Ucok Bomban Lompat ke Sungai Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 1.60 Gram Diduga Sabu Turut Disita.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 21:46 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU – Waspada Indonesia | Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria dalam penangkapan di Dusun Negeri Baru, Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Penangkapan terkait peredaran narkoba ini dibenarkan Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA. Rico Marthin Sihombing dalam keterangannya menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku berinisial M alias Ucok Bomban (28) warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu ini berawal dari informasi masyarakat pada hari Jumat 17 Oktober 2025, sekira pukul 20.00 WIB ada seorang laki- laki yang akan membawa narkotika jenis sabu dari Desa Perkebunan Sennah menuju Desa Negeri Lama Seberang, 

Kanit Reskrim mengatakan,  menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir AKP. Armen Faisal langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan dan bergerak cepat menuju lokasi hingga pelaku berhasil diamankan pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sennah, Kecamatan Bilah Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Semangat Kemerdekaan, Rutan Perempuan Medan Gelar Upacara HUT ke-80 RI dengan Nuansa Wastra Nusantara

“Pada saat dilakukan penggeledahan petugas kepolisian berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1.60 gram,” cetus Rico Marthin Sihombing. 

Pada saat ditemukan barang bukti tersebut, kata Kanit Reskrim, dimana pelaku M alias Ucok Bomban sempat melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, sehingga petugas dibantu warga melakukan penyisiran kedalam aliran sungai, kemudian pada hari Sabtu tanggal 18 Oktober 2025 sekira pukul 03.30 WIB pelaku kembali berhasil diamankan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui dengan terus terang bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria yang tidak dikenal, sementara pelaku mendapatkan narkotika tersebut melalui Via telepon yang bernama Cindi.

Pelaku dan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika sabu dengan berat 1,60 gram, 1  unit HP android merek Infinix dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat warna putih kemudian digelandang ke Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Petugas juga masih mendalami keterlibatan pelaku dan jaringan diatasnya dalam peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hilir. (RH)

Berita Terkait

Abdi Jaya Pohan Resmi Jabat Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu
Berkat Kolaborasi Dengan OJK dan Lapas I Medan, Dit Siber Polda Sumut Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Scam
Diwakili Kadis Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu, Terima Bantuan Renovasi 2 Ruang Kelas Dari Bank Mandiri.
Angka Kemiskinan di Labuhanbatu Turun Jadi 7,37%, Bupati Apresiasi Peran BPS
Bupati Kabupaten Labuhanbatu Luncurkan Program UHC
Kapolres Labuhanbatu Lantik Pejabat Utama dan Kapolsek.
Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Dipimpin Kaban ASN Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Laksanakan Jum’at Bersih

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:57 WIB

LSM Amunisi Lampung Minta Klarifikasi Dugaan Korupsi Dana BOS SMA di Lampung Timur dan Kota Metro Ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:45 WIB

LSM AMUNISI LAMPUNG LAWAN PROYEK SILUMAN IRIGASI, DESAK BBWS WAY MESUJI SEKAMPUNG BERTANGGUNG JAWAB

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:19 WIB

Cium Dugaan Korupsi Dinas Perumahan dan Cipta Karya Lampung LSM Simulasi Lampung Siap Bawa Ke meja APH

Selasa, 7 Oktober 2025 - 13:39 WIB

LSM Gemilang Soroti Transparansi Anggaran MAN 1 Pringsewu, Diduga Ada Potensi Mark-Up

Kamis, 18 September 2025 - 19:36 WIB

Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Pringsewu di Kejaksaan Negeri Pringsewu

Senin, 8 September 2025 - 12:22 WIB

LSM TRINUSA DPD Provini Lampung Minta BPJN Wilayah II Lampung Transparansi Anggaran Pemeliharaan Jembatan, Sinyalir Ada Mark-Up

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 17:29 WIB

*Akademisi Hukum Unila Soroti Insiden Demonstrasi Jakarta : Kebebasan Berpendapat Harus Dijalankan Dengan Damai Dan Tanggung Jawab

Selasa, 24 Juni 2025 - 14:07 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

Berita Terbaru