LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

50181 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,HARAPAN JAYA, KEDONDONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaporkan adanya dugaan praktik pengolahan limbah gelundungan (tailing) emas secara ilegal Diduga Milik Saudara Ahmad. Aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini diduga beroperasi di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Jati Provinsi Lampung, ditemukan indikasi pengelolaan kembali limbah sisa pengolahan emas tradisional (gelundung) dengan metode yang tidak aman dan melanggar aturan.

Rifki Zubaidillah, juru bicara investigasi LSM Jati, menjelaskan bahwa proses pengolahan ulang material limbah tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan beracun. “Pengolahannya menggunakan air raksa atau merkuri dan dicampur dengan zat kimia lain yang sangat berbahaya. Bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit manusia dan dapat merusak lingkungan secara permanen,” paparnya.

Baca Juga :  LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan merkuri secara sembarangan, tanpa prosedur pengamanan yang tepat, dikhawatirkan akan mencemari tanah, sumber air, dan berdampak luas pada kesehatan warga serta ekosistem setempat.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menyatakan komitmennya untuk menuntut penegakan hukum. “Kami akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Polda Lampung melalui Polres Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Rifki Zubaidillah.

Baca Juga :  LSM AMUNISI Lampung Desak PT. Brantas Abibraya Putus Kontrak dengan Subkon, Proyek Irigasi Way Oro -Oro Pesawaran Diduga Cacat Mutu

Organisasi tersebut mendesak agar dilakukan penyidikan komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal, mengidentifikasi para pelaku, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari paparan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib atau otoritas terkait terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

Panglong Kayu di Sukajaya Lempasing Terbakar, Polisi Amankan Lokasi dan Kawal Pemadaman
Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:08 WIB

Aceh Tenggara Mendesak Program Strategis Mitigasi Bencana dan Irigasi untuk Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:57 WIB

Kepala MTsN 1 Aceh Tenggara Diduga Simpan Penyimpangan Dana BOS, Kemenag Tegaskan Siap Proses Hukum

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:52 WIB

Usai Kebakaran, Pesantren Darul Mukhlasin Aceh Tenggara Terima Bantuan Pemerintah dan Polri

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Sarat Manipulasi, PPK OP SDA-II BWS Sumatera-I Pilih Bungkam

Senin, 10 Agustus 2026 - 00:49 WIB

Kecamatan Darul Hasanah Promosikan Produk Unggulan di Festival Kakao dan Pasar Tani Aceh Tenggara

Rabu, 5 Agustus 2026 - 00:08 WIB

H. Irmawan Dinilai Mampu Jawab Harapan Publik, Didorong Pimpin Aceh Tenggara 2029

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Proyek P3-TGAI di Aceh Tenggara Dihantam Isu Jual Beli Proyek dan Dugaan KKN

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Direktur RSUD H. Sahudin Kutacane Tekankan Disiplin dan Etika Medis

Berita Terbaru