Dugaan Skandal Gaji PNS Terpidana di Ogan Ilir: Aktivis Sumsel Desak Inspektorat & APH Bongkar Mafia Administrasi di BKPSDM

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:12 WIB

501,117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, Sumsel — Aroma busuk birokrasi kembali menyengat dari tubuh pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir. Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Idris Anang, yang telah divonis 15 tahun penjara sejak 2020, ternyata masih menerima gaji penuh selama empat tahun berturut-turut. Fakta ini mengguncang nurani publik dan menampar wajah aparatur yang seharusnya menjaga integritas keuangan negara.

Kisah yang Membuka Luka Birokrasi
Anak sang terpidana, Budi, mengungkapkan dengan getir bagaimana ayahnya tetap digaji meski telah lama mendekam di balik jeruji.
“Bapak saya sudah di penjara dari 2020, tapi tidak pernah ada surat pemberhentian sementara dari Pemkab,” ujarnya.

Budi bahkan sempat datang langsung ke kantor BKPSDM Ogan Ilir, menemui pegawai bernama Linda, yang justru memberi jawaban mengherankan.
“Setelah saya serahkan surat inkra dari pengadilan, bulan berikutnya gaji baru berhenti. Tapi Bu Linda malah bilang nanti SK-nya dibuat tahun 2020, padahal saya urus 2024,” tutur Budi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inilah kejanggalan besar — SK dibuat mundur lima tahun, seolah menutupi kesalahan fatal dalam sistem administrasi kepegawaian. Saat dokumen itu diserahkan ke BPKAD, pejabat bernama Mustar pun terkejut:
“Kalau gaji baru berhenti 2024, tapi SK dibuat 2020, berarti ada kelebihan bayar uang negara empat tahun!”

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Ini Kelalaian Berat, Bukan Kesalahan ASN!
Taqwa menegaskan keras bahwa ini bukan kesalahan terpidana, melainkan kelalaian aparatur negara yang tidak menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Riduansyah, Pasangan Suhaidi-Maliki Siap Bangun Gayo Lues

“Seorang ASN yang sudah inkra tidak boleh lagi menerima gaji penuh. Kalau masih digaji empat tahun, berarti ada pembiaran sistematis atau manipulasi administrasi. Ini bukan sekadar kelalaian, ini potensi penyalahgunaan uang rakyat!” tegas Taqwa.

Ia juga menyoroti bahwa SK yang dibuat mundur merupakan tindakan janggal dan berpotensi sebagai rekayasa dokumen negara.
“Mundur lima tahun itu bukan salah tulis. Itu bisa berarti ada kesengajaan menutupi kesalahan fatal. Kami mendesak Inspektorat Ogan Ilir dan Aparat Penegak Hukum (Kejari, Polres, hingga KPK) segera turun tangan memeriksa seluruh pihak terkait,” tambahnya.

Desakan Keras Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa: Usut Sampai ke Akar!
Aktivis Sumsel mengeluarkan tuntutan resmi dan terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir:

  1. Inspektorat Ogan Ilir segera melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aliran dana gaji ASN atas nama Idris Anang dari tahun 2020–2024.

  2. Kejaksaan Negeri dan Polres Ogan Ilir wajib memeriksa dugaan rekayasa tanggal SK pensiun serta unsur penyalahgunaan wewenang di BKPSDM dan BPKAD.

  3. BKPSDM dan BPKAD diminta membuka data publik terkait siapa pejabat yang menandatangani SK mundur tersebut.

  4. Bupati Ogan Ilir harus turun langsung memastikan tidak ada lagi ASN terpidana yang menikmati gaji dari uang rakyat.

M. Taqwa: Jika Diam, Maka Negara Ikut Bersalah
“Ini bukan soal satu ASN, tapi soal sistem yang bobrok dan pengawasan yang mandul. Kalau Inspektorat dan APH diam, berarti mereka ikut menutup-nutupi kejahatan birokrasi,” kata Taqwa dengan suara bergetar menahan marah.

Baca Juga :  Mulai 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Ada Banyak Aturan Pidana dan Proses Hukum yang Diperbarui dan Perlu Diketahui

Ketua Aktivis NGO GEMAS ANTI KKN Ogan Ilir, M. Taqwa, menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh dibiarkan menguap begitu saja tanpa pertanggungjawaban.
“Setiap rupiah yang keluar dari kas negara adalah amanah publik. Jika gaji orang yang sudah di penjara masih dibayarkan, itu namanya perampokan halus di balik meja kantor,” ujarnya tajam.

Peringatan Terbuka untuk Pejabat Lalai
Taqwa menegaskan, Aktivis Ogan Ilir akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat Inspektorat dan APH tidak bertindak, Aktivis Sumsel akan membawa kasus ini ke BPK RI dan KPK untuk audit dan penyelidikan nasional.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan lagi soal administrasi — ini soal moral, soal hukum, dan soal keadilan rakyat!” tegasnya.

Penutup: Suara Rakyat Tak Bisa Dibungkam
Kasus ini adalah cermin retak dari birokrasi yang kehilangan arah. Ketika hukum diabaikan oleh aparatur sendiri, maka rakyatlah yang harus bersuara.

Aktivis Ogan Ilir berdiri tegak di garda depan, memastikan tidak ada lagi uang rakyat yang hilang di balik meja pejabat yang pura-pura tidak tahu. Satu pesan jelas menggema dari Tanjung Senai:

“Jangan main-main dengan uang rakyat. Sekali rakyat tahu, badai kebenaran akan datang menyapu bersih semua kebusukan!”

Tim

Berita Terkait

SWI Soroti Kesiapan Rakyat dan Pemerintah Hadapi Tindak Pidana Perpajakan dalam RUU Perampasan Aset
42 Item Jamu Ilegal Dimusnahkan, BBPOM Imbau Cek KLIK
16 bangunan liar di Jalan GA Manulang Sudimampir Padalarang, Bandung Barat dibongkar paksa menggunakan alat berat.
Rakor IWO Jabar 2026: Soliditas Organisasi Jadi Kunci Mewujudkan Wartawan Profesional
PC PMII Langkat–Binjai Soroti Sikap Anggota DPRD Saat RDP
Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman
Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB