Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN Pemdes Cot Manyang Gelar Sosialisasi.

- Redaksi

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:35 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Desa Cot Manyang Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Cot Manyang Zedi Trima Mulia. Sabtu, 17 Mei 2015.

Zedi Trima Mulia Dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa dan dihadiri Unsur Tuha Peut Desa Cot Manyang. Tokoh Masyarakat. Para Aparatur Desa. Dan unsur Pemuda.

Zedi mengatakan.Sosialisasi Sadar Hukum Bebas dari KKN adalah kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan perangkat desa tentang pentingnya mencegah dan memberantas korupsi di tingkat desa. Desa bebas korupsi mendorong tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Katanya.

Baca Juga :  Mempelajari Dugaan Kriminalisasi dr. Tunggul Vs Kasasi Sambo

Desa bebas korupsi adalah desa yang menerapkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Desa bebas korupsi juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ucapnya.

Desa antikorupsi merupakan program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa, memastikan pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Simalungun Tegaskan Konsistensi Berantas Narkoba Usai Bongkar Sindikat Sabu

Sementara itu, salah satu Fasilitator Sosialisasi Gampong Sadar Hukum Bebas dari KKN mengukapkan. Program Desa antikorupsi menjadi langkah strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Dengan menerapkan prinsip antikorupsi, desa-desa diharapkan bisa menjadi model tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mendorong pembangunan yang berkelanjutan serta menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa.

Desa yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal. Program ini juga diharapkan bisa membentuk desa-desa lain untuk meniru model yang sama, sehingga tercipta pemerintahan desa yang bebas korupsi di seluruh Indonesia. Ungaahnya. ( Red )

Berita Terkait

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
TRK Bupati Nagan Raya Serahkan Bantuan Pendidikan Rp721 Juta bagi 580 Santri dan Mahasiswa Usai Upacara Hardiknas
Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat
Ratusan Siswa SDN Babah Krung Nagan Raya Antusias Ikut Upacara Hardiknas Tahun 2026
Iswandi Bin Razali, Abang Anggota PWI Nagan Raya Agus Salim RZ, Tutup Usia
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru