GAYO LUES | Enam orang diamankan aparat gabungan dalam operasi penertiban minuman keras di kawasan wisata Kala Pinang, Desa Leme, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Operasi yang berlangsung Minggu malam, 27 Juli 2025, dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas konsumsi miras di tempat umum.
Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari informasi yang diterima dirinya langsung pada pukul 20.30 WIB lewat sambungan telepon dari Kepala Desa Leme, Abdullah. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa warga telah berkumpul dan bersiap-siap menuju lokasi yang kerap dijadikan tempat minum tuak dan karaoke. Masyarakat, menurut keterangan tersebut, merasa geram dan resah karena tempat tersebut dianggap telah berubah fungsi menjadi lokasi yang tidak sesuai dengan norma sosial masyarakat setempat.
“Begitu saya mendapat informasi dari kepala desa bahwa warga akan menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan, saya langsung memerintahkan Wakapolsek, AIPTU Syamsuddin Ariga, beserta Kanit Intel dan personel untuk segera menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Ini penting untuk memastikan situasi tetap terkendali dan menghindari potensi konflik atau keributan,” kata IPTU Syamsuddin.
Tak lama setelah tim awal dikerahkan, Kapolsek turut bergerak ke lokasi bersama anggota tambahan dari Polsek Blangkejeren. Ia juga segera berkoordinasi dengan pihak Satpol PP, Wilayatul Hisbah, serta satuan fungsi piket dari Polres Gayo Lues untuk memperkuat pengamanan.
Pada saat tim gabungan tiba di Kala Pinang, mereka mendapati enam orang tengah mengonsumsi minuman keras jenis tuak secara terbuka. Para pelaku berasal dari dua kecamatan berbeda, yakni Rikit Gaib dan Blangkejeren. Di antara yang diamankan terdapat tiga perempuan yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.
Selain mengamankan para pelaku pesta miras, aparat juga menyita lima teko besar berisi tuak serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk menuju lokasi. Jenis kendaraan yang diamankan masing-masing adalah Honda CB150R, Vario 160, dan Beat 150 cc.
Kapolsek Blangkejeren menyatakan bahwa sebelum penggerebekan dilakukan, pihak kepolisian telah beberapa kali memberikan peringatan keras kepada pemilik warung di lokasi tersebut agar menghentikan kegiatan yang melanggar hukum. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
“Sudah berkali-kali kami imbau agar aktivitas ilegal itu dihentikan. Namun, peringatan kami tidak pernah digubris. Karena itu, ketika laporan masyarakat datang, kami harus segera bertindak agar situasi tidak berkembang menjadi tindakan main hakim sendiri,” tegas IPTU Syamsuddin.
Kasihumas Polres Gayo Lues, IPTU Rahmansyah Pinim, turut membenarkan kronologi tersebut. Ia menekankan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan. Pemeriksaan tengah dilakukan oleh Unit Reskrim terhadap seluruh pihak yang terlibat.
Kasatreskrim Polres Gayo Lues, IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di titik-titik yang rawan dijadikan tempat pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti pesta miras terbuka tidak akan diberi ruang dalam wilayah hukum Gayo Lues.
“Kami tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak ketertiban umum dan nilai sosial masyarakat. Patroli akan kami intensifkan, terutama di kawasan wisata yang seharusnya bersih dari aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan budaya,” ujarnya.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melapor apabila menemukan kejadian serupa. Dalam keterangan resmi, Polres Gayo Lues menyatakan bahwa peran aktif warga sangat penting dalam menjaga ruang publik tetap aman dan tertib.
Operasi yang berlangsung hingga pukul 23.00 WIB itu berjalan kondusif. Petugas memastikan bahwa tidak ada tindakan anarkis dari massa yang semula sudah berkumpul. Koordinasi cepat antarinstansi disebut menjadi kunci keberhasilan pengamanan malam itu. Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani proses pemeriksaan lanjutan di Polres Gayo Lues. (Abdiansyah)