Usai Kasus Dugaan Perselingkuhan Pejabat, GMPB Minta Oknum Pejabat Diduga Terlibat Kasus KPK Gadungan Dipecat oleh Pemkab Bogor

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:07 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  waspadaindonesia- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Bogor (GMPB) kembali menyuarakan tuntutan tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dugaan pelanggaran serius yang melibatkan sejumlah pejabat daerah. Setelah sebelumnya Pemkab Bogor mengambil langkah tegas terhadap dua pejabat Dinas Pendidikan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan kumpul kebo. GMPB kini meminta perlakuan yang sama terhadap oknum pejabat lain yang diduga terlibat dalam kasus suap kepada KPK gadungan. Jumat (26/12/2025).

Ketua GMPB, Muhammad Ikbal Ramadhan, menegaskan bahwa terdapat dugaan keterlibatan dua pejabat berinisial Y dan W dalam kasus suap kepada seseorang bernama Yusuf Sulaeman yang mengaku sebagai anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut GMPB, dugaan tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi tegas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta agar Y dan W juga diberhentikan dari jabatannya, sebagaimana dua pejabat Dinas Pendidikan lainnya yang telah dicopot karena dugaan perselingkuhan dan kumpul kebo. Y dan W diduga melakukan suap kepada KPK gadungan, dan ini merupakan pelanggaran yang sangat serius,” ujar Muhammad Ikbal Ramadhan kepada wartawan, Jumat, 26 Desember 2025.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan

Lebih lanjut, Ikbal menilai bahwa dugaan suap tersebut menimbulkan pertanyaan besar yang harus diungkap secara terbuka kepada publik. Menurutnya, tindakan menyuap tidak mungkin dilakukan tanpa adanya kepentingan tertentu.

“Alasan Y dan W menyuap KPK gadungan Yusuf Sulaeman harus digali lebih dalam. Pertanyaannya sederhana, untuk apa menyuap jika memang tidak ada kesalahan atau pelanggaran yang ingin ditutupi? Ini yang harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, GMPB juga menyoroti aspek kepegawaian dan promosi jabatan dari kedua oknum pejabat tersebut.

GMPB secara khusus meminta Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai proses kenaikan jabatan Y dan W.

Baca Juga :  Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya, Mengajak para Supporter Untuk Tidak Ikut Dalam Aksi Apapun

“Naiknya jabatan Y dan W menjadi perhatian serius publik. Kami mempertanyakan apa dasar dan pertimbangan yang digunakan sehingga mereka bisa menduduki jabatan tersebut. Transparansi BPKSDM sangat diperlukan agar tidak menimbulkan dugaan adanya pelanggaran etika, maladministrasi, atau penyalahgunaan wewenang,” tambah Ikbal.

GMPB menegaskan bahwa Pemkab Bogor harus bersikap adil dan konsisten dalam menegakkan disiplin serta etika aparatur sipil negara.

Menurut GMPB, penegakan sanksi tidak boleh tebang pilih dan harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

GMPB juga mendesak agar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal pemerintah segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan Y dan W dalam kasus KPK gadungan tersebut.

GMPB menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan tindakan tegas dari Pemkab Bogor.

 

Sumber: Ketua GMPB Bogor

(Idam Lanun)

Berita Terkait

Aktivis Gerakan MAHASISWA dan Pemuda Bogor, Laporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pejabat Kabupaten Bogor ke-KPK
Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Sekolah MI dan MTs di Kabupaten dan Kota Bogor Disorot, Transparansi Anggaran Rp29,4 Miliar Dipertanyakan
Ketua Ultras Persikabo Curvasud (UPCS) Bogor Raya, Mengajak para Supporter Untuk Tidak Ikut Dalam Aksi Apapun

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:05 WIB

Kejati Riau Gelar Senam Bersama dan Penanaman Pohon, Wujudkan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Asri

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:14 WIB

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:36 WIB

Kalapas Pekanbaru Blusukan Bertajuk Waksabi, Perkuat Pengawasan dan Teguhkan Komitmen Pembinaan Warga Binaan

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:27 WIB

Terima Challenge Tanam Pohon dari Kapolda, Siswa SMA Riau Dapat SIM Gratis

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:12 WIB

Kerja Keras Polda Riau, Berhasil Tangkap Tersangka yang Caplok Lahan Tesso Nilo

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:03 WIB

Kabid SMP Dampingi: Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Hadiri Rapat Kerja dengan Komisi III DPRD

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:27 WIB

Gelar Razia Rutin Guna Dukung 15 Program Aksi Kemenimipas: Lapas llA Pekanbaru Perkuat Keamanan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:42 WIB

Kapolres Kampar Serahkan 75 Al-Qur’an Jadi Hadiah, Eratkan Silaturahmi dengan Masjid Al-Ikhlas

Berita Terbaru