4 Warga Nagan Raya Berhasil Diamankan Personil Danunit Kodim 0116 Diduga Pelaku Narkoba.

- Redaksi

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:18 WIB

50163 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Komando Distrik Militer (Kodim) 0116/Nagan Raya menggelar konferensi pers terkait penangkapan empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Pulo Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Provinsi Aceh pada Senin 26 Mei 2025 ( Malam Selasa)

Dalam konfereni pers tersebut turut hadir Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H, Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. Kajari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana diwakili Kasi Pidum, Ahmad Bukhari, SH, Kasat Narkoba, Iptu Very Syaputra.

Dandim 0116/Nagan Raya, Letkol Inf Fairuzzabadi, S.H,mengatakan, empat orang pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi dan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut. Selasa 27 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapati laporan itu, Danunit Intel Kodim 0116/Nagan Raya Letda Inf Dharmawan melaporkan ke Pasi Intel Kodim 0116/ Nagan Raya Letda Inf Moerti Gusman dan melaporkan kepada Dandim 0116 Nagan, Letkol Inf Fairuzzabadi SH, tentang adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  DPMGP4 Nagan Raya Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Untuk SKPK.

Selanjutnya, Dandim memberikan perintah untuk melaksanakan penyelidikan terhadap laporan dari masyarakat. Kemudian, anggota unit Intel Kodim 0116/Nagan Raya langsung ke lokasi guna untuk penyelidikan.

“Dilokasi, tim mengamankan empat orang terduga tersangka tersebut yakni.inisial SB Umur 25 Tahun dan TR umur 20 Tahun Dengan Alamat : Dusun Cot Mesjid Desa Alu Raya, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Selain itu. Inisial IS umur 43 Tahun dan SY umur 35 Tahun Desa Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya
Ini Barang Bukti hasil Penangkarannya

Ditangan pelaku, lanjut Dandim, turut diamankan barang bukti berupa plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat ± 4 Gram, dua alat hisap (Bong), satu buah kaca Pirek dan uang Tunai Rp.1.300.000.

Kemudian, 4 unit Handphone merek Inpinik warna Kuning, Oppo Warna Biru muda, Vivo Y21 warna Biru tua, Read Mie warna Abu-abu tua, 6 buah Korek Api, satu set Plastik bening Kosong eceran diduga tempat pembungkus paket narkotika, dua bungkus rokok sampurna Mail dan satu bungkus gudang Garam Filter, serta Jam tangan merek P5.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Aceh Barat, Laksanakan Binmas TPI

Turut juga diamankan dua unit sepeda motor merk Honda Beat tanpa Nopol warna Hitam, dan 1 Unit Honda Cb 150 R warna hitam BL 5759 VP.

“Empat pelaku dan barang bukti, serta berita acara penyerahan telah kita limpahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Dandim Letkol Inf Fairuzzabadi.

Ia menegaskan, penangkapan pelaku peredaran Narkoba merupakan langkah penting dalam upaya memberantas kejahatan narkotika yang merusak masa depan Bangsa.

“Tindakan aparat penegak hukum dalam penindakan tegas patut di apresiasi, karena peredaran narkoba bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kesehatan, keamanan, dan moral masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S.I.K., M.I.K mengatakan, penyerahan empat orang tersangka berserta barang bukti akan ditindak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku beserta barang bukti akan kita tidak lanjuti untuk proses hukum lebih lanjut,”demikian tutupnya.(*)

Berita Terkait

Turnamen Bulutangkis Usia Dini Dan Pelajar Perebut Piala Bupati Ini Nama Nama Pemenangnya
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Semarak Piala Bupati Nagan Raya, 134 Atlet Muda Unjuk Bakat di Lapangan Bulu Tangkis
Rakor CSR 2025: Bupati TRK Fokuskan untuk Masjid Giok dan Kesejahteraan Masyarakat
Raudhatul Jannah Anggota DPRK Nagan Raya Buka Secara Resmi Muscab II PC APRI
Bupati Nagan Raya TRK Buka Secara Resmi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Stabilisasi Harga Bahan Pokok
Bupati Nagan Raya Bersama Ketua DPRK Cek Patok Tapal Batas Aceh Barat Dengan Nagan Raya
PT Socfindo Seumayam Turunkan Satu Unit Alat Excavator Bersihkan Selokan Desa Simpang Deli Gampong 

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:04 WIB

PW GPA DKI : Kebijakan Kakorlantas Patut Di Acungi Jempol Berani dan Berhasil Menghapus “Tot Tot Wuk Wuk” di Jalanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:50 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Senin, 6 Oktober 2025 - 21:02 WIB

PW GPA DKI Spontanitas Kabaharkam Polri Komjen Pol. Karyoto dalam Mengatur Lalu Lintas Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:01 WIB

SWI Ingatkan Pemerintah: Jangan Jadikan PWI Satu-satunya Mitra, Pers Harus Merdeka dan Berdaulat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Tuntutan Tegas terhadap Korupsi: Gladiator dan Purnawirawan TNI-Polri Desak KPK Periksa Jokowi : Trinusa Angkat Bicara

Jumat, 3 Oktober 2025 - 00:27 WIB

Partai Cinta Negeri Mantapkan Dukungan untuk Samsuri Menuju Pilpres 2029 dalam Deklarasi Nasional di Jakarta

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:37 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal Sambut Baik Dewan Pers Mulai Bela Wartawan Harap Kasus Wartawan Bekasi DiLirik Dewan Pers!!!

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Polri–TNI Ungkap Berbagai Kasus Burem di Indonesia Ada Sinyalemen Dugaan Negara Gagal Lindungi Suara Kebenaran, Rakyat Dipaksa Diam

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Minggu, 12 Okt 2025 - 13:12 WIB