Motif Masih Didalami, Dua Pelaku Pembacokan Jaksa Sudah Ditangkap

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:39 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani kasus pembacokan terhadap seorang jaksa dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang. Peristiwa ini terjadi di areal ladang sawit milik korban di Desa Perbaungan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (24/5/2025).

Dalam waktu kurang dari 10 jam, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut yang dipimpin langsung Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Purba, berhasil menangkap dua pelaku.

“Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polda Sumut dalam menangani setiap tindak kekerasan, terlebih terhadap aparat penegak hukum. Kurang dari 10 jam, dua pelaku berhasil diamankan,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan persnya, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga :  Dimulai Dari Ternak Ayam Petelur, Kini Budiman Damanik Ingin Perjuangkan Aspirasi Rakyat Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dalam kejadian ini adalah Jhon Wesli Sinaga, S.H. (53), jaksa fungsional pada Kejari Deli Serdang, dan Acensio Silvanov Hutabarat (25), seorang ASN di instansi yang sama. Keduanya mengalami luka bacok serius di bagian lengan dan perut, setelah diserang secara tiba-tiba oleh dua pria tak dikenal yang datang menggunakan sepeda motor, dengan senjata tajam tersembunyi dalam tas pancing.

Pelaku pertama, APL alias Kepot, yang diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua Koti Pemuda Pancasila (PP) Deli Serdang, ditangkap sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Pancing, Medan. Sementara pelaku kedua, SD alias Gallo, ditangkap sekitar pukul 04.30 WIB di wilayah Binjai. Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP).

Baca Juga :  Musyawarah Desa Sialang Muda Hamparan Perak Terkesan ditutupi dan Sarat Permainan

“Kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya. Proses penyelidikan tetap berjalan,” tambah Kombes Ferry.

Polda Sumut menegaskan tidak akan mentolerir bentuk kekerasan apapun, terutama terhadap aparat negara. “Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap dan diproses hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan di Sumatera Utara,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Edo Adika Teddy Juara I Kelas Sports Fairing 150 CC Kejuaraan Motoprix Sumut 2026
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Lapas Kelas I Medan Hadirkan Layanan Administrasi Kependudukan bagi 604 WBP, Wujud Nyata Pelayanan Prima HBP ke-62
Ungkap Kasus Curas di Desa Sei Tampang, Dua Pria Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bersama Perangkat Desa, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Tanjung Haloban.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:05 WIB

Satgas TMMD Kodim 0110/Abdya dan Warga Kebur Semenisasi RTLH di Desa Gunung Cut

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:19 WIB

Dua Pekan Kerja Keras, Satgas TMMD Abdya Tembus 38 Persen Pembukaan Jalan

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:53 WIB

Rumah Nek Nurhabibah Dipercantik, Satgas TMMD Tambah Teras dan Kanopi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Satgas TMMD Kodim Abdya dan Warga Gotong Royong Cor Menara Tangki Air di Gunung Cut

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:24 WIB

TMMD ke-128 Abdya Fokus Sanitasi, MCK Desa Gunung Cut Terus Digarap

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

TMMD ke-128 Kodim Abdya Tunjukkan Progres Pesat, RTLH Capai 60 Persen

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:35 WIB

Satgas TMMD dan Warga Bahu-membahu Cat Rumah RTLH di Tangan-Tangan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:11 WIB

Dukungan Material Maksimal, TMMD Kodim Abdya Bergerak Cepat

Berita Terbaru