Polemik Klaim Aset Eks KUD Lima Puluh, Warga Bersikukuh Milik Pribadi Meski Tanpa Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polemik klaim aset Eks (Koperasi Unit Desa) KUD di Kelurahan Lima, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara jadi sorotan. Pasalnya pada dinding bangunan KUD yang sudah bertahun-tahun terbengkalai itu kini terpasang baleho bertuliskan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Isu yang berkembang, lahan dan sisa bangunan KUD tersebut di klaim miliknya oleh seorang berinisial RM warga Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Kamis (17/12/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, Camat Kecamatan Lima Puluh Adri Auliya Harahap mengungkapkan, kita sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengklaim, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh lahan tersebut milik keluarganya. Dan saat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan, sampai saat ini tidak ada, ujar Adri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik klaim aset Eks KUD tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan, untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan, peran Pemerintah Kabupaten Batu Bara sangat penting dalam penyelesaian polemik klaim kepemilikan lahan Eks KUD tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Kunjungi Warga Terdampak Banjir di Dua Desa Binaannya

Apa lagi saat ini di atas lahan Eks KUD tersebut tampak adanya material tanda-tanda akan dilakukan pembangunan, ucap Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskannya, diera tahun 1980-an, Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh Indonesia berstatus sebagai penggerak utama perekonomian di tingkat desa, khususnya di sektor pertanian. Status ini didorong oleh kebijakan pemerintah Orde Baru yang sentralistis dan menempatkan KUD sebagai agen tunggal dalam berbagai kegiatan ekonomi pedesaan, jelasnya.

KUD pada tahun 80-an didirikan dan dijalankan berdasarkan instruksi pemerintah (pendekatan top-down) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Peran Dominan KUD itu di sektor pertanian, dan fokus utama KUD adalah mendukung program pemerintah, terutama swasembada pangan, ujar Darman.

Baca Juga :  Viral Mobil Dinas Pemkab Batubara Dibranding Gambar Bacapres Ganjar, Kabid Aset: Saya Terkejut

KUD berfungsi sebagai penyalur sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan pestisida dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjadi perantara pemasaran hasil panen.

Dengan demikian, dapat diakui KUD yang berdiri di masa Orde Baru atau tahun 80-an itu milik pemerintah, bukan milik perorangan, katanya.

Meski demikian, untuk mengetahui rincian spesifik KUD Lima Puluh, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Koperasi dan UMKM, agar membentuk Tim investigasi yang namanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Selanjutnya melakukan identifikasi nama Ketua KUD, nama dan jumlah anggota atau aset, dokumen arsip lokal, dan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat.

Surat-surat seperti akta atau sertifikat kepemilikan aset KUD, pengurus bertanggung jawab untuk mengurus dan menginventarisasi aset KUD, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi
Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus Sampaikan Tali Asih dan Belasungkawa kepada Keluarga Almarhum Sony Armando
Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower
Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan
Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah
Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga
Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru