PENGAWAS & PENGURUS KOPERASI MEGA GOTONG ROYONG PERSADANTA DESA SIABANG-ABANG DIADUKAN KE POLRES TANAH KARO

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 08:29 WIB

50687 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Setelah di Somasi 7 X 24 Jam, Pengurus dan Pengawas Koperasi Mega Gotong Royong Persadanta Desa Siabang-abang Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo diadukan ke Polres Tanah Karo.

Pengaduan bermula dari adanya Surat Permohonan Pendampingan dari anggota KOPERASI SERBA USAHA MEGA GOTONG ROYONG PERSADANTA DESA SIABANG-ABANG tertanggal 22 Juni 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan surat permohonan tersebut kami dari Kantor Hukum New Year Chooper Barus, SH dan Partner’s melakukan advokasi ke Desa Siabang-abang untuk bertemu dengan para anggota koperasi untuk melakukan klarifikasi atas surat permohonan yang telah diberikan

Baca Juga :  Perang Terhadap Narkoba, Polres Tanah Karo Gempur Peredaran Narkotika Secara Masif, Amankan 14 Pelaku Dalam Satu Minggu

Bahwa selama proses klarifikasi, kami mendapatkan keluhan dari anggota koperasi bahwa pada saat anggota ingin meminjam koperasi mengatakan tidak ada uang, dan pada saat anggota koperasi ingin berhenti dan meminta sahamnya koperasi mengatakan bahwa uang para anggota tersebut dipergunakan untuk keperluan koperasi di desa lain” tutur New Year Chooper Barus, S.H

“Setelah selesai melakukan advokasi dan klarifikasi kepada seluruh anggota koperasi yang bermohon, ada kesepakatan agar dilakukan dulu teguran/peringatan (somasi) kepada Pengurus dan Pengawas dengan harapan uang atau simpanan saham anggota tersebut dapat dikembalikan oleh Pengurus atau Pengawas Koperasi,
namun setelah di Somasi pihak dari Pengurus ataupun Pengawas terkesan tidak peduli tentang permasalahan yang dihadapi oleh para anggotanya, maka dari itu kami selaku penerima kuasa dari anggota koperasi tersebut, hari ini Jumat (11/07/25) memasukkan pengaduan ke Polres Tanah Karo, besar harapan kami dengan adanya campur tangan dari Aparat Penegak Hukum perkara ini dapat selesai dengan cepat”tambahnya

Baca Juga :  Penyerahan SK PPPK Guru Tahun Anggaran 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo

“Kami berharap kepada Bapak AKBP Eko Yulianto Kapolres Tanah Karo agar dapat menjadikan perkara ini sebagai atensi guna terjaganya kamtibmas ditengah-tengah masyarakat. ” tutup New Year Chooper Barus, S.H

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Tupon dan 10,45 Gram Sabu Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Kelurahan Negerilama.
Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang
Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Mardingding Indikator Keberhasilan Pemulihan Dan Penguatan Jaringan Irigasi Kawasan Terdampak Banjir
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Ribuan ASN Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Ikuti Apel Gabungan
Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 22:10 WIB

Rutan Balge Panjatkan Doa Bersama Untuk NKRI Yang Aman, Damai dan Sejahtera

Rabu, 18 Oktober 2023 - 18:08 WIB

Sukses di Danau Toba, Ulos 1.000 Meter Akan Dibentang Depan Istana Negara dan Keliling Monas

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB