Operasi PETI di Kuansing 2025, Polda Riau Tangkap Pelaku di Titian Modang dan Singingi Hilir

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:05 WIB

50772 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, Kuansing, – Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Press Conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., tersebut berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).

Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau menegaskan keberhasilan operasi selama dua hari, yang berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy

Wakapolda juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  MPU Nagan Raya Gelar Sosialisasi Fatwa Hukum Islam

Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau

Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.

Baca Juga :  Polisi: Setoran Bandar Judol ke Oknum Pegawai Komdigi Berbentuk Uang Tunai

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal.

Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkas Bupati Kuansing.

Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan.

“Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan,” tegasnya.

Sumber: Humas Polda

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB