TG Ditangkap Satreskrim Polres Batu Bara, Kerna Melakukan Pencabulan Anak di Bawah Umur

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 22:02 WIB

50157 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan korban serta saksi-saksi akhirnya terduga pelaku TG (69) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kamis (25/09/2025).

Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan mengatakan TG merupakan kakek sambung korban sebut saja Melur, (9) Diduga kuat telah menyetubuhi korban di rumah TG, Senin (08/09/2025).

Baca Juga :  Polsek Indrapura Salurkan Bantuan Sembako Melalui Minggu Kasi, Wujudkan Polri Dekat Dengan Rakyat

Peristiwa tersebut terkuak ketika ibu korban sebut saja Bunga (40) hendak mencuci pakaian di kamar mandi di rumahnya. Bunga melihat pakaian dalam anaknya ada bercak noda darah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika ditanya, korban terus terang mengaku telah disetubuhi kakek sambungnya saat pulang dari sekolah sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diperiksa, Bunga melihat ada darah di kemaluan korban.

Baca Juga :  Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Korban juga bercerita kalau TG melakukan hingga tiga kali. Pada ketiga kalinya alat kelamin TG baru masuk ke kemaluannya.

Sebagai barang bukti, Satreskrim Polres Batu Bara menyita 1 potong baju kaos pendek berwarna biru, 1 potong celana panjang berwarna biru, dan 1 potong celana dalam berwarna cokelat.

Berita Terkait

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu
Kapolres Batu Bara Pimpin Sertijab Empat PJU, Tekankan Sinergi dan Adaptasi Cepat di Wilayah Tugas Baru
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Enam Kasus Narkotika Dalam Waktu 24 Jam, Tujuh Tersangka Diamankan
Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:08 WIB

Lomba Perahu Bidar/Kenceran Tanjung Raja Siap Meriahkan HUT RI ke-81 di Sungai Ogan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:07 WIB

Proyek Penahan Tebing Jalan Provinsi di Tanjung Bulan Diduga Dikerjakan Asal Jadi Kini Retak & Terancam Ambruk, Warga Minta Pemerintah Segera Bertindak

Kamis, 13 Agustus 2026 - 00:54 WIB

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolda Sultra Perintahkan Kapolres Kolaka Usut Transparan Dugaan Penganiayaan di Lingkungan PT MPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Camat Seunagan Timur Buka Secara Resmi Perlombaan LCC Semarak HUT RI Ke 81.

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:28 WIB

Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:16 WIB

Konsolidasi Jelang Pemilu 2029: LAMR Meranti dan Bawaslu Gelar   

Jumat, 7 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Kepedulian Nyata PT MBK Ventura Kembali Hadir di Pasirjambu, OJK Edukasi Literasi Keuangan Warga

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:00 WIB

Bulog Sumut Tingkatkan Distribusi Beras SPHP dan Perkuat Pasokan Beras Premium untuk Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru