Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Dan Amankan 1 Kg Ketamin Bersama Tersangka

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:49 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis ketamin di wilayah hukum Polres Batu Bara.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, sekira pukul 15.30 WIB, di Dusun Merdeka, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Selasa (11/08/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MF (29), warga Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik teh warna hijau bertuliskan aksara Cina merek Tie Guan Yin yang berisikan ketamin dengan berat bruto 977 gram, serta 1 buah tas sandang warna hitam.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi obat terlarang di sebuah rumah bengkel di Dusun Merdeka, Desa Lalang.

Baca Juga :  Inalum Dukung Pertanian Berkelanjutan Lewat Penerapan Metode Tani Nusantara di Kuala Tanjung

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi. Petugas kemudian melihat dua orang laki-laki berada di teras rumah. Salah seorang di antaranya terlihat memegang tas sandang warna hitam.

Saat petugas melakukan upaya penangkapan, pria tersebut sempat berusaha melarikan diri dan meletakkan tas yang dibawanya di atas sekat pembatas antara rumah dan bengkel. Petugas berhasil mengamankan tersangka di depan pintu rumah.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut, petugas menemukan satu bungkus plastik teh warna hijau merek Tie Guan Yin yang berisikan ketamin dengan berat bruto 977 gram.

Dalam proses pengamanan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga tersangka. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Longsor di Lima Puluh Kota, Akses Jalan Warga Terputus dan Rumah Ambruk

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul barang tersebut. Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan keras yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungannya. tegas Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba.

Atas perbuatannya, tersangka diproses berdasarkan Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan (3), subsider Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan
Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran
Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas
Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik
Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan
Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polsek Air Putih, Berhasil Ungkap Kasus Curat Dua Orang Tersangka Diamankan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Sudarman, Gerak Cepat Membantu Anak Korban Yang Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia Akibat Insiden Kebakaran

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono Berikan Santunan dan Kursi Roda Kepada Warga Penyandang Disabilitas

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Police Go To School, Kapolres Batu Bara Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas di Access Road Inalum, Tiga Pelajar Dilarikan ke Klinik

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Dalam Rangka Minggu Kasih, Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol Memberikan Bantuan Kepada Warga Yang Membutukan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Zuriat Kedatukan Lima Puluh Siap Buka Data Hak Ulayat Sebelum Terbit HGU Perkebunan di Kecamatan Lima Puluh

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika di Tanjung Tiram, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru