Pemkab Nagan Raya Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih. Ini Kata Marzuki Kabid Koperasi & UKM.

- Redaksi

Rabu, 21 Mei 2025 - 23:32 WIB

50230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah  (Disperindagkop – UKM) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh,menggelar sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Seunagan pada hari, Rabu 21 Mei 2024.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Kepala Dinas Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, diwakili Kabid Koperasi Marzuki SE, Camat Seunagan, Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI, Kapolsek Seunagan. Danramil Seunagan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir juga tenaga ahli P3MD Nagan Raya, Zarminsyah, Suherman. Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Keuchik seluruh Kecamatan Seunagan, dan tamu undangan lainnya.

Marzuki SE Kabid Koperasi Disperindagkop - UKM Nagan Raya
Marzuki SE Kabid Koperasi Disperindagkop – UKM Nagan Raya

Kadis Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar melalui Kabid Koperasi Marzuki SE mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025.

Baca Juga :  Pemkab Nagan Raya Raih Predikat Inovatif dalam Innovative Government Award 2024

“Sosialisasi ini sesuai Instruksi Presiden, bahwa setiap desa harus ada koperasi desa merah putih,” kata Marzuki. Kabid Koperasi dan UKM.

Dijelaskan, Koperasi Desa merah putih akan dilaunching pada tanggal 12 Juli 2025 seluruh Indonesia, dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat Desa lewat gerai-gerai koperasi yang diberikan oleh pemerintah pusat.

“Untuk saat ini, tujuh Kecamatan yang telah diberikan sosialisasi koperasi desa merah putih, yakni Kecamatan Kuala, Kuala Pesisir, Tripa Makmur, Tadu Raya, Darul Makmur, Suka Makmue dan Kecamatan Seunagan,” jelasnya.

Kemudian, kata Marzuki, besok akan dilaksanakan sosialisasi di Kecamatan Seunagan Timur, Beutong, dan Beutong Ateuh. Ucapnya.

Menurutnya, dengan adanya koperasi Desa merah putih dapat memudahkan masyarakat terutama bagi petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat.

“Untuk petani mungkin akan ada penyaluran pupuk bersubsidi dan lainnya, akan disalurkan melalui koperasi merah putih di desa masing- masing,”ucapnya.

Baca Juga :  BMK Nagan Raya Terima Zakat Dari BAS Cabang Jeuram Senilai Rp.500 Juta.

Marzuki menambahkan, Pengurus Koperasi Merah Putih tidak boleh Perangkat Desa, dan satu keluarga. Karena melangar Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tanga (AD/ART)

Selain itu, Koperasi Merah Putih beda dengan Badan Usaha Milik Desa / Gampong ( BUNDES ). Tutupnya.

Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI,
Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI,

Sementara itu, Camat Seunagan Koko Fenna Loza, S.IP. M.SI, mengatakan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi Percepatan Pembentukan koperasi merah putih di kecamatan Seunagan.

“Alhamdulillah kecamatan Seunagan telah melaksanakan sosialisasi Percepatan Pembentukan koperasi desa merah putih, sesuai surat yang diberikan bapak Bupati melalui Disperindagkop ,”ucap Koko Fenna Loza, Camat Seunagan.

Usai sosialisasi di Kecamatan, lanjut Camat, pihaknya akan melaksanakan ke Desa saat Musdesus soal pembentukan koperasi dengan dilakukan pendampingan pihak Kecamatan dan Disperindagkop.

“Mudah-mudahan desa-desa di Kecamatan Seunagan bisa secepatnya melaksanakan Musyawarah dan mendaftarkan Koperasi Desa merah Putih ke Notaris agar memiliki badan hukum,” demikian tutupnya. ( Red )

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Tim Terpadu Nagan Raya Periksa PT KIM Terkait Perizinan. HGU Dan Plasma
Batalyon C Pelopor Gelar Sertijab Danki dan Perwira Jajaran.
Pemkab Nagan Raya Umumkan Hasil Seleksi Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Berprestasi dan Santri Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB