Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

50149 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Pria berinisial SC(31), warga Jl. Perhubungan Kampung Bersama Dusun IV, ditangkap pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 03.00 WIB di pinggir jalan Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Penangkapan dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat netto 3,47 gram, yang disimpan di dalam tas samping warna hitam milik pelaku.

Baca Juga :  Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024 Untuk Percepatan Penurunan Stunting

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android merek Vivo warna biru, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam nomor polisi BB 1641 CB beserta kunci kontak yang digunakan pelaku.

Tersangka langsung diamankan di lokasi dan kemudian dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S. Sos, M.H, menjelaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo.

Baca Juga :  Polres Nagan Raya Rutin Siang Malam Gelar Operasi Mantap Brata Seulawah.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tanah Karo dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk merusak generasi muda,” ujarnya, Selasa(18/11) pagi di Mapolres.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk pengembangan lebih lanjut.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi
Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo
Prevalensi Stunting di Kabupaten Karo Tahun 2024 Turun Menjadi 17,6 Persen
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Selasa, 18 November 2025 - 08:56 WIB

Operasi Keselamatan Toba 2025 Diharapkan Masyarakat Semakin Disiplin dan Kecelakaan Dapat Diminimalkan

Minggu, 16 November 2025 - 08:22 WIB

Pin Merah Putih Untuk Bupati Karo

Jumat, 14 November 2025 - 08:22 WIB

Prevalensi Stunting di Kabupaten Karo Tahun 2024 Turun Menjadi 17,6 Persen

Kamis, 13 November 2025 - 19:47 WIB

Ratusan Warga Nagan Raya Mengikuti Pelatihan Konversi Hak Anak. Ini Kata Teuku Nih Peunawa

Kamis, 13 November 2025 - 08:07 WIB

42 Pejabat Administrator Dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Resmi Dilantik

Rabu, 12 November 2025 - 08:26 WIB

Densus 88 Satgaswil Sumut Ajak Pelajar SMA Katolik Kabanjahe Tingkatkan Nasionalisme dan Tolak Paham Radikal

Rabu, 12 November 2025 - 08:09 WIB

Kabupaten Karo Gelar Penandatanganan MoU dan Pengukuhan Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB)

Berita Terbaru

PEKANBARU

Digitalisasi Riau: Kemenko Polkam Riau Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 20 Nov 2025 - 15:34 WIB