LSM Jati DPD Provinsi Lampung Soroti Dugaan Pengolahan Limbah “Gelundung” Emas secara Ilegal di Desa Harapan Jaya Pesawaran

hayat

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:32 WIB

50170 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PESAWARAN,HARAPAN JAYA, KEDONDONG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jati Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Lampung melaporkan adanya dugaan praktik pengolahan limbah gelundungan (tailing) emas secara ilegal Diduga Milik Saudara Ahmad. Aktivitas yang berpotensi mencemari lingkungan ini diduga beroperasi di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran.

Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Jati Provinsi Lampung, ditemukan indikasi pengelolaan kembali limbah sisa pengolahan emas tradisional (gelundung) dengan metode yang tidak aman dan melanggar aturan.

Rifki Zubaidillah, juru bicara investigasi LSM Jati, menjelaskan bahwa proses pengolahan ulang material limbah tambang tersebut diduga menggunakan bahan-bahan beracun. “Pengolahannya menggunakan air raksa atau merkuri dan dicampur dengan zat kimia lain yang sangat berbahaya. Bahan-bahan ini berisiko tinggi terhadap kesehatan kulit manusia dan dapat merusak lingkungan secara permanen,” paparnya.

Baca Juga :  Adu Kebanggaan Antar Kompi, Prajurit Yonif 9 Marinir Adakan Lomba Renang Antar Kompi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggunaan merkuri secara sembarangan, tanpa prosedur pengamanan yang tepat, dikhawatirkan akan mencemari tanah, sumber air, dan berdampak luas pada kesehatan warga serta ekosistem setempat.

Menanggapi temuan ini, LSM Jati menyatakan komitmennya untuk menuntut penegakan hukum. “Kami akan mendesak aparat penegak hukum, khususnya pihak Polda Lampung melalui Polres Kabupaten Pesawaran, untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan ini,” tegas Rifki Zubaidillah.

Baca Juga :  Bupati Nagan Raya Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Abu Razak

Organisasi tersebut mendesak agar dilakukan penyidikan komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan aktivitas ilegal, mengidentifikasi para pelaku, dan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini dianggap penting sebagai bentuk perlindungan terhadap keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dari paparan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwajib atau otoritas terkait terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Jati.

(Hayat)

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025: Diduga Boros, Mark-Up, dan Ada Belanja Umroh Rp3,57 Miliar
LSM PENJARA INDONESIA TANGGAPI PERNYATAAN WAKIL KETUA I DPRD PESAWARAN TERKAIT PERBAIKAN GEDUNG DPRD
Polda Lampung Berhasil Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Pesawaran, Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar
Warga Dusun Lubuk Tanoh Keluhkan Jalan Tak Pernah Tersentuh Pembangunan Sejak Zaman Kemerdekaan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Ajang Pembinaan Atlet dan Pelestarian Budaya
Wujudkan Sinergitas, Kapolres Pesawaran Hadiri Sertijab Danlanal Lampung di Mako Caligi
LSM JATI Soroti Aktivitas Penambangan Emas Ilegal di Pedukuhan Cikula, Desa Bunut Sebrang Pesawaran: Kades Berperan di Tengah Ancaman Lingkungan
Musrenbang RKPD 2027 Pesawaran, Bupati Nanda Indira Paparkan Capaian Ekonomi dan Visi Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Kamis, 23 April 2026 - 19:45 WIB

Pemkab Nagan Raya Gelar Rakor Pembinaan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Tahap I Tahun 2026

Kamis, 23 April 2026 - 00:48 WIB

Danyon C Pelopor Berikan Saldo Awal Puluhan Personel Batalyon C Pelopor Untuk Nabung Haji

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Ketua RAPI Nagan Raya Apresiasi Kinerja Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram

Selasa, 21 April 2026 - 14:27 WIB

58 CJH Nasabah Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram Di Peusijuk. Ini Kata Pimpinan BAS Jeuram

Selasa, 21 April 2026 - 01:19 WIB

RAPI Nagan Raya Ucap Selamat Kepada Ketua RAPI Nagan Raya Sebagai Sekretaris TMI Nagan Raya Masa Periode 2026 – 2031.

Senin, 20 April 2026 - 18:37 WIB

Panitia Pelantikan DPD TMI Nagan Raya Ucap Terimakasih Atas Suksesnya Acara Pelantikan Pengurus Periode 2026 -2031

Senin, 20 April 2026 - 18:22 WIB

Puluhan Pengurus DPD TMI Nagan Raya Resmi Dilantik. Ini Kata Ketua DPW Tani Merdeka Indonesia Aceh

Berita Terbaru