Rutan Kelas I Medan Tandatangani Komitmen Bersama: Perkuat Integritas dan Antinarkoba di Lingkungan Pemasyarakatan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:27 WIB

50140 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan — Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, serta barang terlarang lainnya, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia melalui virtual zoom meeting yang terpusat di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kesungguhan petugas Pemasyarakatan dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan komitmen terhadap tugas sebagai pelaksana fungsi pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan wewenang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, turut hadir bersama seluruh pejabat struktural dan jajaran petugas dalam kegiatan tersebut. Dalam kesempatan itu, beliau menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan hanya seremonial semata, tetapi menjadi pengingat dan landasan moral bagi seluruh petugas untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk pelanggaran.

Baca Juga :  Denpom I/5 Medan Buktikan Komitmen Anti-Narkoba, Tak Ada Oknum TNI Terlibat Dalam Peredaran Narkoba di Mangkubumi

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami menegaskan kembali tekad bersama untuk menjadikan Rutan Kelas I Medan sebagai lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, serta barang terlarang lainnya. Integritas dan profesionalitas adalah harga mati bagi setiap petugas Pemasyarakatan,”ujar Andi.

Rutan Kelas I Medan juga telah melakukan langkah nyata dalam memberantas peredaran barang terlarang dengan melaksanakan razia rutin bersama dengan APH terkait juga mengatasi masalah overcrowding dengan memutasi sebanyak 673 orang warga binaan dalam kurun waktu setahun terakhir. Agar mereka dapat melanjutkan proses pembinaan yang lebih fokus di Lembaga Pemasyarakatan sekitar maupun daerah. Tidak hanya itu jumlah warga binaan yang menerima Remisi per 20 Oktober sebanyak 1594 wbp, yang menerima remisi dasawarsa sebanyak 1601 orang wbp dan 41 orang langsung bebas. Rutan Kelas I Medan juga telah menggagalkan berbagai upaya penyelundupan hp dalam kurun waktu 5 bulan terakhir, serta pelaksanaan tes urine secara rutin bagi ratusan warga binaan dan seluruh petugas rutan.

Baca Juga :  Turnamen Badminton Kapolsek Bilah Hilir Cup 2024/2025, Ajang Mencari Bakat Atlet di Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi nasional untuk menciptakan sistem Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan adanya komitmen bersama ini, Rutan Kelas I Medan bertekad untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Ketua DPD K.A.I Sumut Dr. Surya Wahyu Danil, S.H,. M.H., Kecam Keras Pembakaran Mobil Ketua DPC K.A.I Deli serdang
Pemerintahan Desa Bersama Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Pekan Sennah.
Dua Tersangka Narkoba Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir.
Oknum Kades di Bilah Hilir Diduga Aniaya dan Hina Seorang Karyawan Perusahaan PT. Socfindo. 
Malam Hari, Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Lingkungan Sei Bomban Kelurahan Negeri Lama.
Kapolri Percayakan Jabatan Dir Krimsus Polda Sumsel Kepada Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si
Dapat Narkoba Dari Dayu, Andi di Sei Kasih Diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Saat Menunggu Pembeli di Balik Pohon Pisang.
Pemerintahan Desa Negerilama Sebarang dan Masyarakat Serahkan Bantuan ke Posko Peduli Langkat dan Aceh.

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 19:26 WIB

A. MALIK MUSA, SH., M.Hum, Ketua PWM Aceh Tak Kenal Lelah Mengurus Korban Bencana Sampai Ke Seribu Bukit

Senin, 19 Januari 2026 - 22:57 WIB

Demi Warga Terdampak, Bupati Suhaidi dan Kapolres Gayo Lues Lintasi Medan Ekstrem Menuju Lesten

Jumat, 16 Januari 2026 - 22:51 WIB

Kapolsek Blangkejeren Tekankan Pentingnya Meneladani Isra’ Mi’raj untuk Penguatan Iman Generasi Muda di Era Modern

Jumat, 16 Januari 2026 - 00:09 WIB

Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Kapolda Aceh Tinjau Pengungsi Banjir dan Longsor

Senin, 12 Januari 2026 - 22:39 WIB

Peringatan Isra’ Mi’raj di Pengungsian, Pemerintah dan Ulama Beri Dukungan Moril untuk Warga Agusen

Senin, 12 Januari 2026 - 21:33 WIB

Polres Gayo Lues Bersama Brimob Polda Sumsel Sediakan Air Bersih Siap Minum bagi Pengungsi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:18 WIB

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Layanan Kesehatan Spesialis bagi Korban Banjir Aceh

Jumat, 9 Januari 2026 - 23:42 WIB

Kapolres Gayo Lues Buka Akses Jalan Darurat Penghubung Desa Pertik–Desa Ekan

Berita Terbaru