Pj Kades Pangkatan Terkesan Menghindar, Diduga Alergi Dengan Wartawan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

50420 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Waspada Indonesia | Setiap Pj. Kepala Desa (Kades) merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan warganya membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan. Oleh karena itu setiap anggaran yang dikucurkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Pj Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini yang masih enggan atau menghindar saat ingin dijumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Pj Kepala Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Perilaku seorang pejabat publik yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tak bersalah sementara para awak media wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan Pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintahan Daerah maupun Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak dengan Deni Wahyuni Pj Kepala Desa Pangkatan dan juga staf kepegawaian pengurus barang di Kantor Camat Pangkatan saat tim dari media mendatangi Kantor Kepala Desa Pangkatan dengan maksud sekedar ingin berkunjung sekaligus menanyakan penggunaan anggaran tahun 2024.

Pj. Kades ini sangat enggan di jumpai, sementara dia sudah membuat janji lewat pesan WhatsApp untuk bisa bertemu tim awak media di kantor PMD Kabupaten Labuhanbatu berapa hari yang lalu.

Namun pada Senin 3 Febuari 2025, kami selaku awak media berkunjung ke kantor Desa untuk kesekian kalinya dan mendapatkan informasi dari perangkat Desa bahwa Pj. Kades sedang rapat di kantor PMD, lalu awak media kembali menghubungi Pj. Kades tersebut lewat pesan whatsApp.

“Ada rapat di PMD pak perihal apk. Pelopor Desa”, jawab Pj. Kades.

Lalu tim awak media kembali mencoba menghubungi agar bisa bertemu di kantor PMD, namun Pj. Kades tersebut mengatakan “Da plg pak, Cuma operator yg wajib hadir sampai siap acara, ada meninggal kluarga saya di polo bargot. Jadi saya hrs plg cepat pak, maaf ya pak”, alasan Pj. Kades. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dan keterangan yang bisa diterima dari Pj. Kepala Desa tersebut.

Sungguh disayangkan sekali Pj. Kepala Desa Pangkatan yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Pj. Kepala Desa seharusnya tidak boleh menghindar dari publik karena memang tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desanya untuk diketahui oleh warganya, menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan seperti pengecut, seolah olah beliau menyembunyikan sesuatu.

Dan jika itu di lakukan maka bisa dianggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang-undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 tahun 2008.

Jelas dengan sikap Pj. Kepala Desa yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum Pj. Kepala Desa tersebut di karenakan sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk itu kami berharap kepada Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Camat Pangkatan dan Dinas terakait untuk memberikan pencerahan kepada Pj. Kades yang bersangkutan tersebut untuk diberikan pencerahan.(*)

 

Baca Juga :  Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

 

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru