LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bawaslu menggelar konsolidasi demokrasi. Keduanya membahas peran adat dan strategi pengawasan menyambut Pemilu 2029.
SELATPANJANG-RIAU, waspadaindonesia.com – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti. dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Acara tersebut berlangsung di Balai Adat LAMR, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (7/8/2026).
LAMR Terbuka Bahas Politik dan Budaya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., menyatakan LAMR terbuka untuk berdiskusi dan bersilaturahmi dengan semua pihak.
“LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti pada prinsipnya bersikap terbuka dengan pihak manapun dalam upaya pemajuan masyarakat dalam segala bidang kehidupan. Termasuk kehidupan berpolitik,” ujarnya.
Ia menegaskan, fokus utama LAMR tetap pada pemajuan adat istiadat, seni, budaya, dan menjaga kearifan lokal.
“Kami sambut kehadiran Bawaslu pada hari ini tentunya untuk bertukar pikiran, berbagi kabar, juga membicarakan perannya dalam perencanaan pengawasan menyambut Pemilu 2029 yang akan datang. Langkah awal Bawaslu yang jauh memandang ke depan sangat kami apresiasi,” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik.
Bawaslu Minta Petuah dan Amanah
Sementara itu, *Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Meranti, Syamsurizal, S.IP., M.IP., menyampaikan kehadiran Bawaslu ke LAMR dalam rangka bersilaturahmi dan meminta petuah serta amanah.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan dengan diskusi dan tukar pikiran antara pengurus LAMR dan komisioner Bawaslu.
Hadir Pimpinan LAMR dan Bawaslu
Turut hadir dari LAMR: Ketua Majelis Kerapatan Adat Datuk Atan Ibrahim, S.Pd., M.Pd., Sekretaris DPH Datuk Zaini Mahadun, Penyelaras Bidang Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Rumah Tangga Puan Dra. Latifah S. Kudus, serta jajaran pengurus lainnya.
Dari Bawaslu hadir: Komisioner Rio Andika, M.Pd., Muhammad Hafit, S.Sos., Pj Sekretaris Bawaslu Usnul Mutowaf, beserta sejumlah pejabat dan staf.
Konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara lembaga adat dan lembaga pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sumber: LAMR Kepulauan Meranti
Penulis: Rizal Selat
Reporter: Ibrahim
Editor: Rosbinner Hutagaol


































