JAKARTA | Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara, Bahagia Wati, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik di Jakarta, Kamis (13/11). Rakornas bertema Statistik untuk Keadilan Sosial ini menjadi ajang penting untuk memperkuat konsolidasi data sosial demi mendukung implementasi kebijakan yang akurat, adil, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Sosial, Wakil Menteri Sosial, Sekretaris Jenderal Kemensos, Kepala Badan Pusat Statistik, Kepala Sekretariat Kabinet, serta para Kepala Dinas Sosial dan Kepala BPS dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Forum ini menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menyelaraskan basis data kesejahteraan sosial yang terintegrasi secara nasional.
Kadis Sosial Aceh Tenggara menyampaikan pentingnya kehadiran daerah dalam forum ini sebagai bentuk komitmen mendukung kebijakan berbasis data yang dirancang untuk meningkatkan efektivitas penanganan perlindungan sosial. “Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memastikan data statistik sosial digunakan secara akurat dan tepat sasaran demi terwujudnya keadilan sosial di Indonesia,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis sore (13/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Bahagia Wati, Rakornas DTSEN ini diharapkan mampu memperkuat proses konsolidasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar menjadi lebih valid, akuntabel, serta transparan. Dengan data yang lebih akurat, program-program strategis pemerintah di bidang perlindungan sosial dipercaya dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara lebih efektif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama ini persoalan tumpang tindih data, ketidaksesuaian sasaran bantuan, hingga keterlambatan distribusi menjadi tantangan yang kerap muncul di lapangan. Oleh karena itu, DTSEN menjadi tonggak penting sebagai satu data yang akan menjadi referensi tunggal dalam seluruh kebijakan penyaluran bantuan sosial di tingkat nasional hingga daerah.
Rapat koordinasi ini juga menjadi panggung dialog antar instansi pusat dan daerah untuk menyamakan persepsi seputar tata kelola data perlindungan sosial, mulai dari metodologi pendataan hingga mekanisme pemutakhiran. Pemerintah daerah didorong untuk aktif terlibat dalam menyumbang validitas data di lapangan, dengan melibatkan pemerintahan desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pendataan riil masyarakat.
Implementasi DTSEN, sebagaimana dijabarkan dalam forum, akan menjadi landasan perumusan program bantuan sosial tahun-tahun mendatang agar benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, keluarga miskin, maupun kelompok marginal lainnya.
Kementerian Sosial bersama BPS juga menyampaikan komitmen untuk terus membangun sistem data yang responsif terhadap perubahan sosial-ekonomi dan mampu mendeteksi dinamika kesejahteraan masyarakat secara real-time. Hal ini dinilai penting dalam mendukung respons cepat pemerintah terhadap isu-isu sosial dan ekonomi di tengah ketidakpastian global dan tantangan pascapandemi.
Kehadiran Kepala Dinas Sosial dari daerah seperti Aceh Tenggara dinilai sangat strategis dalam membawa aspirasi lokal ke tingkat pusat, serta menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintahan pusat dan daerah sebagai satu kesatuan dalam menciptakan kebijakan sosial yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah berharap, upaya ini mampu meningkatkan kualitas intervensi sosial, mengurangi ketimpangan, dan pada akhirnya memperkuat fondasi keadilan sosial di Indonesia.







































