Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

- Redaksi

Sabtu, 15 Maret 2025 - 02:39 WIB

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal. (foto:egan/kemenpora.go.id)
Kamis, 27 Feb 2025

Jakarta , waspadaindonesia.com |  Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meneken nota kesepahaman tentang sinergitas program bidang kepemudaan dan keolahragaan di desa dan daerah tertinggal.

Komitmen kolaborasi ini disepakati kedua menteri dalam mendukung dan mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto yaitu membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

Baca Juga :  Ratusan Petani Dari Desa Pantai Raja dan Bangun Sari, Kompak Usir dan Tahan Alat Berat Milik Hanafi Cs

“Baru saja dilakukan penandatanganan nota kesepahaman untuk membangun kerja sama lintas kementerian/lembaga. Kita bersepakat untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden,” ujar Mendes Yandri di Kemendes PDT, Jakarta, Kamis (27/2).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, penandatanaganan nota kesepahaman tersebut memiliki banyak manfaat untuk masyarakat yang tinggal di desa. Mulai dari peningkatan kapasitas sumber daya manusia hingga pemanfaatan sarana olahraga.

“Aksi nyata ini tentu akan membuat pemuda di desa banyak berkegiatan sehingga aktif dan tentunya melalui sarana serta prasarana olahraga yang ada di desa,” jelas Mendes Yandri.

Baca Juga :  Karna Wijaya Ajak Masyarakat Lampung Perangi Korupsi

Seperti diketahui, terdapat lima ruang lingkup yang disepakati oleh Menpora Dito dan juga Mendes Yandri. Pertama yaitu pertukaran data dan/atau informasi yang disepakati kedua belah pihak.

Kedua, penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga, dan pengembangan industri olahraga di desa dan daerah tertinggal. Ketiga, pemanfaatan sarana dan prasarana di lingkungan yang disepakati oleh kedua pihak.

Keempat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang kepemudaan dan keolahragaan dalam rangka penguatan program strategis di desa dan daerah tertinggal. Kelima, kerjasama lainnya yang disepakati oleh kedua pihak. ( Red ***)

Berita Terkait

BUPATI KARO GELAR RAPAT KOORDINASI SEKTOR KESEHATAN, TEKANKAN PELAYANAN YANG UNGGUL, TERJANGKAU, DAN BERBASIS PEMERINTAH
Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo Kunjungi Liang Melas Datas, Dukung Upaya Atasi Serangan Hama Jeruk
Bupati Nagan Raya Minta Perusahaan Tunjukkan Tanggung Jawab terhadap Kemajuan Daerah Lewat CSR Tepat Sasaran
Duka di Tengah Pembangunan: Tukang Bangunan Meninggal Tertimpa Runtuhan Sekolah
PELANGGAN MUAK, BUPATI BEKASI WAJIB GANTI DIRUT PERUMDA TIRTA BHAGASASI
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Provsu
Aliansi LSM Alam Bersatu Lamongan Menggelar Aksi Menuntut Bersihkan Markus di Kejari Lamongan
Masyarakat Alue Siron Sambut Kedatangan TRK Bupati Nagan Raya

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:40 WIB

Forkopika Lolofitu Moi Gelar Rapat Koordinasi Serta Pembentukan Panitia Hut Kemri ke-78

Berita Terbaru

JAKARTA

Relawan Bara Jp Tolak Jokowi Maju Calon Ketua PSI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:12 WIB