Perkara KDRT di Siak Diselesaikan Demi Perdamaian dan Keharmonisan Rumah Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 00:35 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara KDRT di Siak.

Tangga, Permohonan RJ Dikabulkan Pekanbaru, waspadaondecom – Plt. Kajati Riau Dedie Tri Hariyadi S.H., M.H., didampingi Aspidum beserta jajaran ajukan permohonan RJ terhadap perkara dari Kejari Siak kepada Jampidum melalui Dir C Yudi Indra Gunawan, S.H., M H., secara daring di rupat Waka, Senin (22/09/2025).

Kasus posisi Tsk. An. Agus Supriadi bermula pada 28 Maret 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka datang ke rumah istrinya, Suryati, di Benteng Hulu, Mempura, Siak, untuk mengambil sepeda motor yang dikuasai Suryati sebagai kendaraan mencari nafkah.

Baca Juga :  KI Riau Award 2024, Pemko Pekanbaru Raih Penghargaan Paling Informatif

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suryati menolak karena cicilan motor belum dibayar. Terjadi adu mulut, tersangka mendorong Suryati, membuang dompetnya ke parit, lalu menendang pinggang kiri Suryati hingga jatuh. Akibat perbuatan tersebut, berdasarkan Visum Puskesmas Dayun Nomor 445/TU.PD.VER/VI/2025/09 tanggal 2 Juni 2025, Suryati mengalami luka memar pada lengan kiri, lutut kanan, serta luka lecet pada kaki kanan bawah.

Tersangka disangka melanggara Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 5 huruf a UU RI No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.

Setelah pelaksanaan Tahap 2, antara Tersangka dan Korban (istri) telah tercapai kesepakatan damai tanpa syarat yang dimediasi oleh Jaksa Fasilitator Kejari Siak.

Baca Juga :  Pamapta Hadir 24 jam, Kapolda Riau Luncurkan Layanan Baru

Dalam proses tersebut, tersangka menyatakan penyesalan yang mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Melihat fakta hukum di atas, Dir C menilai syarat formil maupun materil dalam pengajuan Restorative Justice telah terpenuhi, di antaranya adanya perdamaian antara pelaku dan korban, adanya iktikad baik dari tersangka untuk memperbaiki diri, serta dukungan dari lingkungan sosial.

Pengajuan RJ ini dikabulkan demi kemanfaatan dan keharmonisan rumah tangga.

 

Kasipenkum Kejati Riau

(*/Ros.H)

Berita Terkait

Muflihun Resmi Terima Mandat Pimpin Elang Tiga Hambalang Pekanbaru, Siap Bentuk Organisasi Pro Rakyat
Kapolda Riau Resmikan Workshop Green Policing, Ratusan Osis Riau Hadiri: Pokus Kolaborasi Jaga Lingkungan 
Kombes Pol Harissandi Pimpin Aksi Bantuan Sosial ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan di Pekanbaru 
Komisi Informasi Riau Apresiasi Keterbukaan Informasi Polda Riau, Beri Akses Luas Pelayanan Publik
Polresta Pekanbaru dan Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi
Kapolda Riau Irjenpol Herry Heryawan Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi
Festival Smansa Kedua 2025: Wujud Kepedulian Dinas Pendidikan Provinsi Riau terhadap Kreativitas Siswa
Terbantu Program MBG, Orang Tua Siswa Berterima Kasih ke SPPG Polda Riau

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Jumat, 26 September 2025 - 09:19 WIB

BUPATI DAN DPRD MERANTI SEPAKATI APBD PERUBAHAN 2025

Selasa, 23 September 2025 - 19:41 WIB

Meranti Terima Sentra Hilirisasi Kelapa dan Program Peremajaan 3.000 Hektare dari Pemerintah Pusat

Sabtu, 20 September 2025 - 18:47 WIB

Mas Tato Dukung Pemkab Meranti Salurkan Beasiswa Mahasiswa Kurang Mampu

Jumat, 19 September 2025 - 19:34 WIB

Syarahan Sastra Budaya LAMR Kepulauan Meranti di SMAN 1 Rangsang Barat Berlangsung Meriah

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Peringati HKN Ke-61

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:19 WIB