LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir ini dibenarkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Selasa (3/6/2025).
“Seorang pelaku yang berhasil ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu adalah AP alias Icon (34) warga Dusun Sipirok, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu,” cetus Rico Marthin.
Pelaku AP alias Icon diungkapkan IPDA. Rico Marthin, diciduk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Icon sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun VII Timbang Air, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu. Mendapat informasi tersebut team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Dalam penggerebekan itu, team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.81 gram,” ungkap Kanit Reskrim.
Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dikatakan Rico Marthin, juga ikut mengamankan barang bukti lain diantaranya: 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe, 2 buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 buah pisau karter kecil, 2 buah plastik klip sedang bekas,1 buah potongan aqua kecil berisikan 23 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet kecil warna merah dan uang tunai senilai Rp. 230.000,-.
“Saat pelaku diinterogasi, Icon mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria bernama BN,” papar Kanit Reskrim.
Kemudian pelaku dan barang barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (RH)