Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

hayat

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

50274 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung –Waspadaindonesia.com:
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus (Pidsus) kembali melakukan pemanggilan pihak-pihak untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) sejumlah anggaran yang dikelola oleh pengguna anggaran pada DPRD Kabupaten Tanggamus salah satunya dana perjalanan dinas tahun anggaran 2021.

Dari informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media ini, pihak yang turut diperiksa oleh tim penyidik bidang Pidsus Kejati Lampung diantaranya 2 (dua) orang mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tanggamus sdr. HA dan sdr. Sbrdn. Keduanya diagendakan pemeriksaan pada hari Rabu,12 Maret 2025 sekira pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sebelumnya, pada Selasa 11 Maret 2025 sejumlah pihak terkait dari unsur sekretariat DPRD Kabupaten Tanggamus yang terlibat dalam pengelolaan anggaran pun turut dipanggil guna dilakukan pemeriksaan.

Kabar ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, S.H, M.H setelah dikonfirmasi oleh tim media .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami informasikan bahwa benar ada agenda pemeriksaan bidang Pidsus terhadap kegiatan DPRD Kabupaten Tanggamus”, ungkap Kasipenkum, pada Rabu (12/3/2025).

Namun sangat disayangkan, pihak Kejati Lampung belum menjelaskan secara terbuka dan transparan perihal hasil pemeriksaan oleh tim penyidik bidang Pidsus terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Akan tetapi apakah pihak-pihak yang diminta keterangan sudah hadir, Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut”, kata Ricky.

Sementara, sampai berita ini diterbitkan tim media belum menerima informasi lanjutan secara lengkap dari Kasipenkum Kejati Lampung mengenai hasil kegiatan pemeriksaan oleh tim penyidik tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H merespon pertanyaan publik khususnya dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji terkait perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung.

Baca Juga :  LSM JATI Jadwalkan Aksi Unjuk Rasa, Soroti Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

Kajati Lampung, Dr. Kuntadi memastikan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan evaluasi sebagai langkah memperdalam kasus yang tengah ditindaklanjuti oleh pihaknya.

“Proses perkara itu masih berjalan dan saat ini sedang dievaluasi untuk dilakukan pendalaman”, kata Dr. Kuntadi kepada tim media saat dimintai tanggapannya terkait pemberitaaan dari DPP KAMPUD, pada Rabu (19/2/2025).

Dirinya melanjutkan bahwa tim penyidik harus cermat dalam upaya penegakan hukum terhadap perkara tipikor tersebut yang disinyalir melibatkan tokoh-tokoh politik.

“Butuh kehati-hatian dan kecermatan untuk menghindari kesalahan dalam penegakan hukum”, jelas Dr. Kuntadi.

Terpisah, DPP KAMPUD telah menyampaikan surat permohonan informasi ke kantor Kejati Lampung guna mempertanyakan perkembangan penanganan kasus dugaan tipikor perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021 yang sedang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, pada Jumat (7/2/2025).

“Sudah kita sampaikan surat permohonan informasi kepada Bapak Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk mempertanyakan perihal perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus dari alokasi APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 12.903.932.984,- yang saat ini masih ditangani oleh tim penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Lampung”, ungkap Seno Aji.

Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap konsisten dalam mengawal penanganan kasus-kasus tipikor yang sedang diusut oleh Kejati Lampung khususnya anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus.

“DPP KAMPUD akan konsisten mengawal dan memonitor penanganan kasus ini, dalam perkembangan upayanya tim penyidik Kejati Lampung telah mendapat hasil perhitungan kerugian keuangan negara/daerah yakni kurang lebih sebesar Rp. 9 milyar, melalui tim auditor independen di Jakarta yang ditunjuk oleh pihak Kejati, bahkan 17 orang saksi pun telah berhasil diperiksa, maka sudah sepatutnya penanganan kasus ini segera ada penetapan para tersangkanya agar tidak berlarut-larut dan mendapat kepastian hukum,” jelas Seno Aji.

Dalam rangka turut menyukseskan asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakan hukum dan selaras dengan visi Kejaksaan RI yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029, maka Seno Aji terus mendukung Kejati Lampung dibawah komando Dr. Kuntadi, S.H, M.H untuk segera menuntaskam tunggakan kasus yang belum tuntas khususnya persoalan tipikor.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Temui Serikat Buruh Jaga Kondusivitas Jelang UMP–UMK

“Dengan telah ditetapkannya visi Kejaksaan yaitu menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern, kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan, tentunya visi dan misi tersebut dicanangkan dalam rangka suksesi program kerja asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam reformasi dan penegakam hukum, sudah saatnya Kejati Lampung dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H bersama-sama Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewujudkan visi dan misi Kejaksaan dengan menuntaskan tunggakan-tunggakan kasus tindak pidana korupsi yang ditangani oleh tim penyidik Kejati Lampung, jangan terkesan Kejati lambat dan tertutup dalam menuntaskan sejumlah kasus-kasus tipikor yang sedang diusut, khususnya penanganan kasus tipikor dana perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun anggaran 2021 yang sampai saat ini belum ada perkembangan penanganannya”, tegas sosok Aktivis yang dikenal sederhana ini.

Sebagai Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji yakin dengan kredibilitas, profesionalitas dan integritas Kajati Lampung, Dr. Kuntadi, S.H, M.H yang memiliki track record yang baik dalam penegakan hukum terkait kasus-kasus tipikor.

“Kita yakin akan kompetensi dan integritas tim penyidik Kejati Lampung dibawah komando Bapak Dr. Kuntadi, S.H, M.H dalam menuntaskan kasus-kasus tipikor di Provinsi Lampung, karena dengan meninjau track record Bapak Dr. Kuntadi sebagai Direktur Penyidikan pada JAM-Pidsus Kejaksaan Agung sebagai pelopor mengusut kasus-kasus mega korupsi seperti kasus tipikor komoditas timah yang merugikan negara sebesar Rp. 300 triliun berhasil diungkap dan dibongkar, tentunya Bapak Kuntadi sebagai Kajati Lampung diyakini akan dapat segera menuntaskan tunggakan kasus tipikor yang masih belum tuntas di Kejati Lampung, khususnya kasus dugaan tipikor perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tanggamus tahun 2021”, pungkas Seno Aji.

HYT

Berita Terkait

TEMUAN BPK UNGKAP SELISIH PENGADAAN DI RSJD LAMPUNG, TRINUSA TAGIH PERTANGGUNGJAWABAN
Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11
LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah
LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan
Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian
TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK
DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 08:04 WIB

Tangis Haru Warnai Haflatut Takhrij IMBOS, Hafizh 30 Juz Terima Hadiah Umroh dari Bupati Pringsewu

Berita Terbaru