Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Redaksi.

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 05:41 WIB

50389 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah: Menguntungkan Pimpinan, Merugikan Karyawan dan Pasien

Sumedang, 25 Oktober 2025 – RSUD Umar Wirahadikusumah kembali menjadi sorotan publik akibat kebijakan yang dinilai merugikan karyawan dan pasien. Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan manajemen yang dianggap tidak adil dan hanya menguntungkan pihak tertentu.

*Kebijakan yang Merugikan*

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karyawan RSUD Umar Wirahadikusumah mengeluhkan kebijakan manajemen yang dinilai merugikan mereka. Salah satu kebijakan yang paling disoroti adalah terkait dengan pembayaran gaji dan tunjangan yang dinilai tidak transparan dan tidak adil.

“Kami merasa didholimi oleh kebijakan manajemen RSUD Umar Wirahadikusumah. Kami berharap Bupati Sumedang dapat mendengar keluhan kami dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada,” ungkap salah satu karyawan.

Baca Juga :  GTTG Aceh XXV Tahun 2024 Resmi Ditutup Ini Nama Nama Pemenang Stan

*Biaya Rawat Inap yang Mahal*

Selain itu, pasien juga mengeluhkan mahalnya biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah. Salah satu pasien membayar biaya sebesar Rp2,7 juta untuk perawatan selama 1,5 hari di ruang kelas 3. Pasien merasa bahwa biaya tersebut tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.

“Biaya rawat inap di RSUD Umar Wirahadikusumah sangat mahal. Saya berharap pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit ini,” kata pasien.

*Aturan yang Dilanggar*

Kebijakan RSUD Umar Wirahadikusumah dinilai melanggar beberapa aturan, termasuk:
– *Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013* tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.
– *Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2013* tentang Tenaga Kerja dan Outsourcing.

Baca Juga :  Lagu "Bayar bayar bayar", Sukatani jadi "Duta Polri" dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

*Tuntutan Karyawan dan Pasien*

Karyawan dan pasien menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Mereka juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah.

“Kami menuntut agar RSUD Umar Wirahadikusumah melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kebijakan yang ada. Kami juga menuntut agar Bupati Sumedang melakukan pengawasan terhadap RSUD Umar Wirahadikusumah,” ungkap salah satu perwakilan karyawan.
( Tim investigasi )

Berita Terkait

Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
ICMA Australia Gelar Annual General Meeting (AGM), Prof. Ana Sopanah Terpilih sebagai President ICMA Indonesia Periode 2026–2029
20 Personel Satpol PP, Linmas, dan Damkar Karo Terima Penghargaan atas Dedikasi
Percepat Kesejahteraan Masyarakat, Pemkab Nagan Raya Salurkan 100 Persen Dana Desa Tahap II 2026
Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan Sambut HUT RI Ke-81
Perkuat Hilirisasi Perkebunan dan Optimalkan Potensi Lahan Pertanian,Bupati Karo Serahkan 1,2 Juta Benih Kopi Arabika Untuk 259 Kelompok Tani
Dewan Pers dan Google Asia-Pasifik Bahas Revisi UU Hak Cipta, Soroti Kompensasi Media dan Transparansi Algoritma
Bupati Karo Buka Business Matching Festival Bunga dan Buah Kabupaten Karo Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:24 WIB

KALIBER ACEH: Jangan Ganggu Petani! Aceh Tenggara Butuh Pembangunan, Bukan Kegaduhan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru