Suka Makmue : Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan di Wilayah Lingkup Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, kegiatan berjalan aman dan tertib dengan melibatkan unsur Muspika, anggota KPA, JASA. para Keuchik, dalam Kecamatan Seunagan Timur. Mukim, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta ketua pemuda.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung serbaguna Kecamatan Seunagan Timur, Desa Keude Linteung, 20/11/2025.
Kegiatan tersebut turut dihadiri yakni.
Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd.MM. Kapolsek Seunagan Timur, Ipda Mursal., S.I.P., S.Sos. Danramil 03/S, Letda Arh. Diski Rianto. Tokoh Masyarakat Seunagan Timur, Said Salami. Ketua Forum Keuchik, Said Rajab.Para Keuchik Kecamatan Seunagan Timur. Para Mukim Kecamatan Seunagan Timur. Ketua dan Anggota KPA Kecamatan Seunagan Timur;dan Ketua/Anggota JASA (jaringan anak syuhada Aceh) Kecamatan Seunagan Timur.
Kemudian Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Camat Seunagan Timur Said Mudhar. M.P.d.MM Dengan Tema ” Diskusi Kebangsaan Bersama Muspika.Para Keuchik. Imum Mukim. KPA.JASA. Untuk Merawat Kedamaian Dalam Bingkai NKRI. Menuju Aceh Meusyuhu Yang Bersyariah .
aman, dan bermartabat”.
Camat Seunagan Timur Said Mudhar. M. Pd. MM dalam sambutan nya mengatakan wawasan kebangsaan ini merupakan kegiatan yang biasa kita lakukan untuk silaturrahmi sesama anak bangsa sebagai bentuk peningkatan dalam pelayanan publik. Kata Said Mudhar

Kebangsaan adalah hubungan hukum antara individu dan negara, serta memiliki arti ciri-ciri yang menandai suatu bangsa atau kesadaran diri sebagai warga negara. Dalam konteks Indonesia, wawasan kebangsaan menekankan pada persatuan dan kesatuan wilayah serta kesadaran akan identitas nasional yang diwujudkan melalui simbol-simbol seperti bendera, bahasa, dan lagu kebangsaan.
Dalam pernyataan bersama, seluruh unsur masyarakat menegaskan komitmen merawat damai dan menjaga persatuan.
“Kami Muspika bersama KPA, para Mukim, Keuchik, ketua pemuda, serta para tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat dalam Kecamatan Seunagan Timur berkomitmen menjaga persatuan dan meneguhkan nilai kebangsaan dalam bingkai NKRI. Kami siap mewujudkan Aceh Meusyehu yang bersyariat, aman, dan bermartabat.” Ucapnya Camat.
Sementara itu, Kapolsek Seunagan Timur IPDA Mursal. S,I,P.S.Sos. Menyampaikan dalam konteks Wawasan Kebangsaan Kapolsek Seunagan timur menyampaikan/menjelaskan 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yaitu:
a. Pancasila : Sebagai dasar negara, ideologi, dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945): Sebagai konstitusi negara yang menjadi landasan hukum tertinggi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
c. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI): Sebagai bentuk negara yang satu, tidak terpecah-pecah, dan berdaulat.
d. Bhinneka Tunggal Ika: Semboyan persatuan: “Berbeda-beda tetapi tetap satu”, menggambarkan keberagaman bangsa.
F. Pemateri oleh Plt.Danramil 03/ST : a). sebagai dasar dalam berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang azazkan.
b). Wawasan kebangsaan telah lahir dari diri kita sejak zaman dahulu, dan yang perlu kita lakukan sekarang adalah menjaga kenyamanan dan keamanan dilingkungan disekitar demi terciptanya negara Indonesia kita tercinta yang baldatun thayyibatul wa rabbul ghafur khususnya Aceh sebagai basis penerapan syari’at Islam.
c). Aceh adalah salah satu provinsi yang bagian dari Republik Indonesia dengan otonomi khusus dan keistimewaan yang beragam dan berbeda dengan provinsi lain dengan Qanun, resam, adat dengan lembaga yang beragam untuk menyatukan seluruh keberagaman rakyat Aceh yang beriman, bermartabat, meusyuhu. ( Red)







































