Icon dan 5 Paket Sabu 1.81 Gram Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:40 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Menindaklanjuti laporan dari masyarakat Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus seorang pria yang diduga merupakan pelaku peredaran narkotika jenis sabu.

Keberhasilan pemberantasan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir ini dibenarkan Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., dalam keterangannya kepada Waspada Indonesia, Selasa (3/6/2025).

“Seorang pelaku yang berhasil ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu adalah AP alias Icon (34) warga Dusun Sipirok, Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu,” cetus Rico Marthin.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku AP alias Icon diungkapkan IPDA. Rico Marthin, diciduk setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku Icon sering menjual atau mengedarkan narkotika jenis sabu di Dusun VII Timbang Air, Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Labuhanbatu. Mendapat informasi tersebut team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

“Dalam penggerebekan itu, team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket plastik klip transparan yang berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1.81 gram,” ungkap Kanit Reskrim.

Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dikatakan Rico Marthin, juga ikut mengamankan barang bukti lain diantaranya: 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kotak kaleng rokok merk Dji Sam Soe, 2 buah pipet kecil berbentuk sekop, 1 buah pisau karter kecil, 2 buah plastik klip sedang bekas,1 buah potongan aqua kecil berisikan 23 plastik klip kecil kosong, 1 buah dompet kecil warna merah dan uang tunai senilai Rp. 230.000,-.

“Saat pelaku diinterogasi, Icon mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari seorang pria bernama BN,” papar Kanit Reskrim.

Kemudian pelaku dan barang barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses lebih lanjut dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Setiap informasi yang diberikan masyarakat sangat membantu pihak kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba,” ucapnya. (RH)

 

Baca Juga :  Hendri : Persyaratan Kami Dinyatakan Lengkap Oleh KPUD.

Berita Terkait

Team Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Tangkap Dua Pria Diduga Sedang Transaksi Narkoba.
Rekonstruksi Kasus P3mbunuhan Security di PT. HPP Panai Tengah, Tersangka Peragakan 9 Adegan.
Polsek Bilah Hilir Bagikan Daging Kurban Kepada Warga Sekitar, Tokoh Masyarakat Ucapkan Terimakasih.
Secara Demokrasi, Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih Negeri Lama Berjalan Lancar.
Ingin Kelabui Polisi, Dupen Buang Tisu Diduga Berisikan Sabu Saat Diringkus Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Dibanjiri Aspirasi, Ahmad Faisal Reses di Kelurahan Negeri Lama, Salah Satunya Pembangunan Jalan di Lingkungan Pirbun.
Curi Berondolan Sawit, DPN Ketahuan Satpam Bawa Narkoba Diserahkan ke Polsek Panai Tengah.
Tidak Jera, Seorang Residivis Asal Labuhan Bilik Dibekuk Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Karena Perkara Yang Sama.

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:37 WIB

Polsek Blangkejeren Gelar Kegiatan Patroli Malam untuk Mencegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:23 WIB

Cegah Pelanggaran UU Migas, Polsek Blangkejeren Tindaklanjuti Pengecekan Lapangan dan Edukasi SPBU Raklunung

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:23 WIB

Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Laksanakan Komsos di Desa Aih Selah, Warga Sambut Hangat

Sabtu, 7 Juni 2025 - 00:07 WIB

36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Kamis, 5 Juni 2025 - 23:31 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di Desa Cinta Maju

Kamis, 5 Juni 2025 - 00:06 WIB

Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin: Kolaborasi Polisi dan Warga Kunci Keamanan Lingkungan

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:59 WIB

Kapolsek Blangkejeren Turun Langsung Ciptakan Situasi Aman dan Tertib di Pasar

Selasa, 3 Juni 2025 - 11:31 WIB

Kapolsek Blangkejeren Berperan Aktif Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Melalui Kunjungan dan Pengawasan Lahan Jagung Warga

Berita Terbaru