Guru Besar FHUI Serukan Reformasi Menyeluruh Demi Indonesia yang Demokratis dan Berkeadilan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:51 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok, 1 Oktober 2025 – Dalam semangat membangun Indonesia yang lebih demokratis, adil, dan berkeadilan sosial, Prof. Andri G. Wibisana, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), menyampaikan seruan moral dari kalangan akademisi lintas perguruan tinggi. “Sebagai ilmuwan, kami merasa terpanggil untuk berkontribusi secara aktif dalam proses perbaikan bangsa. Seruan ini bukan bentuk perlawanan, melainkan ajakan untuk bersama-sama melakukan reformasi menyeluruh demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Prof. Andri.

Dalam pernyataannya, Prof. Andri menekankan pentingnya reformasi struktural dalam tubuh pemerintahan. Ia mendorong agar kabinet dan lembaga-lembaga negara direstrukturisasi menjadi lebih ramping dan efisien, bebas dari kepentingan politik kekuasaan, sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara optimal. Selain itu, ia menyoroti perlunya penataan ulang kebijakan anggaran negara yang selama ini dinilai tidak tepat sasaran. Menurutnya, anggaran harus lebih berpihak pada kebutuhan rakyat, khususnya dalam bidang pendidikan dan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini kurang mendapatkan perhatian.

Prof. Andri juga menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan gratifikasi harus menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menyebut praktik tersebut sebagai kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak dasar rakyat dan merusak fondasi kepercayaan publik terhadap negara. Dalam hal legislasi, ia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, serta menghentikan pembuatan regulasi instan yang sarat muatan politik kekuasaan dan minim partisipasi publik.

Baca Juga :  Hari Ini, Seluruh PPS Di Kecamatan Mekar Baru Umumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Prof. Andri mengingatkan agar pemerintah berkomitmen melindungi kebebasan sipil. Ia menekankan bahwa pendekatan koersif terhadap aspirasi masyarakat justru akan memperlebar jurang antara negara dan rakyat. Prof. Andri juga menyerukan komitmen kuat untuk mencegah segala bentuk diskriminasi rasial dan kekerasan berbasis gender, serta mengembalikan marwah hukum yang berpihak pada keadilan ekologis dan hak asasi manusia.

Menanggapi tuntutan publik terkait reformasi institusi Polri, Prof. Andri menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemulihan kepercayaan publik. Namun, ia menekankan bahwa reformasi tidak seharusnya berhenti pada Polri saja. “Reformasi yang sejati harus mencakup seluruh aparat penegak hukum, birokrasi ASN, dan institusi TNI. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi, namun juga memiliki sejarah panjang yang lekat dengan kekerasan dan dominasi militer di ranah sipil,” jelasnya.

Baca Juga :  Sinyal Didukung Ketua DPW PKB Jabar, M2 Mantap Maju Pilkada Kota Bekasi

Menurut Prof. Andri, dominasi kekuasaan yang tidak terkendali di sektor-sektor tersebut berpotensi mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia. “Kita perlu membangun tata kelola yang berbasis akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap HAM. Reformasi menyeluruh adalah jalan menuju Indonesia yang lebih beradab dan berkeadilan,” tegasnya. Ia juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi mahasiswa sebagai bagian dari dinamika demokrasi. “Mahasiswa adalah cerminan idealisme yang kami bentuk di ruang akademik. Ketika mereka turun ke jalan, itu adalah ekspresi cinta terhadap bangsa. Pemerintah perlu melihat ini sebagai energi positif untuk perbaikan,” tambahnya. Prof. Andri berharap seruan ini menjadi pemantik kolaborasi antara akademisi, pemerintah, media, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan Indonesia yang lebih adil, demokratis, dan berdaya saing.

Berita Terkait

Kantor Imigrasi Bekasi Maksimalkan Layanan Paspor dengan Inovasi Waktu dan Lokasi
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Bandara Soetta, Polresta Pastikan Personel dan Sarana Siaga
Kesbangpol Kota Tangerang Kunjungi DPD IWO-I untuk Sinergi dan Koordinasi
Dinilai bungkam dan tutup mata dinas pendidikan kab.bekasi,AWIBB DPD Jabar putuskan kirim surat peringatan pertama (somasi)
Tomy Suswanto Resmi Terpilih Ketua Umum Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
RSUD Cabangbungin Catat Prestasi Gemilang Meski Fasilitas Terbatas
FPII Ingatkan Wakil Walikota Serang: Wartawan Dilindungi Undang-Undang, Bukan Untuk Dikriminalisasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:53 WIB

Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:17 WIB

Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 

Sabtu, 17 Januari 2026 - 12:14 WIB

DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:53 WIB

BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba

Jumat, 16 Januari 2026 - 04:24 WIB

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:09 WIB

Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:04 WIB

RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Senin, 12 Januari 2026 - 19:51 WIB

PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB