Temukan Sejumlah Kejanggalan, Telkomsel Tak Kunjung Respon Konfirmasi CERI

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 03:26 WIB

50533 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) telah melayangkang konfirmasi kedua dan terakhir kepada Direktur Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terkait dugaan adanya petinggi Telkomsel terindikasi mempunyai dua Nomor Induk Kependudukan dan dua nomor Kartu Keluarga.

“Konfirmasi kedua dan terakhir ini kami sampaikan setelah konfirmasi dan permohonan informasi kami yang pertama tidak direspon. Kami masih memberikan waktu kepada manajemen Telkomsel untuk memberikan jawaban hingga paling lambat tanggal 21 Maret 2025 ini sebagai bahan kami melakukan tindakan selanjutnya,” ungkap Sekretaris CERI, Hengki Seprihadi, Kamis (20/3/2025) pagi.

Baca Juga :  Perkuat Kapasitas Indonesia Hadapi Bencana, TNI AD Kolaborasi Dengan BNPB

Dijelaskan Hengki, surat konfirmasi terakhir itu juga ditembuskan ke Menteri BUMN dan Dewan Komisaris serta Dewan Direksi PT Telkom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, lanjut Hengki, CERI juga sudah melayangkan surat konfirmasi terakhir kepada VP Commerce, Area and Enabler Procurement PT Telkomsel Dimas A Wicaksana terkait dugaan kejanggalan pelaksanaan tender pengadaan SIM Card Tahun 2025.

Baca Juga :  Dirut PT Pindad Abraham Mose Terima Kunjungan Presiden Jokowi beserta Menteri BUMN dan Menhan

“CERI telah menemukan sejumlah kejanggalan yang berpotensi sebagai tindak pidana. Nanti kami akan beberkan ke publik bersamaan dengan keterangan dari pihak Telkomsel yang kami tunggu paling lambat sampai 21 Maret 2025 ini,” ungkap Hengki.

Dikatakannya, CERI menyatakan publik berhak menduga ada yang tidak beres di Telkomsel jika manajemen tetap tidak memberikan keterangan apa pun atas konfirmasi resmi yang diajukan CERI sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (*)

Berita Terkait

Dari Layanan Kesehatan hingga Pokir Pertanian: IWO-I Sampaikan Temuan Lapangan dalam Audiensi Bersama DPRD KBB
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Bantuan Gubernur di Desa Mandalasari Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Kualitas tidak produktip
Aktivitas BERSATU Diikuti 20 SMA/SMK se-Tangerang Raya
Program BGN, MBG Hadir Di Pesantren dan ciptakan gerakan pertumbuhan ekonomi
Pemdes Padalarang Laksanakan Penyaluran BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025
Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa
Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 23:34 WIB

Atas Arahan Gubernur Aceh, Dinas Koperasi Gerak Cepat Antar Bantuan ke Gayo Lues, Disambut Haru Bupati Suhaidi

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:51 WIB

Breaking News: PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, Dua Tower Emergency Hampir Rampung

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:19 WIB

Wagub Aceh Terima Bantuan Gubernur Jambi untuk Korban Banjir, Banyak Wilayah Masih Terisolasi

Jumat, 12 Desember 2025 - 00:33 WIB

Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah. Meski Tangan Terpasang Infus. Tetap Menunjukan Dedikasi Penuh Memastikan Percepatan Penanggulangan Banjir di Sejumlah Wilayah di Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:37 WIB

GERAK KEMANUSIAAN AMSCO PEDULI: BANTUAN SEMBAKO MENGALIR UNTUK KORBAN BANJIR ACEH

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:04 WIB

Hebat! Pengusaha Muda Gempang Amat Tong dan TNI Buka Akses ke Pame, Warga Menangis Haru

Minggu, 30 November 2025 - 09:30 WIB

Teuku Cut Man Minta PLN dan Perusahaan di Aceh Salurkan Genset untuk Masjid dan Fasilitas Umum

Rabu, 26 November 2025 - 21:02 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Kunjungi DPRA, Respon Revisi UU Pemerintahan Aceh

Berita Terbaru