Jangan Takut E10! Aktivis GMKI: Etanol Justru Selamatkan Lingkungan dan Petani

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 15:12 WIB

50164 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sejumlah isu yang berhembus di publik belakangan ini menyebut adanya pencampuran etanol 10 persen (E10) pada bahan bakar yang diklaim menyebabkan kerusakan kendaraan. Namun, tudingan tersebut dinilai tidak tepat. Faktanya, hanya produk Pertamax Green milik Pertamina yang saat ini menggunakan campuran etanol 5 persen (E5), dan rencana pemerintah baru akan menaikkan kandungan etanol menjadi 10 persen secara bertahap sesuai kesiapan infrastruktur dan standar mesin kendaraan.

Aktivis Riswan Siahaan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menegaskan bahwa kebijakan Pertamina menambahkan etanol dalam bahan bakar adalah langkah progresif dalam mendukung transisi energi nasional. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi emisi karbon, meningkatkan kualitas bahan bakar, serta mendorong penggunaan energi terbarukan berbasis sumber daya lokal.

“Dalam konteks transisi energi, Pertamina dan pemerintah sedang berupaya keluar dari ketergantungan pada energi fosil. Penambahan etanol bukanlah ancaman, melainkan solusi menuju energi yang lebih bersih dan berdaulat,” tegas Riswan.

Baca Juga :  Investigasi Mafia Tanah di Sukabumi: Keterlibatan Oknum Kepala Desa dan Warga Terungkap, AKPERSI Turun Tangan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengatur penggunaan campuran bioetanol 5 persen (E5) pada bensin, dan ke depan akan ditingkatkan menjadi 10 persen (E10). Kebijakan ini merupakan bagian dari roadmap besar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sekaligus memperkuat ekonomi berbasis pertanian melalui pemanfaatan tebu, singkong, dan bahan baku etanol lokal.

Riswan mengakui, kebijakan ini memang menghadapi sejumlah tantangan — mulai dari harga produksi, kesiapan infrastruktur, hingga penerimaan pasar. Namun, menurutnya, inovasi yang dilakukan Pertamina bersama pemerintah adalah langkah strategis yang dapat memperkuat posisi bioetanol sebagai energi masa depan.

Baca Juga :  Klarifikasi Sekjen PWI Pusat Atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

“Sejumlah negara seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Uni Eropa — termasuk Prancis, Jerman, serta Inggris — telah lebih dulu mengadopsi kebijakan bahan bakar berbasis etanol secara masif. Indonesia tidak boleh tertinggal,” ujarnya.

Dengan mengadopsi standar internasional, Indonesia kini menempatkan diri sebagai bagian dari peta energi global yang berorientasi pada keberlanjutan. Hadirnya BBM dengan campuran etanol menjadi tanda nyata bahwa negeri ini bersiap menempuh jalur energi yang lebih hijau, bersih, dan berkeadilan.

“Oleh karena itu, keberhasilan pemerintah dalam kebijakan baru di sektor energi ini harus didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Transisi energi bukan hanya urusan pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk masa depan yang lebih lestari,” tutup Riswan. (*)

Berita Terkait

Inalum Menapaki Usia Emas 50 Tahun, Meneguhkan Eksistensi di Industri Aluminium Nasional
Partai Cinta Negeri Usung Pendiri Sekaligus Ketua Umumnya, Samsuri S.Pd.I., M.A., sebagai Capres RI 2029
Putusan MK Nomor 145/PUU-XXlll/2025, Teguhkan Peran Pers Sebagai Pilar Demokrasi dan Penyeimbang Kekuasaan 
DPP AKPERSI: Sobang Terancam Pendidikan, Kesehatan dan Pertanian 
BNN Bongkar Produksi Vape Narkoba Omzet Rp 18 M, PW GPA DKI : BNN Selamatkan Ribuan Pemuda Dari Bahaya Narkoba
Kejati Malut diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara
RKAB PT HSM Dipersoalkan Aktivis Maluku Utara Datangi Dirjen Minerba dan PT CNGR

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:17 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:07 WIB

Wakapolres Tanah Karo : Keberadaan Organisasi Profesi Media Sangat Penting Dalam Membangun Informasi Yang Sehat, Edukatif, Dan Berimbang

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:02 WIB

Wabup Nagan Raya Raja Sayang Terima Kunker Wali Kota Banda Aceh, Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:43 WIB

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:27 WIB

Gerak Cepat: Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:44 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB