Ratusan Paket Ganja Siap Edar dan Pelaku Diamankan Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Negeri Lama.

REDAKSI LABUAHANBATU RAYA

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 08:37 WIB

50121 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – Waspada Indonesia | Untuk kesekian kalinya, upaya pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, Polda Sumut. Lagi-lagi Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dibawah pimpinan IPDA Rico Marthin Sihombing SH., kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial Hus (35) warga Kelurahan Negeri Lama, yang diduga merupakan bandar narkotika jenis Ganja. 

Penangkapan berlangsung pada Rabu 26 November 2025, sekira pukul 20.30 Wib, tepatnya di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada Waspada Indonesia, Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menerangkan, tersangka ditangkap setelah polisi menerima informasi dari seorang informan. Setelah mendapat informasi tersebut kemudian team langsung melaporkannya kepada Kapolsek Bilah Hilir, yang selanjutnya memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin langsung IPDA. Rico Marthin Sihombing SH., untuk melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak menunggu waktu lama, Team Unit Reskrim bergerak cepat melakukan pemantauan ke lokasi yang dimaksud. Saat keberadaan tersangka dipastikan, Team langsung melakukan penyergapan,” sebut Kapolsek Bilah Hilir.

Team berhasil mengamankan Hus, yang pada saat itu sedang menunggu pembeli di dalam rumahnya dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan bungkusan daun Ganja siap edar tepat disamping pelaku diamankan, serta uang sebesar Rp. 259.000,- dari kantong saku celana yang dipakai pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, diakui pelaku uang itu merupakan hasil penjualan narkotika jenis Ganja tersebut,” ungkap AKP. Armen Faisal.

Tak hanya itu, Kapolsek Bilah Hilir juga mengatakan, pelaku mengakui narkotika jenis Ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria bernama Ilyas warga Kota Medan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat di lokasi: 207 bungkus balutan kertas kecil masing-masing berisi daun Ganja, ⁠30 bungkus balutan kertas besar masing-masing berisi daun Ganja, ⁠1 buah plastik asoy warna biru berisikan daun Ganja, dimana total berat keseluruhan daun Ganja tersebut 1.238 gram serta uang tunai sebesar Rp. 259.000,-.

Selain itu polisi juga menemukan 1 buah timbangan merek Megastar, 1 buah hunting, 1 bungkus paper, 1 buah potongan plastik asoy dibalut lakban warna kuning, 1 buah plastik asoy warna merah, 1 buah plastik asoy warna biru dan 1 unit Handphone android warna hitam.

Seluruh barang bukti dan pelaku kini diamankan di Polsek Bilah Hilir, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Ini bukti bahwa Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu tak akan kompromi terhadap para pelaku penyalahgunaan Narkoba. Penangkapan ini hasil kerja cepat dan responsif dari petugas dilapangan. Polsek Bilah Hilir terus mendorong peran aktif masyarakat untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka,” cetus AKP. Armen Faisal.

Proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran Narkoba ini. (*)

 

Baca Juga :  Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya

 

Berita Terkait

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.
Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru