Sorotan Kritis: RS Mitra Husada Diduga Lalai, Pasien Merasa Terabaikan dan Kecewa Berat

hayat

- Redaksi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:06 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU – Pelayanan kesehatan di rumah sakit swasta kembali menjadi sorotan tajam. RS Mitra Husada di Kabupaten Pringsewu kini menghadapi dugaan serius terkait kelalaian medis dan pelayanan yang dianggap jauh dari standar operasional prosedur (SOP) kesehatan, menyebabkan seorang pasien merasa haknya diabaikan dan keselamatannya terancam.

Pasien yang berasal dari Pesawaran ini, yang seharusnya menerima penanganan cepat dan profesional, justru mengaku mengalami kejanggalan dalam prosedur penanganan luka robek yang dialaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

*Penanganan yang Dianggap ‘Gampang’ Berujung Kecewa*

Kejadian berawal saat pasien tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan luka robek di bagian pantat. Alih-alih mendapatkan penanganan sigap, pasien mengaku dokter jaga saat itu menyatakan kondisinya “gampang ditangani.” Pernyataan ini, yang terkesan meremehkan, dinilai sebagai indikasi awal kurangnya profesionalisme dalam asesmen awal pasien gawat darurat.

Puncak kekecewaan pasien terjadi pasca-operasi. Setelah menjalani tindakan, pasien terkejut melihat luka jahitnya hanya ditutup kain kasa—tanpa prosedur penanganan luka lanjutan yang jelas.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Pringsewu Sosialisasikan Penerangan Hukum di Pekon Mataram  

“Saya kaget ketika tahu hanya ditutup begitu saja, dokter mengatakan sudah beres,” ungkap pasien dengan nada kecewa.

Penanganan yang terkesan ‘seadanya’ ini menimbulkan dugaan kuat bahwa RS Mitra Husada telah melanggar SOP penanganan luka pasca-operasi, terutama terkait perawatan luka dan pemantauan kondisi pasien yang menjadi tanggung jawab mutlak pihak rumah sakit. Pelanggaran ini berpotensi tidak hanya menghambat penyembuhan, tetapi juga meningkatkan risiko infeksi.

*Azas Pelayanan Kesehatan yang Terabaikan*

Kasus ini mencerminkan kegagalan dalam memenuhi hak dasar pasien atas pelayanan yang bermutu, aman, dan sesuai standar profesi medis, sebagaimana diatur dalam undang-undang kesehatan. Sikap “sudah beres” yang diklaim oleh dokter menunjukkan dugaan pelanggaran etika profesional karena tidak adanya komunikasi yang transparan dan penjelasan yang memadai mengenai langkah penanganan.

Pasien merasa terabaikan dan menuntut pertanggungjawaban karena pihak rumah sakit, yang seharusnya menjadi benteng terakhir keselamatan, justru diduga melakukan pembiaran yang berpotensi membahayakan.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Lantik Sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

*Tuntutan Aksi Nyata dan Transparansi*

Tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan dan penindakan yang dilakukan oleh Dinkes Pringsewu terhadap fasilitas kesehatan swasta di wilayahnya.

Masyarakat dan pasien kini mendesak:

* Dinas Kesehatan dan Aparat Kepolisian untuk segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan kelalaian ini dan mengambil tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran SOP dan peraturan kesehatan.
* Manajemen RS Mitra Husada untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban terbuka kepada publik dan media, membantah atau mengkonfirmasi tudingan kelalaian yang mengancam kredibilitas layanan kesehatan swasta.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Mitra Husada belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kelalaian ini, menambah keraguan publik atas komitmen mereka terhadap kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Redaksi akan terus mengawal kasus ini, menekankan pentingnya azas praduga tak bersalah sambil memastikan hak pasien atas pelayanan kesehatan yang bermutu dapat terpenuhi.

 

(hayat)

Berita Terkait

Pemkab Pringsewu Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Umi Laila Buka Rakercab XI Gerakan Pramuka Pringsewu
Hermawan S.T Wakil Ketua DPRD Pringsewu Fraksi PKB Apresiasi Polisi Bongkar Komplotan Pencuri Sapi Lintas Kabupaten
Wakil Bupati Pringsewu Buka Festival Solosong Dangdut KOMDAP Se-Provinsi Lampung 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Apel Peringatan Hari Desa Nasional
Kanit Intel WN88 Subdit 13 Pesawaran Amankan Tiga Pelaku Pencurian Buah Alpukat

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru