Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:25 WIB

50209 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – WaspadaIndonesia.com | Seorang pria warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial RJS alias Riski (26), harus berurusan dengan hukum sebab kedapatan miliki diduga narkotika jenis sabu oleh personil Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.

“Pelaku ditangkap dalam pos jalan kampung yang ada di Dusun 10 Singgah Mata, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, akibat memiliki diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait SH., Selasa (11/3/2025) siang.

Dalam keterangannya itu, IPTU Ricardo Sirait membenarkan jika pelaku RJS alias Riski ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, sekira pukul 03.30 Wib dini hari. Dimana saat itu tim menemukan pelaku sedang tidur pules di dalam pos, setelah mengetahui sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Global Prima International School Bangun Gedung Baru Diduga Belum Kantongi PBG, Keberadaan Stay Cross Dipertanyakan

“Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan di TKP, tim mendapati barang bukti tepatnya dari kantong celana sebelah kanan yang diakui pelaku adalah uang hasil penjualan barang haram sebesar Rp.206.000,” papar Kanit Reskrim.

Tak sampai disitu, jelas Ricardo, tim kemudian mencari barang selanjutnya dan menemukan satu buah dompet warna putih les merah yg di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram dan 2 bungkus plastik kosong.

Masih keterangan Kanit Reskrim, saat dilakukan interogasi singkat kepada RJS alias Riski mengakui bahwasanya barang haram tersebut adalah miliknya yang ia terima dari saudara Tanjung. Dimana sebelumnya tersangka RJS alias Riski ada menyuruh saudara Tanjung untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 450.000. Selanjutnya tim mencari saudara Tanjung namun tidak di temukan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram, 2 plastik klip sedang kosong,1 buah dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp.206.000 (Dua ratus enam ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih
Dipimpin Kaban, ASN Kesbanglinmas Labuhanbatu Gelar Aksi Jumat Bersih
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Polres Labuhanbatu Beri Kejutan ke Markas Yonif 126/KC di Hari Ulang Tahun TNI ke-80
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:14 WIB

Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Minggu, 12 Oktober 2025 - 13:12 WIB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:26 WIB

AJAK PEMILIH PEMULA JAGA DEMOKRASI LEWAT BAWASLU GOES TO SCHOOL DI SMA NEGERI 2 GADINGREJO

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

BAWASLU PRINGSEWU AWASI MELEKAT RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI PDPB TRIWULAN III TAHUN 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 14:07 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG LAYANGKAN SURAT DI KEMENAG PRINGSEWU

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Peristiwa tragis pembunuhan warga di pekon bulokarto kecamatan Gadingrejo kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru