Pj Kades Pangkatan Terkesan Menghindar, Diduga Alergi Dengan Wartawan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:24 WIB

50208 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Waspada Indonesia | Setiap Pj. Kepala Desa (Kades) merupakan pimpinan tertinggi di Desa yang menjalankan roda pemerintahan bersama-sama dengan warganya membangun dan menciptakan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur, serta ikut mendukung program pemerintah pusat yang telah dicanangkan. Oleh karena itu setiap anggaran yang dikucurkan harus di ketahui oleh masyarakat secara transparan.

Namun sungguh mengherankan salah satu Pj Kepala Desa yang ada di Kabupaten Labuhanbatu ini yang masih enggan atau menghindar saat ingin dijumpai oleh para wartawan untuk di mintai keterangan soal anggaran yang sudah di realisasikan, salah satunya Pj Kepala Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Perilaku seorang pejabat publik yang menghindar dari wartawan seakan ada praduga yang tak bersalah sementara para awak media wartawan hanya ingin sekedar mencari informasi dari pihak desa yang bisa dipublikasikan sesuai dengan profesi jurnalis sebagai pencari informasi yang akan dipublikasikan, yang juga bekerja sama dengan Pemerintah dalam mempublikasikan kegiatan Pemerintahan Daerah maupun Pusat.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini tidak dengan Deni Wahyuni Pj Kepala Desa Pangkatan dan juga staf kepegawaian pengurus barang di Kantor Camat Pangkatan saat tim dari media mendatangi Kantor Kepala Desa Pangkatan dengan maksud sekedar ingin berkunjung sekaligus menanyakan penggunaan anggaran tahun 2024.

Pj. Kades ini sangat enggan di jumpai, sementara dia sudah membuat janji lewat pesan WhatsApp untuk bisa bertemu tim awak media di kantor PMD Kabupaten Labuhanbatu berapa hari yang lalu.

Namun pada Senin 3 Febuari 2025, kami selaku awak media berkunjung ke kantor Desa untuk kesekian kalinya dan mendapatkan informasi dari perangkat Desa bahwa Pj. Kades sedang rapat di kantor PMD, lalu awak media kembali menghubungi Pj. Kades tersebut lewat pesan whatsApp.

“Ada rapat di PMD pak perihal apk. Pelopor Desa”, jawab Pj. Kades.

Lalu tim awak media kembali mencoba menghubungi agar bisa bertemu di kantor PMD, namun Pj. Kades tersebut mengatakan “Da plg pak, Cuma operator yg wajib hadir sampai siap acara, ada meninggal kluarga saya di polo bargot. Jadi saya hrs plg cepat pak, maaf ya pak”, alasan Pj. Kades. Sampai saat ini belum ada konfirmasi dan keterangan yang bisa diterima dari Pj. Kepala Desa tersebut.

Sungguh disayangkan sekali Pj. Kepala Desa Pangkatan yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang kurang baik.

Seorang Pj. Kepala Desa seharusnya tidak boleh menghindar dari publik karena memang tugas mereka adalah mempublikasikan keadaan Desanya untuk diketahui oleh warganya, menghindar dari konfirmasi wartawan bukan perbuatan seperti pengecut, seolah olah beliau menyembunyikan sesuatu.

Dan jika itu di lakukan maka bisa dianggap menentang Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah salah satu produk hukum Indonesia yang dikeluarkan dalam tahun 2008 dan di undang-undangkan pada tanggal 30 April 2008, mulai berlaku dua tahun setelah disahkan dalam UU No.14 tahun 2008.

Jelas dengan sikap Pj. Kepala Desa yang selalu menghindar terhadap awak media seperti itu, diduga ada pelanggaran yang dilakukan oknum Pj. Kepala Desa tersebut di karenakan sulit untuk dikonfirmasi.

Untuk itu kami berharap kepada Plt. Bupati Kabupaten Labuhanbatu, Camat Pangkatan dan Dinas terakait untuk memberikan pencerahan kepada Pj. Kades yang bersangkutan tersebut untuk diberikan pencerahan.(*)

 

Baca Juga :  Diduga Diserobot PT NL, Ahli Waris 13 Hektar Tanah Di Jalan Gaperta Dirikan Plank Kepemilikian

 

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.
Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru