Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 11 Maret 2025 - 16:25 WIB

50234 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – WaspadaIndonesia.com | Seorang pria warga Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, berinisial RJS alias Riski (26), harus berurusan dengan hukum sebab kedapatan miliki diduga narkotika jenis sabu oleh personil Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu.

“Pelaku ditangkap dalam pos jalan kampung yang ada di Dusun 10 Singgah Mata, Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, akibat memiliki diduga narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Panai Tengah melalui Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait SH., Selasa (11/3/2025) siang.

Dalam keterangannya itu, IPTU Ricardo Sirait membenarkan jika pelaku RJS alias Riski ditangkap pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2025, sekira pukul 03.30 Wib dini hari. Dimana saat itu tim menemukan pelaku sedang tidur pules di dalam pos, setelah mengetahui sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan TembungKapolrestabes Medan Resmikan Polsek Medan Tembung

“Penangkapan terhadap pelaku berkat adanya kerja sama kepolisian dengan masyarakat yang memberikan informasi di lokasi penangkapan. Dari hasil penggeledahan di TKP, tim mendapati barang bukti tepatnya dari kantong celana sebelah kanan yang diakui pelaku adalah uang hasil penjualan barang haram sebesar Rp.206.000,” papar Kanit Reskrim.

Tak sampai disitu, jelas Ricardo, tim kemudian mencari barang selanjutnya dan menemukan satu buah dompet warna putih les merah yg di dalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram dan 2 bungkus plastik kosong.

Masih keterangan Kanit Reskrim, saat dilakukan interogasi singkat kepada RJS alias Riski mengakui bahwasanya barang haram tersebut adalah miliknya yang ia terima dari saudara Tanjung. Dimana sebelumnya tersangka RJS alias Riski ada menyuruh saudara Tanjung untuk membeli narkotika jenis sabu dengan memberikan uang sebesar Rp 450.000. Selanjutnya tim mencari saudara Tanjung namun tidak di temukan.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu seberat 0.08 gram, 2 plastik klip sedang kosong,1 buah dompet warna putih les merah dan uang tunai sebesar Rp.206.000 (Dua ratus enam ribu rupiah) dibawa ke Polsek Panai Tengah guna proses lebih lanjut,” tutup Kanit Reskrim IPTU Ricardo Sirait. (RH)

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB