Bandung Barat , waspadaindonesia – Proyek pembangunan jalan lingkungan berupa ramat beton yang bersumber dari Dana Desa dengan nilai anggaran sekitar Rp36 juta, berlokasi di Kampung Resgal RW 01, Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut baru berusia sekitar dua bulan, namun kondisinya kini sudah rusak, retak, dan tampak amburadul.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan kondisi jalan yang jauh dari kata layak. Permukaan beton terlihat tidak rata, di beberapa titik mengelupas, serta tampak retakan memanjang yang mengindikasikan lemahnya struktur beton. Bahkan, sebagian badan jalan terkesan rapuh dan berpotensi semakin parah jika terus dilalui kendaraan.
Sebagai proyek yang dilaksanakan dengan sistem swakelola, pembangunan ini seharusnya mengedepankan kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, serta pengawasan yang ketat. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan standar teknis yang semestinya diterapkan dalam pekerjaan ramat beton.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga setempat mengaku kecewa dan merasa dirugikan. Jalan tersebut sebelumnya diharapkan dapat menunjang aktivitas harian dan mobilitas masyarakat. Namun, kondisi yang cepat rusak justru menimbulkan pertanyaan besar terkait mutu material, ketebalan beton, serta proses pengerjaan yang dinilai tidak maksimal.
“Kami heran, baru sebentar sudah rusak seperti ini. Kalau dikerjakan dengan benar, tidak mungkin secepat ini hancur,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Guna memperoleh klarifikasi, tim investigasi awak media mendatangi Kantor Desa Batujajar Timur. Namun sangat disayangkan, saat kunjungan tersebut tidak satu pun perangkat desa berada di tempat. Kepala desa, sekretaris desa, maupun aparatur lainnya disebutkan tidak berada di kantor.
Upaya konfirmasi lanjutan melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak membuahkan hasil. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Batujajar Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait kondisi proyek ramat beton swakelola tersebut.
Minimnya respons dan keterbukaan dari pihak desa ini semakin memperkuat dugaan adanya lemahnya pengawasan serta rendahnya akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa. Masyarakat pun berharap Inspektorat Daerah, Dinas terkait, serta aparat pengawas lainnya segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, agar penggunaan anggaran negara benar-benar tepat sasaran, transparan, dan tidak merugikan kepentingan warga.
Tim Investigasi



































