LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,HARAPAN JAYA, KEDONDONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaporkan adanya dugaan praktik pengolahan limbah gelundungan (tailing) emas secara ilegal Diduga Milik Saudara Ahmad. Aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini diduga beroperasi di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Jati Provinsi Lampung, ditemukan indikasi pengelolaan kembali limbah sisa pengolahan emas tradisional (gelundung) dengan metode yang tidak aman dan melanggar aturan.

Rifki Zubaidillah, juru bicara investigasi LSM Jati, menjelaskan bahwa proses pengolahan ulang material limbah tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan beracun. “Pengolahannya menggunakan air raksa atau merkuri dan dicampur dengan zat kimia lain yang sangat berbahaya. Bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit manusia dan dapat merusak lingkungan secara permanen,” paparnya.

Baca Juga :  LSM Trinusa Provinsi Lampung Soroti Lonjakan Kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Pesawaran: Publik Pertanyakan Transparansi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan merkuri secara sembarangan, tanpa prosedur pengamanan yang tepat, dikhawatirkan akan mencemari tanah, sumber air, dan berdampak luas pada kesehatan warga serta ekosistem setempat.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menyatakan komitmennya untuk menuntut penegakan hukum. “Kami akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Polda Lampung melalui Polres Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Rifki Zubaidillah.

Baca Juga :  Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan

Organisasi tersebut mendesak agar dilakukan penyidikan komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal, mengidentifikasi para pelaku, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari paparan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib atau otoritas terkait terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

Anggota Sat Samapta Polres Pesawaran Amankan ODGJ di Desa Taman Sari Kecamatan Gedong Tataan
LSM PKPN Provinsi Lampung Soroti Kinerja Kepala MAN 1 Kedondong: Tidak Ada Transparansi Pengelolaan Anggaran DIPA dan BOM AKSI UNJUK RASA SIAP DIGELAR
Idul Adha 1447 H, Bupati Nanda Indira Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Berkurban
Kehadiran SPPG Tanjung Kerta, Diharapkan Bermanfaat untuk Pendidikan dan Gizi Anak
Masyarakat Adat Lampung Pepadun Desak Polres Segera Tangkap Pemilik Akun Mu’allim Taher
Kecelakaan Kerja di Way Harong Pesawaran, Proyek Lampu Jalan Diduga Tanpa Izin PLN
LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:59 WIB

Tutup Seleksi MTQ, Plt Camat Seunagan Timur Optimis Kembalikan Kejayaan Era Dulu

Senin, 15 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dukung Ketahanan Pangan dan Lingkungan, Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Bibit Produktif di Aceh ‎

Senin, 15 Juni 2026 - 17:41 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kejurprov Motocross Trophy Kapolres Nagan Raya Sukses Digelar

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:30 WIB

Pembalap Cilik Ozil ’61’ Siap Menggebrak Kejurprov Grasstrack & Motocross Putaran 1 Piala Kapolres Nagan Raya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:55 WIB

Eksekusi Putusan Inkrah, Kejari Nagan Raya Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dan Narkotika

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:55 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:32 WIB

Langkah Baru Kanwil Ditjenpas Aceh: Ramdani Boy Siap Lanjutkan Estafet Kepemimpinan

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:25 WIB

Lantik Pejabat Baru, Bupati TRK Tekankan Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendidikan di Nagan Raya

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Jumat, 19 Jun 2026 - 17:12 WIB