Pengedar dan Pemasok Narkotika Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Lingkungan Titi Panjang Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:47 WIB

5076 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Kekhawatiran masyarakat yang ada di Lingkungan Titi Panjang, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu dengan adanya peredaran narkotika di lingkungan mereka akhirnya terjawab.

Hal tersebut dibuktikan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhan Batu, Polda Sumut dengan menindaklanjuti laporan keresahan warga Lingkungan Titi Panjang, Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir bergerak cepat membongkar peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah itu, pada Selasa, 11 Agustus 2026, malam sekira pukul 20.30 WIB.

Dua orang pria yang masing-masing inisial dan perannya itu adalah, SB alias Bakti (37) berperan sebagai pengedar sedangkan AJN alias Dedi (47) berperan sebagai pemasok, kedua pelaku adalah warga yang sama di Lingkungan Titi Panjang Hulu, Kelurahan Negeri Lama Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Dugaan Penyerobotan dan Pengrusakan Lahan di Desa Kayutanyo Akan Dilaporkan

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda. Mistranius Purba S.H., kepada awak media ini Rabu 12 Agustus 2026, penangkapan bermula dari informasi warga yang diterima tim opsnal bahwa pelaku Bakti sering menjual narkotika jenis ganja kepada masyarakat di seputaran Lingkungan Titi Panjang Hulu dan Lingkungan Titi Panjang Hilir. 

“Mendapat informasi tersebut, kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir Akp. Armen Faisal, yang selanjutnya memerintahkan Team Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan,” cetus Ipda. Mistranius Purba.

Lanjutnya, berdasarkan dari penyelidikan yang dilakukan team, maka diketahui keberadaan pelaku sedang berada di Lingkungan Titi Panjang, dan pada pukul 20.30 WIB kemudian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Bakti, yang pada saat itu sedang duduk menunggu pembeli.

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap Bakti ditemukan 3 bungkus potongan kertas yang berisikan diduga narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 8,10 Gram beserta uang tunai sebesar Rp. 50.000. Saat dilakukan interogasi, pelaku Bakti mengakui narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang bernama Dedi.

“Kemudian team langsung melakukan pencarian dan berhasil mengamankan pelaku Dedi di rumahnya. Hasil interogasi awal terhadap Dedi membenarkan perbuatannya ada memberikan ganja kepada Bakti,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir.

Selanjutnya, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang mau bekerja sama melaporkan apa yang mereka lihat. Sinergi semacam ini menjadi kunci pemberantasan narkoba di tingkat akar rumput,” sebut Mistranius Purba.

Ia turut menambahkan bahwa penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap sejauh mana jangkauan jaringan yang dikelola Bakti dan Dedi. (RH)

 

Baca Juga :  Tiga Orang Pemakai Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Berita Terkait

Priofesor Sutan Nasomal Ucapkan Selamat Buat,Erfin Fahrurrazi, S.STP, M.Si Jabat PJ Sekda Kota Medan
Lembaga MPSU Desak Polrestabes Medan Usut Tuntas Gudang Solar Subsidi di Damar Wulan Sampali ” Milik Napit alias Hendrik “
Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”
Pemkab Karo Apresiasi Gereja Inkulturatif GBKP Bukit Kelasis Barus Sibayak, Usung Arsitektur Rumah Adat Karo
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Pastikan Siap Digunakan, Kapolres Asahan Cek Sarpras Penanggulangan Karhutla
Kerap Jadi Lokasi Penyalahgunaaan Narkotika, Dua Pria Diamankan di Air Batu
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:33 WIB

Dari Makam Pahlawan ke Jambur Pemkab Karo “Veteran Adalah Inspirasi Indonesia Maju”

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:25 WIB

ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:27 WIB

20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:35 WIB

Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:28 WIB

Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:18 WIB

Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma

Berita Terbaru