Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

50383 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut berhasil mengamankan tiga orang tersangka saat Gerebek Sarang Narkoba, ketiga pelaku tersebut diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Bilah Hilir di Dusun 1B, Desa Pangkatan, Kacamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Senin 17 November 2025, sekira pukul 11.00 Wib siang.

Penangkapan ini berawal pada hari Senin 17 November 2025 sekira pukul 08.00 Wib pagi, personil Polsubsektor Pangkatan Polsek Bilah Hilir dan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di sebuah pondok dekat tangkahan saudara Pian sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika jenis sabu oleh masyarakat.

Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing SH dalam keterangannya Selasa (18/11/2025) malam, kepada awak media ini mengatakan, setelah mendapat informasi tersebut kemudian tim langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Theo Adrianus, Amd.IP. SH. MH Jadi Narsum Talk Show Live Soal Stunting Di 5 Radio Se Sumut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selanjutnya bapak Kapolsek langsung memerintahkan Kapolsubsektor Pangkatan IPDA H. Ginting, S.H bersama  Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan,” cetus Rico Marthin Sihombing SH.

Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing menjelaskan, pada pukul 11.00 Wib, Tim melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi yang dimaksud dan Tim mengamankan 5 (lima) orang pria berinisial BR alias Udin, DS alias Gundul, EFN dan 2 orang saksi yaitu IL dan MH.

“Ketiga pelaku yang diamankan itu adalah BR alias Udin (42) warga Dusun 1A Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, DS alias Gundul (34) warga Dusun 5 Kampung Jawa Seberang, Desa Pangkatan Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu, EFN (15) warga Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu,” papar Rico Marthin.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 2 bungkus plastik klip transparan masing-masing berisi diduga narkotika sabu dengan total berat 0.28 gram dan 1 buah alat hisap sabu atau bong terbuat dari botol plastik susu. Ketiga tersangka mengaku bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka yang diperoleh dari seorang pria yang bernama Odo warga Desa Pangkatan, dan team langsung melakukan pengembangan namun tidak menemukannya.

Baca Juga :  Sedulur Jokowi Kota Medan Gelar Halal Bihalal

“Ketiga tersangka mengatakan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Odo yang kini masih tetap dalam pencarian,” kata IPDA. Rico Marthin.

Rico juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengejaran terhadap Odo. Hal ini bentuk Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” pungkas IPDA. Rico Marthin Sihombing SH. (*)

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB