Menjaga Hal Ekologis Masyarakat Jawa Barat Di Tengah Alih Fungsi Lahan Dan Krisis Iklim

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 Desember 2025 - 18:56 WIB

50122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Barat, menjaga hak ekologis di tengah krisis alih fungsi lahan memerlukan pendekatan multidimensi yang melibatkan penegakan hukum, kebijakan insentif, dan partisipasi masyarakat. Krisis ini mengancam keseimbangan ekosistem, keanekaragaman hayati, dan ketahanan pangan.

Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, terutama dari hutan dan lahan pertanian menjadi permukiman, perkebunan, atau industri, menimbulkan beberapa tantangan serius:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Kerusakan Ekologis: Hilangnya habitat alami, degradasi tanah, peningkatan emisi karbon, dan berkurangnya area resapan air yang memicu banjir dan kekeringan.
• Dampak Sosial-Ekonomi: Penurunan produktivitas pangan, hilangnya mata pencaharian petani, dan ketidakadilan akses terhadap lahan dan sumber daya alam.
• Lemahnya Penegakan Hukum: Meskipun ada regulasi, implementasi di lapangan masih sering terhambat oleh berbagai faktor, termasuk tekanan ekonomi dan investasi.

Baca Juga :  Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan

Strategi Menjaga Hak Ekologis
Untuk menjaga hak ekologis (yang merupakan bagian dari hak asasi manusia):

1. Penguatan Kerangka Hukum dan Tata Ruang:
Penetapan Lahan Konservasi: Menetapkan dan memastikan perlindungan kawasan hutan lindung, lahan gambut, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui regulasi yang kuat, seperti UU No. 41 Tahun 2009.
Penerapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW): Memastikan pembangunan sesuai dengan RTRW yang telah mempertimbangkan aspek daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Pemberian Insentif dan Dukungan bagi Petani: Pemerintah dapat memberikan insentif ekonomi kepada petani yang mempertahankan lahannya sebagai lahan pertanian, seperti bantuan sarana produksi, akses permodalan, atau jaminan harga komoditas.

2. Peningkatan kapasitas SDM di sektor pertanian dan penyediaan infrastruktur seperti irigasi juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan petani.

Baca Juga :  RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri

3. Evaluasi Dampak Lingkungan (AMDAL):
Mewajibkan evaluasi dampak lingkungan secara menyeluruh sebelum alih fungsi lahan dilakukan untuk proyek-proyek besar. Evaluasi ini harus mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem dan aspek sosial-ekonomi masyarakat terdampak.

4. Partisipasi Aktif Masyarakat:
Mendorong pengawasan sosial, pemberian saran, usul, dan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas yang merusak lingkungan.
Inisiatif masyarakat seperti gerakan “patungan beli hutan” atau restorasi lahan kritis menunjukkan adanya kesadaran kolektif yang perlu didukung.

5. Rehabilitasi dan Restorasi Ekosistem:
Melakukan reboisasi atau penghijauan di lahan kritis dan kawasan yang telah terdegradasi untuk memulihkan fungsi ekologisnya sebagai resapan air dan habitat. (*)

Berita Terkait

RS Santosa Dituding Tolak Pasien karena BPJS Mati, Pihak Rumah Sakit Bela Diri
Sidang Praperadilan Pertama H. Erwin: Pengacara Kritik Proses Penyidikan Kasus Klien
Akses Vital 4 Desa di Bandung Barat Tak Kunjung Dibangun, Pemkab Diminta Ambil Alih Penyerahan Aset Jalan Perkebunan
Minim Pengawasan? Proyek Jalan Dana Desa Rp36 Juta di Batujajar Timur Cepat Rusak, Pemdes Bungkam
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Menggugat HAM Sektoral di Bandung Raya: Ikatan Mahasiswa Angkatan Muda Siliwangi (IMA AMS) Desak Pemerintah Selesaikan Krisis Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan
Prabu Foundation Gelar Diskusi Penguatan Toleransi dan Pengawasan Medsos di Kalangan Anak

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:42 WIB

Semangat Profesionalisme Perkuat Integritas 2026, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penandatanganan Janji Kinerja di Kanwil Ditjenpas Riau

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:31 WIB

Pres Rilis Awal Tahun 2026, Bea Cukai Amankan 160 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Setengah Triliun Rupiah di Pekanbaru

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:11 WIB

Lapas IIA Pekanbaru Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

Senin, 5 Januari 2026 - 17:58 WIB

Apel Bersama Awal Tahun 2026: Lapas Pekanbaru Teguhkan Komitmen Kinerja dan Integritas

Senin, 5 Januari 2026 - 11:45 WIB

Awali Tahun dengan Semangat Baru, Kalapas Yuniarto Pimpin Apel Perdana di Lapas Pekanbaru

Senin, 5 Januari 2026 - 11:20 WIB

Syukuran HUT Ke 45 Satpam, Kapolda Riau: Peran Satpam Sangat Strategis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 20:22 WIB

Awal Tahun 2026 Lapas Kelas IIA Pekanbaru Laksanakan Razia Blok Hunian WBP, Dipimpin Kasi Adm Kamtib Heru Prabowo

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:06 WIB

Jaga Kamtibmas, Binmas Polda Riau Sambangi Pasar hingga Tempat Wisata Lewat Ops Lilin 2025

Berita Terbaru