang makin kompleks serta dituntut energi lebih untuk menjadi yang terdepan di tataran birokrasi Aceh Besar.

“Saya berharap Plt Sekda mampu membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas OPD, para camat hingga keuchik. Serta juga mampu melakukan sinergi dan kolaborasi dengan jajaran stakeholder yang menjadi mitra Pemkab Aceh Besar selama ini,” tutur Iswanto.

Pada sisi lain Iswanto mengatakan, langkah mutasi dan rotasi jabatan yang sesuai dengan ketentuan regulasi itu akan terus dilakukan, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada.

Tentu saja semua itu akan dilakukan secara terukur serta benar benar dalam koridor untuk terus memperkuat kinerja birokrasi itu sendiri.

Bahrul Jamil adalah salah seorang ASN senior di Pemkab Aceh Besar. Ia merupakan sosok yang telah mengenyam banyak posisi eselon dua di Pemkab Aceh Besar, mulai dari Sekwan DPRK, Kadis DPMG, Kadis Sosial hingga kini Kadis Pendidikan Aceh Besar.[Heri]

Berita Terkait

Shalat Idul Fitri 1446 H di Aceh Besar, 61 Khatib ternama Tampil
Pendaftaran Calon PPPK 2024 Disdik Aceh Besar Diduga Banyak Pelanggaran Maladministrasi
Gerindra Aceh Rayakan HUT ke-17, Bagi Ribuan Paket Makan Siang Bergizi Gratis dan Susu
Ribuan PNS di Aceh Besar Terancam Tak Bergaji di Awal Februari 2025
Buntut Belum Ada ‘Kepastian Hukum’ Terkait RKA/DPA Aceh Besar
Disinyalir Imbas Pilgub, Pj Bupati Aceh Besar Copot Sekda
Sepanjang 2024, Mahkamah Syar’iyah Jantho Tanggani 846 Perkara, Sebanyak 843 Sudah Selesai.
Bahrul Jamil Ditunjuk Sebagai Plt Sekda Aceh Besar, Dinilai Tepat dan Berpengalaman

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru