PENGANGKATAN EMPAT TENAGA AHLI DARI PARTAI PKS OLEH BUPATI PRINGSEWU, PROPESIONALISME ATAU BALAS BUDI

hayat

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:58 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PRINGSEWU, Kamis,23 Oktober 2025 — Kebijakan Bupati Pringsewu, H. Riyanto dalam beberapa bulan terakhir menuai sorotan tajam dan memicu pertanyaan besar dari berbagai kalangan, mulai dari anggota legislatif hingga masyarakat sipil. Keputusan yang paling disoroti adalah penambahan Empat Tenaga Ahli baru, yang dianggap mencederai semangat efisiensi anggaran daerah yang kerap didengungkan. Anggaran publik seolah dihambur-hamburkan di atas panggung ironi fiskal.

Di tengah tekanan untuk memangkas belanja rutin dan mengalihkan dana untuk program-program pro-rakyat, penambahan empat posisi Tenaga Ahli dianggap sebagai kontradiksi yang menusuk akal sehat dan pemborosan anggaran publik.

Baca Juga :  Dana Rehab SMP 1, Satu Atap Pagelaran Utara,Diduga Jadi Lahan Korupsi Berjemaah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fungsi Tenaga Ahli memang penting, tetapi pertanyaannya, apakah urgensinya sampai harus menambah empat orang di saat kita sedang berjibaku dengan efisiensi anggaran? Ini jelas mengirimkan sinyal yang salah, sebuah orkestrasi prioritas yang sumbang, kepada publik tentang arah pemerintah daerah,” ujar Hayat, Ketua Aswin Pringsewu.

Tenaga Ahli atau Staf Khusus (nonstruktural) seringkali diangkat dari kalangan profesional di luar ASN (sipil/swasta) melalui mekanisme kontrak atau perjanjian kerja, berlandaskan keahlian spesifik yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Minal aidil wal faidzin, mohon maaf lahir dan bathin, _Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H/2025 M_

Namun, perlu dicatat bahwa beberapa waktu belakangan ada penekanan dan larangan dari pemerintah pusat (seperti dari BKN) untuk Kepala Daerah (termasuk Bupati) agar tidak lagi mengangkat Tenaga Ahli, Tim Pakar, atau Staf Khusus baru guna efisiensi anggaran dan penataan kepegawaian daerah.

Kritik ini semakin menguat mengingat besaran gaji dan tunjangan yang melekat pada jabatan Tenaga Ahli, yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi atau sektor kesehatan. Dana rakyat seolah tersedot ke pos-pos yang minim urgensi, menciptakan jurang antara janji dan realisasi.

Berita Terkait

LSM JATI Soroti Anggaran Sekwan DPRD Pringsewu, Diduga Ada Kelemahan Sistemik e-Purchasing
Enam Puskesmas Di Kabupaten Pringsewu Tampa Kepala UPT, Kinerja Pemeritah Daerah Di Pertanyakan
Wabup Pringsewu Hadiri Rakor Terpadu Pengawasan Ormas Kemendagri
Bencana Kesehatan di Pringsewu: Enam Puskesmas Tanpa Kepala Definitif, Pemerintah Kota Bambu Seribu Seolah Tuli dan Bisu
JURANG PRIORITAS BUPATI: SAAT ANGGARAN ‘DIHAMBURKAN’ UNTUK 4 STAF AHLI,DAN DESAS DESUS OLEH FEE PROYEK 20%
Rumah Sakit Mitra Husada Klarifikasi Pemberitaan Dugaan Malpraktik
Truk Membawa Solar Terbakar di Pringsewu, Jalan Macet dan Sopir Menghilang
Bupati & Wabup Pringsewu Hadiri Tabligh Akbar Harlah Ke-5 Pondok Pesantren Nurul Huda Al-Mu’alim

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Empat Rumah Terdampak Kebakaran di Aceh Tenggara, Api Diduga Berasal dari Dapur Warga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:02 WIB

Peringati HUT ke-74 Humas Polri, Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Serentak

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:59 WIB

Warga Gaya Jaya Bahu-Membahu Padamkan Api Sebelum Damkar Tiba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Keberhasilan Petugas Lapas Kutacane Gagalkan Penyelundupan Narkoba Bukti Komitmen Pengamanan Ketat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 04:03 WIB

Narkoba dan Ponsel Kembali Ditemukan di Lapas Kutacane, Dua Napi Ditangkap: Ada Apa dengan Pengawasan Lapas?

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Program Rumah Layak Huni di Aceh Tenggara Jadi Perhatian, Warga Keluhkan Kualitas dan Dugaan Pungutan Liar

Minggu, 19 Oktober 2025 - 23:24 WIB

Petaka ‘Tangkap-Lepas’ Bandar Narkoba: LSM LIRA Desak Kapolda Aceh Bertindak Tegas

Minggu, 19 Oktober 2025 - 21:55 WIB

Proyek Jembatan Mbarung–Kedataran Diduga Abaikan Standar APD bagi Tenaga Kerja

Berita Terbaru