Dugaan Pengurangan Volume pada Proyek Bronjong Rp6,9 Miliar di Aceh Tenggara Kian Menguat

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:49 WIB

50370 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KURACANE, WASPADA INDONESIA |    Proyek pembangunan tebing sungai yang menelan anggaran sebesar Rp6,9 miliar di Kabupaten Aceh Tenggara kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan kuat adanya pengurangan volume pada beberapa titik konstruksi bronjong. Proyek yang merupakan bagian dari upaya perlindungan area bantaran sungai ini, dikerjakan oleh CV Alfatir, dan kini mulai menuai kritik tajam dari sejumlah pihak, terutama dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara, yang sejak awal memantau pelaksanaannya secara ketat.

Kritik tajam disampaikan oleh Bupati LSM LIRA Aceh Tenggara, Fazriansyah, yang mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat pengurangan volume pekerjaan, terutama di bagian pondasi serta pada segmen ketiga dan kelima dari bangunan bronjong yang memiliki sebelas tingkat segmen.

“Dari hasil penelitian serta pengawasan lapangan yang kami lakukan, kami menemukan dugaan pengurangan volume pada beberapa titik. Terutama pada segmen ketiga dan kelima serta bagian pondasi. Jumlah balok bronjong yang terpasang tidak sesuai dengan spesifikasi awal,” ujar Fazriansyah saat ditemui pada Kamis, 16 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fazriansyah menekankan bahwa pihaknya telah melakukan pengambilan dokumentasi secara berkala sepanjang proses pembangunan berlangsung. Dari dokumentasi tersebut, terlihat jelas adanya perbedaan mencolok pada jumlah balok bronjong yang terpasang — baik dari segi jumlah maupun posisi — dibandingkan dengan yang tertera dalam perencanaan teknis awal.

“Pembangunan balok bronjong yang seharusnya memiliki ketinggian hingga sebelas tingkat dengan delapan baris balok pondasi, ternyata pada medan-medan tertentu kami temukan jumlah yang lebih sedikit. Banyak titik koordinat yang diduga dikurangi jumlah baloknya ataupun tidak dipasang sesuai spesifikasi,” lanjut Fazriansyah.

Dijelaskannya, temuan tersebut muncul setelah dilakukan perbandingan antara tahapan awal pembangunan hingga progres-progres peningkatan pekerjaan di setiap segmen. Ia menyebutkan bahwa dokumentasi yang dimiliki LSM LIRA mencakup seluruh proses pekerjaan sejak dimulai hingga saat ini, dan menjadi bukti penting bahwa telah terjadi deviasi yang signifikan dari aspek volume.

Baca Juga :  Plt Pengulu Kute Lawe Kongker Hilir Laporkan Ketua LSMLIRA INDONESIA Aceh Tenggara ke Polisi

“Selama pelaksanaan pembangunan ini, kami aktif melakukan pengawasan dari awal hingga mendekati tahap akhir. Dokumentasi visual kami lengkap, jadi bukan sekadar asumsi. Ini dapat dipertanggungjawabkan sebagai bahan audit atau penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Lebih lanjut, LSM LIRA Aceh Tenggara mengingatkan bahwa proyek-proyek yang dibiayai oleh negara harus mengacu pada ketentuan teknis dan hukum yang berlaku, antara lain Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa setiap tahapan dalam pengadaan barang dan jasa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima hasil pekerjaan, harus memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi.

Tak hanya itu, pengurangan volume yang disengaja, apabila terbukti dilakukan untuk mengurangi biaya pengerjaan demi keuntungan pribadi ataupun kelompok, dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum dan melanggar Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, dapat dipidana.

“Ini bukan hanya soal kualitas pembangunan, tapi sudah menyentuh ranah hukum apabila terbukti. Kalau volume pekerjaan dipangkas secara sistematis, itu sudah bukan kesalahan teknis, itu pelanggaran pidana,” ucap Fazriansyah.

Di sisi lain, informasi yang dihimpun dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Wilayah Sumatera I menyebutkan bahwa hingga saat ini proyek tersebut belum dilakukan Provisional Hand Over (PHO). Salah satu kendala utama belum dilakukannya serah terima sementara ini adalah karena Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) proyek tersebut masih belum diganti setelah pejabat sebelumnya meninggal dunia.

Baca Juga :  Bupati Aceh Tenggara Tawarkan Solusi Hidup Sehat Lewat Program Rutin Berbasis Masyarakat

“Belum dilakukan PHO karena PPK-nya yang terdahulu sudah meninggal dunia dan hingga kini belum ada pejabat pengganti,” ungkap Norman, salah satu pejabat di Ditjen SDA Sumatera I, saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pelaksanaan teknis di lapangan, Norman mengaku tidak memiliki informasi mendetail. “Maaf, bukan pada bidang saya untuk menjelaskan teknis pekerjaan proyek tersebut,” ujarnya singkat.

Proyek pembangunan bronjong pengaman tebing ini semestinya menjadi solusi terhadap laju abrasi dan banjir di sekitar bantaran sungai yang mengancam pemukiman serta lahan pertanian masyarakat. Namun dengan munculnya dugaan pengurangan volume pekerjaan, bukan tidak mungkin risiko kerusakan akan terjadi lebih cepat dari seharusnya, bahkan bisa menyebabkan kerugian ganda jika tidak segera ditanggapi serius oleh instansi terkait.

LSM LIRA Aceh Tenggara berharap agar pihak berwenang, baik dari lembaga teknis pengerjaan proyek maupun dari aparat penegak hukum, turun tangan melakukan audit investigatif atas dugaan ini. Menurut Fazriansyah, pengawasan terhadap proyek yang menggunakan dana miliaran rupiah dari negara tidak boleh dilakukan setengah hati. Ia menyerukan adanya keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap detail proses pengadaan infrastruktur publik, utamanya yang menyangkut keselamatan masyarakat luas.

“Setiap rupiah dari dana rakyat harus digunakan dengan tanggung jawab. Kalau memang ada penyimpangan, maka harus ada yang bertanggung jawab,” kata Fazriansyah menutup pernyataannya.

Laporan : Salihan Beruh

Berita Terkait

Protes Warga Desa Lawe Beringin Horas Meningkat, Kejaksaan Didesak Bertindak Tegas Terkait Kasus Dana Publik
Tabligh Akbar Peringati Isra Mi’raj di Aceh Tenggara Berlangsung Khidmat, Wakil Bupati Ajak Masyarakat Teladani Keteladanan Rasulullah SAW
DPRK Aceh Tenggara Akan Panggil BPBD Terkait Dugaan Penumpukan Logistik Bantuan
Kapolda Aceh Serahkan 300 Kasur untuk Korban Banjir Bandang di Ketambe
Menanti Taji APH di Aceh Tenggara: Antara Anggaran “Hantu” dan Pembiaran Sistematis
Respons Cepat Dinsos Agara: Nasi Bungkus untuk Korban Kebakaran Strak Pisang
Wakil Bupati Ajak Masyarakat Jadikan Isra Mi’raj Sebagai Momentum Memperkuat Iman dan Kepedulian Sosial
STKIP Usman Safri Kutacane Wisuda 87 Mahasiswa, Pemkab Apresiasi Kontribusi Dunia Pendidikan bagi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru