Polemik Klaim Aset Eks KUD Lima Puluh, Warga Bersikukuh Milik Pribadi Meski Tanpa Bukti

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 18:24 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Polemik klaim aset Eks (Koperasi Unit Desa) KUD di Kelurahan Lima, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara jadi sorotan. Pasalnya pada dinding bangunan KUD yang sudah bertahun-tahun terbengkalai itu kini terpasang baleho bertuliskan Koperasi Berjuang Bersama Bahagia.

Isu yang berkembang, lahan dan sisa bangunan KUD tersebut di klaim miliknya oleh seorang berinisial RM warga Kelurahan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Saat dikonfirmasi awak media. Kamis (17/12/2025) sekitar pukul 10:30 WIB, Camat Kecamatan Lima Puluh Adri Auliya Harahap mengungkapkan, kita sudah melakukan klarifikasi kepada pihak yang mengklaim, namun yang bersangkutan tetap bersikukuh lahan tersebut milik keluarganya. Dan saat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan, sampai saat ini tidak ada, ujar Adri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi polemik klaim aset Eks KUD tersebut, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan, untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan, peran Pemerintah Kabupaten Batu Bara sangat penting dalam penyelesaian polemik klaim kepemilikan lahan Eks KUD tersebut.

Baca Juga :  Inalum dan PJT I Perkuat Konservasi Danau Toba Lewat Penanaman Pohon dan Pembibitan Modern

Apa lagi saat ini di atas lahan Eks KUD tersebut tampak adanya material tanda-tanda akan dilakukan pembangunan, ucap Ketua PD IWO Kabupaten Batu Bara.

Dijelaskannya, diera tahun 1980-an, Koperasi Unit Desa (KUD) di seluruh Indonesia berstatus sebagai penggerak utama perekonomian di tingkat desa, khususnya di sektor pertanian. Status ini didorong oleh kebijakan pemerintah Orde Baru yang sentralistis dan menempatkan KUD sebagai agen tunggal dalam berbagai kegiatan ekonomi pedesaan, jelasnya.

KUD pada tahun 80-an didirikan dan dijalankan berdasarkan instruksi pemerintah (pendekatan top-down) untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Peran Dominan KUD itu di sektor pertanian, dan fokus utama KUD adalah mendukung program pemerintah, terutama swasembada pangan, ujar Darman.

Baca Juga :  Aneh, Ijin Batching Plant PT SBM di Sumber Makmur Lima Puluh Diterbitkan Dengan Dalih Tidak Timbulkan Gangguan Fungsi Kawasan

KUD berfungsi sebagai penyalur sarana produksi pertanian seperti pupuk, benih, dan pestisida dengan harga terjangkau bagi petani, serta menjadi perantara pemasaran hasil panen.

Dengan demikian, dapat diakui KUD yang berdiri di masa Orde Baru atau tahun 80-an itu milik pemerintah, bukan milik perorangan, katanya.

Meski demikian, untuk mengetahui rincian spesifik KUD Lima Puluh, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Koperasi dan UMKM, agar membentuk Tim investigasi yang namanya Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda).

Selanjutnya melakukan identifikasi nama Ketua KUD, nama dan jumlah anggota atau aset, dokumen arsip lokal, dan wawancara dengan tokoh masyarakat setempat.

Surat-surat seperti akta atau sertifikat kepemilikan aset KUD, pengurus bertanggung jawab untuk mengurus dan menginventarisasi aset KUD, pungkasnya. (Herman Pelangi).

Berita Terkait

Masyarakat Petatal Meminta Kepada Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan Tutup Gudang Mafia CPO di Petatal
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
AKP Arianto Sitorus Resmi Menjabat Kapolsek Talawi, Kapolres Batu Bara Minta Bekerja Ikhlas dan Amanah
Buntut Dugaan Plat Palsu, Yudi Pratama Laporkan Oknum Anggota DPRD Batu Bara ke Polisi dan Badan Kehormatan,
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Dua Pria Kurir Berhasil Diamankan
Satres Narkoba Polres Batu Bara Gerebek Tiga Kampung Sarang Narkoba, Dua Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Tebar Kebaikan di Jumat Berkah
Kasat Narkoba Polres Batu Bara Kembali Menunjukkan Komitmennya Dalam Memberantas Peredaran Narkotika

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:19 WIB

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji

Selasa, 14 April 2026 - 20:40 WIB

Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara

Minggu, 12 April 2026 - 13:08 WIB

PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah

Minggu, 12 April 2026 - 11:03 WIB

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju

Kamis, 9 April 2026 - 17:10 WIB

PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong

Rabu, 8 April 2026 - 20:06 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika

Rabu, 8 April 2026 - 17:04 WIB

Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB