Triga Nusantara Indonesia Kawal Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Rp 569,4 Miliar: Minta BPKP Transparan

hayat

- Redaksi

Kamis, 8 Mei 2025 - 15:54 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mediatrinusa.com – Jakarta 08/05/2025 – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar yang menyeret Bank Jatim Cabang Jakarta kembali menjadi sorotan tajam. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Triga Nusantara Indonesia Jawa Timur, yang diketuai oleh H. Fadho, menyatakan sikap tegas dengan melayangkan surat resmi kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan konfirmasi dan klarifikasi terkait proses audit yang sedang berjalan.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat tersangka, di antaranya Kepala Bank Jatim Cabang Jakarta, Benny, serta Bun Sentoso dan Agus Dianto Mulia dari PT Indi Daya Group. Modus operandi mereka terbilang nekat: mencairkan 65 kredit utang dan 4 kredit kontraktor atas nama perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki proyek nyata, dengan dokumen jaminan yang diduga direkayasa. Ironisnya, jaminan yang seharusnya berasal dari perusahaan BUMN ternyata fiktif belaka.

Baca Juga :  Prabowo Gibran Menang Pilpres Satu Putaran, Ketum Pelita Prabu Tommy Sampaikan Selamat!

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kejati DKI Jakarta, saat ini proses penghitungan kerugian negara masih berlangsung dan melibatkan BPKP sebagai lembaga yang berwenang. Menanggapi hal tersebut, LSM Triga Nusantara Indonesia menilai pentingnya pengawasan dari masyarakat sipil untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi.

“Kami memohon BPKP Jakarta membuka ruang keterbukaan publik terkait status audit, metode yang digunakan, hingga indikasi pelanggaran sistemik yang turut memfasilitasi terjadinya kredit fiktif ini,” ujar H. Fadho dalam pernyataannya. Pihaknya menegaskan bahwa transparansi adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan dan institusi pengawas keuangan negara.

Surat resmi yang diajukan Triga Nusantara Indonesia tersebut mencakup permintaan detail status audit, metodologi penghitungan kerugian negara, dan konfirmasi terkait potensi pelanggaran internal di tubuh Bank Jatim. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Trinusa DPD Jawa Timur dalam memperjuangkan tata kelola keuangan negara yang bersih dan berkeadilan.

Baca Juga :  Ketua DPW DIY Al Matien Pro 08 Hadir di Nobar Quick Count, Gus Aries: Optimis Prabowo Menang

Triga Nusantara Indonesia juga mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa kasus seperti ini adalah alarm keras bagi dunia perbankan Indonesia. Jika pengawasan internal lemah dan pengendalian risiko diabaikan, dampaknya bukan hanya merugikan negara secara finansial tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik secara luas.

“Ini momentum untuk berbenah. Kami akan terus mengawal dan memberikan tekanan moral agar proses hukum berjalan hingga tuntas dan transparan,” tutup H. Fadho.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya kasus ini demi terciptanya iklim pemerintahan dan tata kelola keuangan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Berita Terkait

BRI KC Jakarta Tanjung Duren Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda, Tanamkan Semangat Nasionalisme pada Insan Brilian
Prof Dr Sutan Nasomal Minta Kemenkes RI Bersama Kadinkes DKI Jakarta Transparan Pada Media Buka Data Mamnpaat Rakyat Tahu
Prof Dr Sutan Nasomal Sarankan Presiden Prabowo Agar Dirikan Pabrik Aspal berbahan Plastik Limbah Karet Efektif Berdaya Guna!!!
Prof Dr Sutan Nasomal Harapkan Presiden RI Perintahkan Menteri Geliatkan Ekonomi Hapus Angka Putus Sekolah Membengkak Di NKRI!!
Mahasiswa USTI Ultimatum Gubernur Riau, Tuntut Evaluasi Total Dinas Pendidikan
Jelang Momen Sumpah Pemuda, Josephine Simanjuntak PSI Ajak Pemprov DKI Gandeng KNPI Bikin Kegiatan-Kegiatan Positif bagi Anak Muda
WNA Ditahan Dikantor Imigrasi, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta Jadi Sorotan
Pengadilan Niaga Medan Menangkan IWO di Gugatan Kekayaan Intelektual

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:08 WIB

LSM LIRA Aceh Tenggara Siap Buka Fakta Dugaan “Tangkap Lepas” Bandar Narkoba di Medan Johor

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Aceh Tenggara Butuh Dukungan Alat Berat, Bupati Minta Perhatian Khusus dari BNPB

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:57 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Pelatihan Kader Ulama, Tekankan Penguatan Akhlak dan Pemahaman Agama

Selasa, 28 Oktober 2025 - 23:09 WIB

Sungai Lawe Kinga Kikis Jalan Nasional di Aceh Tenggara, Warga Bertahun-tahun Menanti Penanganan Nyata dari BWS Sumatera I

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:48 WIB

Polres dan Kodim Aceh Tenggara Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah, Kios, dan Pesantren

Selasa, 28 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Aksi LSM Desak Kasat Narkoba Dicopot, Dugaan Tangkap Lepas Bandar Narkoba Warnai Peringatan Sumpah Pemuda di Aceh Tenggara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Bupati Aceh Tenggara Buka Kontes Buah Kakao, 250 Petani Berebut Gelar Terbaik di Lapangan Pemuda Kutacane

Minggu, 26 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Dampingi Tim Bappenas Tinjau Lokasi Prioritas Pembangunan

Berita Terbaru