Diduga Tidak Berjalan Sesuwai Harapan Gapoktan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran Yang Menelan Dana Hampir 1.M Patut Di Pertanyakan

hayat

- Redaksi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:38 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pringsewu, Lampung|Waspadaindonesia.com|
Program Pengembangan Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) yang di kelola oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Secancanan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran diduga tidak berjalan sesuai harapan Rabu 18 Juni 2025

Pasalnya pengelolaan program LPM Gapoktan di kecamatan pagelaran tersebut diduga aktivitas tidak berjalan namun berbeda dengan Gapoktan yang ada di Empat kecamatan lainnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mencuatnya pemberitaan ini, bermula dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwa adanya Gabungan Kelompok Tani dengan anggaran yang kerap berlangsung, namun diduga tidak pernah berjalan sesuai harapan untuk meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat di wilayah Gapoktan kecamatan pagelaran.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim media DPC ASWIN kabupaten Pringsewu melakukan investigasi untuk mengungkap fakta tersembunyi atau informasi yang tidak diketahui oleh publik serta penting untuk mengidentifikasi akar masalahnya agar program dapat berjalan efektif.

“Setahu saya mesin tersebut baru sekali beroperasi semenjak berdirinya dari tahun 2022,” ungkap sumber yang masih dirahasiakan pada saat tim media DPC ASWIN menyambangi kediaman rumahnya Senin (16/06/2025)

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri

Dalam keterangannya setiap ada kumpul Ia sering memberikan usulan tapi malah selalu dikucilkan karena dia dianggap terlalu vokal

“Ini memang saya tunggu-tunggu kapan ada perkumpulan saya akan ngomong. Tolong masyarakat yang merasa anggota kelompok tani berapa hasilnya itu dibagi dan berapa hasil pertahunnya itu dijelaskan,” Celetuknya

Kemudian sumber menambahkan,”Kalau hasilnya itu tidak tentu bang, cuman setiap ada bantuan itu yang menguasai orang-orangan yang didepan-depannya saja,”jelasnya dengan nada kesal

Sementara Hendrik selaku Kadis Ketahanan Pangan kabupaten Pringsewu saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya akan turun langsung untuk melakukan pengecekan

“Terimakasih atas kerjasamanya nanti kita akan coba turun langsung untuk memastikan akar permasalahannya kalaupun memang programnya tidak berjalan kami akan melakukan rapat untuk evaluasi itu,”pungkasnya

Diketahui pada tahun 2022 lalu. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian memberikan bantuan pembangunan Lumbung Pangan Masyarakat melalui ke kelompok tani di Lima tempat di Kabupaten Pringsewu.

Adapun kelompok tani penerima bantuan tersebut yakni, Gapoktan Secancanan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran, Gapoktan Sido Makmur Pekon Panjerejo Kecamatan Gadingrejo, Gapoktan Rukun Sejahtera Pekon Sukorejo Kecamatan Pardasuka, Gapoktan Fajar Tani Pekon Pajaresuk Kecamatan Pringsewu serta Gapoktan Sari Pelita Jaya Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama Dinas Pertanian Pringsewu Fasilitasi Penyerahan Bantuan CSR Perpadi kepada Petani Mitra Adhyaksa

Kucuran dana yang dialokasikan di masing-masing kecamatan tersebut berkisar Rp.950.000.000 (Sembilan ratus lima puluh juta) berasal dari Dana Alokasi khusus (DAK) Kementerian Pertanian dan berikut rincian serta spesifikasinya:

Belanja Mesin RMU Spesifikasi
(Dak fisik) Rp. 290.000.000

Mesin BED DRYER spesifikasi
(Dak fisik) Rp. 90.000.0000

Pembangunan rumah RMU dan rumah BED DRYER Spesfikasi
(Dak fisik) Rp. 210.00.0000

Pembangunan Lantai Jamur Spesfikasi
(Dak fisik) Rp. 70.000.000

Pembangunan Lumbung pangan spesifikasi
(Dak fisik) Rp.290.000.000

Untuk mengatasi masalah yang ada, Ketua pengelola Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Secancanan Pekon Sukaratu Kecamatan Pagelaran belum ada konfirmasi ditemui pada Senin (16/06) sekira Pukul 11.30 Siang Tolib tidak berada dirumahnya.

*Tim media DPC ASWIN membuka ruang untuk klarifikasi bukan menanti berita tandingan*

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Pringsewu Ngopi Serasi Ke 12 Di Kelurahan Pajaresuk
Cengkraman Kuasa Para Pemburu Rente dalam Relasi Eksekutif dan Legislatif: Mengupas Fenomena Pokir sebagai Bancakan
JPU Kejari Pringsewu Tuntut Terdakwa Dalam Tipikor KUR–KUPEDES BRI Pringsewu
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Perkara Tipikor Pengelolaan APBPekon Pekon Sukoharjo III Barat TA 2023
JPU Kejari Pringsewu bacakan dakwaan dalam Sidang Perdana Tipikor Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Kabupaten Pringsewu Tahun 2024
Dinas Perpustakaan & Kearsipan Kabupaten Pringsewu Gelar Festival Literasi
Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial
Adu Kebok Mobil VS Motor Mengakibatkan Satu Pengemudi Meninggal Di Lokasi Kejadian

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 02:29 WIB

Dugaan Pungli di SDN Cibodas Mengemuka, Orang Tua Pertanyakan Legalitas Uang Kas Rp2.000 Per Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:26 WIB

Tinjau Kondisi Terkini Pasca Banjir Bandang di Beutong Ateuh Banggalang. Ini Kata Bupati TRK

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:47 WIB

Pemdes Boddia musdes Penepatan Belanja APBDes 2025 ,Rancangan Penetapan dan APBDes TA. 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:05 WIB

Bupati Karo Dorong Kinerja dan Penguatan Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025 - 19:17 WIB

10.000 Relawan Siap Hijaukan Boyolali di Munas SWI 2026

Sabtu, 29 November 2025 - 08:13 WIB

Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Sabtu, 29 November 2025 - 01:31 WIB

Yayasan Pengelola SPPG Sumurbandung Diduga Tak Kantongi Legalitas Wajib, Perbaikan Saluran Limbah Baru Dilakukan Setelah Sorotan Media dan Himbauan Desa

Jumat, 28 November 2025 - 15:31 WIB

DPP Lipan Sulsel Soroti Proyek di UPT SMP 2 Takalar dan Temuan Mengenai Transparansi

Berita Terbaru