Apel Aset Kendaraan Dinas Di Alun Alun Nagan Raya Bukan Untuk Pengadaan Mobil Baru Kata Bupati.

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 23:58 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Kegiatan apel aset kendaraan dinas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh bukanlah dalam rangka pengadaan mobil baru.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., usai melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat dalam apel kenderaan dinas yang berlangsung di Alun-alun Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/4/2025).

“Apel aset kendaraan dinas dilaksanakan dalam rangka memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam penguasaan dan pemanfaatan yang tepat oleh perangkat daerah terkait,” jelas TRK, sapaan akrab Bupati Nagan Raya.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Serahkan Mantan Keuchik Dan Bendahara Ke Kejaksaan

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebutkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menertibkan administrasi aset daerah, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa penggunaan kendaraan dinas sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan operasional pemerintah daerah.

“Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada agenda pengadaan kendaraan baru dalam kegiatan apel ini. Fokus utama kami adalah memastikan bahwa setiap kendaraan dinas benar-benar digunakan oleh perangkat daerah yang berwenang dan tercatat secara administrasi sebagai aset negara,” ujar Bupati TRK.

Baca Juga :  Sebanyak 57 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Dilantik

Bupati Nagan Raya itu juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Nagan Raya dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Pemkab Nagan Raya akan terus melakukan evaluasi dan penertiban terhadap seluruh aset milik daerah, termasuk kendaraan dinas, guna menjamin akuntabilitas dan efisiensi dalam pelayanan publik,” tutupnya. ( Red)

Berita Terkait

Gaji Ketiga Belas Kepada 4.605 ASN Nagan Raya Senilai Rp21 Miliar, Ini Harapan Bupati TRK
Polimik PT Mifa Dengan Bupati Aceh Barat. Ampon Mudin Tokoh Nagan Raya Minta Gubenur Aceh Selesaikan.
Pemerintah Aceh Salurkan 87 Unit Lampu PJU Tenaga Surya Untuk Nagan Raya
Bupati Karo Tegaskan Percepatan Perbaikan Jembatan Rusak di Kutaraja
Sebanyak 222 Desa KDMP Di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum. Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita Presiden Prabowo
Said Mudhar PLT Camat Seunagan Timur Terbitkan SE Jadwal Tanam Serentak Tahun 2025.
Rapat Sekretariat Forkopimda Kabupaten Karo Bulan Juni 2025 Bahas Isu Strategis Yang Berkembang di Masyarakat
Wabup Nagan Raya Buka Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru