Bupati Aceh Tenggara Serahkan SK kepada 58 CPNS, Tegaskan Disiplin ASN

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Mei 2025 - 16:34 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane_Bupati H. M. Salim Fakhry serahkan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi 58 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), yang lulus dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, formasi tahun 2024. Senin (26/5/2025). Penyerahan SK berlangsung pada saat apel gabungan di lapangan setdakab Aceh Tenggara.

Mengingat Tugas utama Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan bangsa. Dan juga bertugas sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, dan pembangunan nasional.

Untuk mencapai tugas penting tersebut, Bupati H. M. Salim Fakhry ingatkan mengenai kedisiplinan kinerja seorang ASN, yang merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang mencakup kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin bagi PNS. PP ini menetapkan prinsip-prinsip dasar disiplin PNS, proses penegakan disiplin, jenis pelanggaran disiplin, penerapan hukuman disiplin, serta upaya preventif.

Baca Juga :  Ketua Lsm Penjara Mensinyalir Ratusan Juta Rupiah Kegiatan Kantor Bappeda Agara Tahun 2022 Diduga Fiktif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi ASN yang tidak disiplin maka, pelanggaran itu merujuk dalam PP 94 yaitu tentang kedisiplinan dan hukuman bagi ASN yang tidak disiplin, tentunya saya akan mengambil langkah tersebut jika kedisiplinan ASN dalam lingkungan pemerintah daerah tidak dijalankan.” Terangnya

Untuk menjalankan tugas ASN yang sangat mempengaruhi dalam pelayanan dan tugas umum pemerintahan, sifat disiplin seorang ASN, harus ditanamkan secara menyeluruh di naungan pemerintah kabupaten Aceh Tenggara “Kedisiplinan seorang ASN harus ditanamkan, untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bermartabat.” lanjut Salim Fakhry

Setelah mengucapkan selamat, Bupati juga berharap 58 ASN yang akan diberikan SK nya, mampu menjalankan tugas negara dalam birokrasi pemerintahan. Ia juga mengatakan, semoga 58 ASN yang baru, mampu bekerja dengan maksimal, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Tingkatkan Produktivitas Ketersediaan Pangan, Pemkab Agara Gelar Panen Padi

Bukan hanya mengingatkan bagi ASN yang akan dilantik, Bupati juga berniat akan mendisiplinkan seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Untuk mengawasi kedisiplinan pegawai di setiap dinasnya, Ia juga berencana akan melakukan kunjungan ke Dinas-dinas.

“Mulai esok saya akan melakukan kunjungan dan apel bersama di Dinas Pendidikan, begitu juga dengan Dinas yang lainnya, pada saat apel, saya akan menindak bagi pegawai ASN dan Honorer yang mangkir pada saat bekerja.” Tegas Bupati.

Tidak henti-hentinya dalam menyuarakan pemberantasan Narkoba di kabupaten tersebut, pada 1 Juni mendatang, pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara akan launchingkan Program Pemberantasan narkoba, serta pemberantasan premanisme.

Menurut persepsi beliau, peredaran narkoba sudah mulai surut di Aceh Tenggara, serta harga pupuk mulai stabil dan sesuai dengan kemampuan petani.

(Fenra)

Berita Terkait

Pangdam IM Tutup TMMD ke-125 di Aceh Tenggara, Jalan dan Rumah Warga Rampung Dibangun
Dana Desa Lawe Stul: BLT Dipangkas, Ketahanan Pangan Ditinggalkan, Regulasi Pusat Dilanggar
Dana Desa Pulo Gadung: Aliran Rp 401 Juta Terselubung Selisih Rp 94 Juta, Prioritas Nasional Tersisih
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa, Ketua DPD LSM Penjara Minta Bupati Agara Copot Jabatan Camat Lawe Alas
Dalam Tempo 3 Menit, Polres Aceh Tenggara Sigap Menangkap Pelaku Penganiayaan hingga Menewaskan Korban di Muslim Ayub Fest
Soal Dugaan Upeti Dana Pemberantasan Narkoba Desa di Kecamatan Lawe Alas, Camat Minta Nomor Rekening Ketua DPD LSM Penjara
Ketua Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara: Tragedi Berdarah Konser Faul Bukti Lalainya Kita Menghormati Fatwa Ulama
Tragedi Berdarah di Festival Muslim Ayub: Remaja 21 Tahun Tewas Ditikam Saat Malam Puncak

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB