Komit Memberantas Narkoba, Polsek Bilah Hilir Berturut-turut Mengungkap Peredaran Narkoba di Wilayah Hukumnya.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:25 WIB

50252 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu komit memberantas dan menindak penyalahgunaan Narkoba. Polsek Bilah Hilir melalui Unit Reserse Kriminal (Reskrim) untuk kesekian kalinya kembali berhasil melakukan pemberantasan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dengan meringkus seorang pria berinisial MF alias Fiqih (26) warga Dusun S1, Desa S1, Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Labuhanbatu.

Selain meringkus pelaku, personel Unit Reskrim juga turut menyita barang bukti  tiga bungkus plastik klip sedang transparan serbuk kristal putih diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat  2,47 gram.

Kapolsek Bilah Hilir AKP. Andita Sitepu SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Sabtu 10 Mei 2025 pagi menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Dusun 1, Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Labuhanbatu, pada hari Jumat (9/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB, malam lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ferdy Sembiring Siapkan Santapan Berbuka Bagi Puluhan Jamaah Yang Berpuasa Sunah Senin

“Pelaku MF alias Fiqih berhasil kita amankan di Dusun 1, Desa  Sidorukun, Kecamatan Pangkatan,” terang Kanit Reskrim.

Penangkapan tersebut diungkapkan IPDA. Rico Marthin berawal dari adanya informasi masyarakat langsung kepada Kapolsek, yang mana kecurigaan dengan aktifitas pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi tempat transaksi Narkoba, sehingga membuat masyarakat sekitar menjadi resah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek memerintahkan Unit Reskrim dan langsung melakukan penyelidikan serta penggerebekan ke TKP,” ujar Kanit.

Ditambahkannya, ketika dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah barang bukti di TKP, antara lain 3 bungkus diduga sabu, 1 unit timbangan elektrik, 1 kaleng rokok merek Dji Sam Sue yang berisikan 15 buah plastik klip kecil transparan kosong, 1 buah pipet besar berbentuk skop, 7 buah plastik klip kecil transparan kosong yang ditemukan dari saku celana depan sebelah kanan dan 1 unit Handphone merek Realme warna hijau. 

“Ketika diinterogasi singkat saat dilakukan penangkapan, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah milik pelaku,” ujar Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing.

Pelaku beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Bilah Hilir guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kanit Reskrim menegaskan bahwa Polsek Bilah Hilir akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, dan menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan, tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan narkoba akan sulit dilakukan dengan maksimal,” ucapnya. (RH)

 

Baca Juga :  Kepala Kantor Imigrasi Sibolga Saroha Manullang Hadiri Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2023

Berita Terkait

Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.
Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB