Warga Cileutik Desak Tower BTS Dihentikan, Soroti Izin dan Keselamatan Permukiman

Redaksi.

- Redaksi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:55 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Waspada Indonesia — Penolakan warga terhadap pembangunan menara telekomunikasi atau Base Transceiver Station (BTS) di Jalan Cileutik RT 04/RW 04, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, kembali memanas.

Senin (24/8/2026), sejumlah warga bersama Aliansi Sunda Ngahiji dan Tri Nusantara Jabar mendatangi Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung. Mereka menyampaikan keberatan sekaligus mendesak agar aktivitas pembangunan tower dihentikan.

Persoalan utama yang dipersoalkan warga berkaitan dengan persetujuan warga terdekat, legalitas perizinan, serta aspek keselamatan lantaran lokasi pembangunan berada di tengah kawasan permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaian warga mengaku belum pernah memberikan persetujuan maupun menandatangani izin pemasangan tower, khususnya mereka yang rumahnya berada paling dekat dengan titik pembangunan.

 

“Kami hanya meminta proyek ini dihentikan sampai persoalan perizinan dan persetujuan warga terdekat benar-benar jelas. Jangan sampai pembangunan tetap berjalan sementara warga yang terdampak belum dilibatkan,” ujar Ali Baba perwakilan warga saat menyampaikan aspirasi.

Baca Juga :  Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P Buka Secara Resmi kegiatan Seleksi Paskibraka Tingkat Daerah TA 2025, Diikuti 182 Orang Peserta

Warga juga mempertanyakan aktivitas pekerjaan yang disebut masih berlangsung meski sebelumnya telah ada surat himbauan penghentian kegiatan dari Pemkot Bandung.
Surat Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung Nomor P/HK.09.01/4363-DICIPTABINTAR/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 ditujukan kepada PT Solu Sindo Kreasi Pratama terkait himbauan penghentian kegiatan.

Surat tersebut diterbitkan setelah adanya pengaduan masyarakat dan kunjungan Wakil Wali Kota Bandung ke lokasi pembangunan.

Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan sejauh mana surat penghentian itu telah dilaksanakan di lapangan.
Selain persoalan administrasi dan perizinan, warga menyoroti aspek keselamatan.

Menurut mereka, pembangunan tower berada di kawasan yang cukup padat dan berdekatan dengan rumah penduduk. Karena itu, warga meminta pemerintah memastikan seluruh aspek teknis dan keselamatan telah memenuhi ketentuan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Setelah menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan warga bersama Aliansi Sunda Ngahiji dan Tri Nusantara Jabar diperbolehkan mengikuti audiensi dengan pihak dinas.
Dalam pertemuan tersebut, warga kembali menegaskan tuntutan agar aktivitas pembangunan dihentikan sementara sampai seluruh persoalan terkait legalitas, perizinan, persetujuan warga dan aspek keselamatan dapat dipastikan.

Baca Juga :  HPN 2026, Pemkab Bandung Barat Tegaskan Komitmen Bersama Pers untuk Bangun Daerah yang AMANAH

Warga berharap Pemerintah Kota Bandung tidak berhenti pada penerbitan surat administratif, tetapi juga memastikan pelaksanaan penghentian benar-benar dilakukan di lapangan.

Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proses perizinan pembangunan tower serta memastikan masyarakat yang terdampak langsung mendapatkan informasi dan ruang untuk menyampaikan keberatan.

Warga menegaskan, tuntutan penghentian bukan semata-mata penolakan terhadap keberadaan menara telekomunikasi, melainkan bentuk desakan agar pembangunan di kawasan permukiman dilakukan secara transparan, sesuai aturan, dan tidak mengabaikan keselamatan maupun hak masyarakat sekitar.

Sementara inisiatif warga lokasi proyek tower tersebut di segel supaya tidak ada lagi pekerjaan beraktifitas sebelum ada kejelasan dari pihak dinas terkait.

 

” Denz”

Berita Terkait

Hut Ri ke 81 PAN ke-28, DPD PAN KBB Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim DPD KBB.
Dialog Pers dan Polri: AKPERSI Kunjungi Kapolresta Karawang  
Pengaspalan Jalan di Tiga RW Desa Padalarang Direalisasikan, Warga Sambut Positif Pokir DPRD KBB
HUT RI ke-81 di Bandung Barat: Menatap Masa Depan dengan Kerja Nyata
Bentuk Kepedulian kepada Anggota, Wakapolda Jabar Kunjungi Rumah Duka Aiptu Asep Suhara
Surat Penghentian Diduga Tak Bertaring, Proyek Tower Batununggal Jadi Sorotan Tajam
Warga Batujajar Mengamuk! Kios Diduga Penjual Obat Golongan G Digerebek Massa di Pasar Batujajar
Satpam Diduga Justru Mengancam Keluarga Pasien yang Cemas, Pihak Puskesmas Belum Dapat Dikonfirmasi  

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-74, Kapolres Aceh Tenggara Gelar Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Program Pemenuhan Gizi untuk Wujudkan Generasi Sehat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Lakukan Pengadaan Tujuh Mobil Operasional untuk Camat dan Majelis Adat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Dinas Sosial Aceh Tenggara Pastikan Penyaluran Bantuan Banjir Dilakukan Secara Transparan dan Tepat Sasaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 03:34 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Raih Dua Penghargaan di Hari Jadi Kabupaten ke-51

Rabu, 19 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Tenggara Lantik 25 Pejabat, Dorong Penguatan Kinerja Pemerintahan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Perkuat Sinergi dan Kebersamaan, Kapolres Aceh Tenggara Tatap Muka dan Silaturahmi Bersama Bhayangkari Se-Cabang Aceh Tenggara

Selasa, 18 Agustus 2026 - 03:02 WIB

HUT RI ke-81 di Aceh Tenggara Meriah, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Rawat Semangat Nasionalisme

Berita Terbaru