Polemik Klaim Aset Eks KUD Lima Puluh, Warga Bersikukuh Milik Pribadi Meski Tanpa Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polemik klaim aset Eks (Koperasi Unit Desa) KUD di Kelurahan Lima, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara jadi sorotan. Pasalnya pada dinding bangunan KUD yang sudah bertahun-tahun terbengkalai itu kini terpasang baleho bertuliskan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Isu yang berkembang, lahan dan sisa bangunan KUD tersebut di klaim miliknya oleh seorang berinisial RM warga Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Kamis (17/12/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, Camat Kecamatan Lima Puluh Adri Auliya Harahap mengungkapkan, kita sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengklaim, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh lahan tersebut milik keluarganya. Dan saat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan, sampai saat ini tidak ada, ujar Adri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik klaim aset Eks KUD tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan, untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan, peran Pemerintah Kabupaten Batu Bara sangat penting dalam penyelesaian polemik klaim kepemilikan lahan Eks KUD tersebut.

Baca Juga :  Sambut HUT Polwan Ke-77, Kapolres Batu Bara Memberikan Surprise Kue Bolu Kepada Polwan Polres Batu Bara

Apa lagi saat ini di atas lahan Eks KUD tersebut tampak adanya material tanda-tanda akan dilakukan pembangunan, ucap Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskannya, diera tahun 1980-an, Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh Indonesia berstatus sebagai penggerak utama perekonomian di tingkat desa, khususnya di sektor pertanian. Status ini didorong oleh kebijakan pemerintah Orde Baru yang sentralistis dan menempatkan KUD sebagai agen tunggal dalam berbagai kegiatan ekonomi pedesaan, jelasnya.

KUD pada tahun 80-an didirikan dan dijalankan berdasarkan instruksi pemerintah (pendekatan top-down) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Peran Dominan KUD itu di sektor pertanian, dan fokus utama KUD adalah mendukung program pemerintah, terutama swasembada pangan, ujar Darman.

Baca Juga :  Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Pimpin Pengamanan Olah TKP Kebakaran Rumah Warga

KUD berfungsi sebagai penyalur sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan pestisida dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjadi perantara pemasaran hasil panen.

Dengan demikian, dapat diakui KUD yang berdiri di masa Orde Baru atau tahun 80-an itu milik pemerintah, bukan milik perorangan, katanya.

Meski demikian, untuk mengetahui rincian spesifik KUD Lima Puluh, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Koperasi dan UMKM, agar membentuk Tim investigasi yang namanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Selanjutnya melakukan identifikasi nama Ketua KUD, nama dan jumlah anggota atau aset, dokumen arsip lokal, dan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat.

Surat-surat seperti akta atau sertifikat kepemilikan aset KUD, pengurus bertanggung jawab untuk mengurus dan menginventarisasi aset KUD, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Polres Batu Bara Gelar Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Toba 2026, Ungkap 29 Kasus Narkotika dan 33 Orang Tersangka
Ketua PD GPI Batu Bara Sururi Sianipar, Mengapresiasi DPRD Kabupaten Batu Bara Membentuk Panitia Khusus (Pansus) Plasma Perkebunan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudarman, Secara Resmi Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Komando Inti (KOTI) MPC
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Amankan Dua Orang Tersangka dan Barang Bukti Sabu
Sambut Idul Adha 1447 H, Inalum Salurkan 107 Hewan Kurban di Sumatera Utara
Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Tanjung Tiram, Tiga Orang Diamankan
Polres Batu Bara Laksanakan Penyembelihan dan Distribusi Daging Kurban Idul Adha 1447 H, Wujud Kepedulian Sosial Polri Kepada Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WIB

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terbaru